Ikuti Kami

Subscribe

Ibadah

Lelaki Membuat Perempuan Menangis, Bagaimana Pandangan Islam?

islam melihat pengalaman perempuan

Allah menciptakan manusia berjenis kelamin lelaki dan perempuan. Keduanya sama-sama memiliki relasi sebagai hamba Allah. Sehingga dalam bersosialisasi haruslah saling menghormati, menghargai, mengasihi atas dasar rasa kemanusiaan. Tidak dibenarkan dalam Islam untuk menyakiti sesama, baik lelaki menyaikit lelaki, perempuan menyakiti perempuan, perempuan menyakiti lelaki, ataupun lelaki menyakiti perempuan. Terlebih sampai lelaki membuat perempuan menangis atau sebaliknya.

Era disrupsi seperti ini, saat semua informasi berpindah ke digital, ruang untuk menyakiti atau menyampaikan ujaran kebencian semakin terbuka. Sebelum masuk pada era ini, orang-orang seringkali menyakiti sesama dengan cara kekerasan fisik. Tapi ternyata, tindakan verbal melalui media sosial atau disebut cyber bullying juga sangat menyakitkan.

Cyber bullying hanya salah satu contoh bentuk kekerasan verbal yang terjadi. Tapi memang fakta itu saat ini lebih menguasai dan menjadi penyebab utama permasalahan psikis tiap individu, terlebih perempuan. Meski sudah masuk era modern, pandangan dunia terhadap perempuan masih ada yang menjadikan mereka sebagai objek. Bahkan sesama perempuan sendiri. Kebencian terhadap perempuan masih melekat dalam patriarkis dan juga orang-orang yang berkarakater misoginis, membenci perempuan.

Pengalaman sosial yang dimiliki perempuan berupa marjinalisasi, subordinasi, kekerasan, pelecehan seksual dan beban ganda masih menghantui kehidupan mereka hingga saat ini. Padahal sejak diutusnya Nabi Muhammad, derajat perempuan turut dinaikkan dan diakui kemanusiannya. Perempuan yang dulu pernah menjadi bagian dari harta warisan karena disamakan seperti barang akhirnya mendapat hak waris juga. Perempuan yang setiap haid disingkirkan dari rumah dan diisolasi, akhirnya mendapatkan haknya untuk tetap beraktivitas bahkan mendapat perlindungan saat menstruasi. Pemahaman yang baik terhadap narasi Islam terutama tentang perempuan akan mengantarkan kita untuk tidak menyakiti siapapun, termasuk perempuan.

Sebab Rasulullah telah bersabda mengenai kesetaraan dan larangan saling menyakiti:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: (لاَ تَحَاسَدُوْا، وَلاَتَنَاجَشُوْا، وَلاَ تَبَاغَضُوْا، وَلاَ تَدَابَرُوْا، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخوَانَاً، الْمُسْلِمُ أَخُوْ الْمُسْلِمِ، لاَ يَظلِمُهُ، وَلاَ يَخْذُلُهُ، وَلاَ يَكْذِبُهُ، وَلايَحْقِرُهُ، التَّقْوَى هَاهُنَا – وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ – بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ). رَوَاهُ مُسْلِمٌ

artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Janganlah kalian saling dengki, melakukan najasy (berbuat curang dalam perdagangan), saling membenci, saling membelakangi dan sebagian dari kalian menjual apa yang dijual saudaranya. Jadilah kalian semua hamba–hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, sehingga dia tidak boleh menzhaliminya, menghinanya, mendustakannya dan merendahkannya. Takwa itu letaknya di sini –sambil menunjuk ke dadanya sebanyak tiga kali– cukuplah seseorang itu dalam kejelekan selama dia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim terhadap muslim lainnya haram dan terjaga darah, harta dan kehormatannya.” (HR. Muslim)

Hadis Nabi dari sahabat Abu Hurairah ini menjelaskan prinsip kesetaraan. Larangan menyakiti sesama merupakan prinsip paling fundamental dalam Islam. Tidak boleh saling menyakiti dalam rangka mewujudkan perdamaian dan kasih. Merendahkan saja dianggap buruk, apalagi melakukan tindakan lebih dari itu, tentu jauh lebih buruk. Hadis ini sifatnya umum, tidak terbatas pada sesama muslim saja, tetapi meluas kepada sesama manusia apapun latar belakang agama, suku, gender, kelamin, dan bangsa. Sebagaimana disebutkan dalam hadis lain “Mencintai sesuatu untuk manusia sebagaimana sesuatu itu kamu cintai untuk dirimu, dan menghindarkan sesuatu dari mereka sebagaimana sesuatu itu tidak kamu sukai terjadi pada dirimu.” (HR. Ahmad, no. Hadits 16130)

Jelaslah bahwa menyakiti perempuan, terlebih sampai membuat menangis adalah haram bagi siapapun. Lelaki membuat perempuan menangis atau sebaliknya adalah hal yang dibenci oleh Allah dan Rasulnya apapun alasannya. Semua adalah atas dasar rasa kemanusiaan dan kesetaraan. Wallahu a’lam bisshowaab.

Rekomendasi

niat puasa niat puasa

Tiga Orang yang Merugi Menurut Rasulullah

berbisnis nonmuslim dalam islam berbisnis nonmuslim dalam islam

Akhlak Nabi: Amanah termasuk dengan Non-Muslim

kodrat perempuan dalam islam kodrat perempuan dalam islam

Adakah Kodrat Perempuan dalam Islam?

orang tua rasulullah neraka orang tua rasulullah neraka

Hak Khusus bagi Nabi Muhammad yang Tidak Didapatkan oleh Umatnya

Zahrotun Nafisah
Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

menjamak shalat perempuan istihadhah menjamak shalat perempuan istihadhah

Ketentuan Menjamak Shalat bagi Perempuan Istihadhah

Ibadah

hukum berwudu perempuan haid hukum berwudu perempuan haid

Hukum Berwudu bagi Perempuan Haid

Kajian

pandangan islam praktik perdukunan pandangan islam praktik perdukunan

Pandangan Islam tentang Praktik Perdukunan

Kajian

perempuan haid thawaf ifadhah perempuan haid thawaf ifadhah

Bolehkah Perempuan Haid Tetap Melaksanakan Thawaf Ifadhah?

Ibadah

Perempuan haid dapat pahala Perempuan haid dapat pahala

Apakah Perempuan Haid Dapat Pahala saat Meninggalkan Kewajiban Agama?

Ibadah

ketentuan badal haji syaratnya ketentuan badal haji syaratnya

Ketentuan Badal Haji dan Beberapa Syaratnya

Kajian

mahar berupa hapalan alquran mahar berupa hapalan alquran

Bolehkah Memberi Mahar Berupa Hapalan Alquran?

Kajian

Boleh Membunuh Orang Murtad Boleh Membunuh Orang Murtad

Apakah Boleh Membunuh Orang Murtad?

Kajian

Trending

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Apa yang Harus Dilakukan Jika Seseorang Meninggalkan Rukun Haji?

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Haruskah Mengumpulkan Rambut yang Rontok saat Haid?

Ibadah

perempuan ceramah depan lelaki perempuan ceramah depan lelaki

Bolehkah Perempuan Ceramah di Depan Lelaki?

Kajian

menjamak shalat perempuan istihadhah menjamak shalat perempuan istihadhah

Ketentuan Menjamak Shalat bagi Perempuan Istihadhah

Ibadah

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Hukum Menyisir Rambut bagi Perempuan Haid

Muslimah Daily

cara Memandikan jenazah perempuan cara Memandikan jenazah perempuan

Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan

Ibadah

Connect