Ikuti Kami

Muslimah Daily

Ruby Kholifah, Sambut Positif SKB 3 Menteri Tentang Penggunaan Atribut Keagamaan di Sekolah

atribut keagamaan

BincangMuslimah.Com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi menerbitkan SKB 3 Menteri. Menurut Nadiem, penerbitan SKB 3 Menteri ini terkait penggunaan pakaian seragam dan atribut keagamaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah negeri jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Keputusan tersebut mendapatkan sambutan positif dari Direktur The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia, Ruby Kholifah. Aturan tersebut dianggap masuk dengan isi konstitusi negara Indonesia. ”Dengan begitu, lingkungan sekolah harus nyaman untuk semua penghuni di sekolah, tanpa terkecuali,” ucap perempuan penerima N-Peace, Kamis (4/2/2021).

Dengan adanya SKB 3 menteri ini, menurutnya, tidak boleh ada paksanaan maupun larangan untuk siswa atau guru untuk berpakaian dengan atribut tertentu. Dengan begitu, keberagaman atau plurarisme di sekolah dapat dibangun.

Dirinya juga mengungkapkan, jika SKB ini berfokus pada pelarangan dan pemaksaan berpakaian, bukan pelarangan beragama. Sehingga, aturan ini jangan disalahartikan di masyarakat dengan melarang penggunaan atribut keagamaan tertentu.

”Sudah saatnya Indonesia menegakkam konstitusi dan menghilangkan tafsir dominan agama tertentu dalam aturan negara. Saatnya negara mempopulerkan moderasi beragama,” ungkapnya.

Penguatan moderasi beragama di Indonesia saat ini penting dilakukan didasarkan fakta bahwa Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk dengan berbagai macam suku, bahasa, budaya dan agama.  Indonesia juga merupakan negara yang agamis walaupun bukan negara berdasarkan agama tertentu.  Hal ini bisa dirasakan dan dilihat sendiri dengan fakta bahwa hampir tidak ada aktivitas keseharian kehidupan bangsa Indonesia yang lepas dari nilai-nilai agama.

Keberadaan agama sangat vital di Indonesia sehingga tidak bisa lepas juga dari kehidupan berbangsa dan bernegara.  ”Selain itu moderasi beragama juga penting untuk digaungkan dalam konteks global di mana agama menjadi bagian penting dalam perwujudan peradaban dunia yang bermartabat,” pungkasnya.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect