Ikuti Kami

Ibadah

Ini Pembagian Waktu Shalat Maghrib

istihadhah shalat sunah fardhu

BincangMuslimah.Com – Shalat maghrib merupakan shalat yang waktunya paling sebentar di antara shalat yang lain. Mengenai pembagian waktu shalat maghrib permulaan dan berakhirnya, Syeikh Ibnu Qasim al-Ghazi menerangkannya dalam kitab Fathul Qarib,

 والمغرب أي صلاتها وسميت بذلك لفعلها وقت الغروب ووقتها واحد وهو غروب الشمس أي بجميع قصرها ولا يضر بقاء شعاع بعده

Artinya: “Shalat maghrib, dinamakan seperti itu karena shalat ini dilakukan saat terbenam matahari. Waktu shalat maghrib hanya satu yaitu waktu terbenamnya matahari dengan seluruh lingkarannya, tetap adanya sorot matahari setelah terbenamnya itu tidak masalah”.

Syeikh al-Ghazi menerangkan, kira-kira waktunya adalah yang digunakan seseorang untuk adzan, wudhu/ tayamum, menutup aurat iqamah dan melakukan shalat. Maka dari itu, saat masuk waktu maghrib sangat dianjurkan agar segera melaksanakannya karena waktu maghrib yang sangat cepat ini.

Menurutnya dalam qaul jadid Imam Syafi’i, jika kadar waktu tadi telah habis maka waktu shalat maghrib telah habis. Sedangkan menurut pendapat qaul qadim beliau, waktu shalat maghrib memanjang hingga terbenamnya mega merah. Pendapat qaul qadim inilah yang diunggulkan Imam Nawawi,

Syeikh Abu Bakar Syatha dalam I’anatu al-Thalibin menerangkan bahwa terdapat lima pembagian waktu dalam shalat maghrib, di antaranya:

1. Waktu fadhilah, ikhtiyar (lebih utama melakukan shalat di waktu ini) dan jawaz tanpa hukum makruh adalah waktu paling utama mengerjakan shalat maghrib, yaitu waktu yang cukup untuk melakukan wudhu, menutup aurat, shalat  rawatib, iqamah, dan shalat maghrib.

2. Waktu jawaz dengan hukum makruh, yakni boleh melakukan shalat di dalamnya meski hukumnya makruh. Yakni tersisa waktu sekiranya cukup hanya untuk melaksanakan shalat.

3. Waktu tahrim yakni diharamkan mengakhirkan shalat maghrib pada waktu ini. Yakni di mana tidak ada waktu yang cukup untuk melakukan shalat.

Baca Juga:  Doa Ketika Sudah Sampai di Masjidil Haram dan Hendak Memasukinya

4. Waktu darurat yakni ketika mengakhirkan shalat hingga waktu hanya cukup melakukan takbiratul ihram saja.

5. Waktu udzur yaitu melakukan shalat maghrib di waktu isya bagi yang melakukan shalat jamak.

Demikianlah lima waktu shalat maghrib yang dibagi menjadi lima waktu. Semoga kita sebagai umat muslim bisa menjaga shalat lima waktu ini setiap harinya. Aamiin.

Rekomendasi

Shalat isya sepertiga malam Shalat isya sepertiga malam

Shalat Isya, Paling Utama di Sepertiga Malam?

Pembagian Waktu Shalat Ashar Pembagian Waktu Shalat Ashar

7 Pembagian Waktu Shalat Ashar

pingsan Wajib Mengqadha shalat pingsan Wajib Mengqadha shalat

Enam Macam Waktu Shalat Subuh, Mana yang Paling Utama?

Ditulis oleh

Santriwati Pondok Pesantren Putri Salafiyah, Bangil, Pasuruan.

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect