Ikuti Kami

Kajian

Posisi Mufassir Perempuan dalam Perkembangan Kajian Tafsir Al-Qur’an

Bincangmuslimah.com- Ternyata, peran mufassir perempuan masih tidak begitu diperlihatkan dalam perkembangan kajian tafsir al-Qur’an. Kenapa bisa seperti itu?

Pada hari jumat tanggal 3 juli 2020, CRIS Foundation (Center For Research Islamic Studies) mengadakan kajian Tafsir melalui meeting zoom yang bertema Membincang Kiprah Perempuan dalam Perkembangan Tafsir Al-Qur’an, yang di isi oleh pegiat kajian tafsir perempuan di Indonesia yaitu Dr. Ulya Fikriyati dari Sumenep, Madura.

Beliau memaparkan dengan detail bagaimana posisi mufassir perempuan dalam perkembangan kajian Tafsir Al-Quran. Bahwa begitu banyaknya pengkaji kitab tafsir dari beberapa mufassir, akan tetapi masih minim mencantumkan mufassir perempuan.

Jadi beberapa kitab yang mengkaji banyak kitab Tafsir yang fenomenal di kalangan kajian Tafsir Al-Qur’an, ternyata setelah ditelusuri masih sedikit yang membahas tentang mufassir perempuan. Misalnya Tafsir wa al-Mufassirun karya Muhammad Husayn al-Dhahabi, Ulya Fikriyati membuat sirkulasi perbandingan sebesar 46:0, artinya tafsir tersebut sama sekali tidak membahas tentang mufassir perempuan.

Kemudian tafsir wa al-Mufassirun fi Thawbihi al-Jadid karya Abd al-Ghafur Muhmud Musthafa Ja’far, Ulya menuliskan perbandingannya adalah 63:1, artinya dari sebanyak tulisannya hanya ada satu mufassir perempuan yang ditulis, yaitu Aishah bint ‘Abd al-Rahman atau yang lebih dikenal dengan Aisyah Abdurrahman bintu Syati’.

Setelah itu ada Tafsir Ittijahat al-Tafsir karya Fahd al-Rumi, al- Insan wa al-Quran karya Ahmidah al-Nayfar, kitab-kitab yang mengkaji kitab tafsir tersebut sama sama sedikit membahas karya penafsir perempuan, yang ditulis cuma mufassir yang bernama Aishah Abdurrahman bint Syati’. Selebihnya tidak ada yang membahas tentang penafsir perempuan lainnya.

Padahal, perlu kita ketahui, begitu banyak karya tafsir ulama perempuan yang tersebar hingga sekarang. Seperti, Sayyidah Nusrhat al-Amin penulis tafsir lengkap 30 juz dikemas dalam 15 jilid dengan bahasa Persia yang berjudul Mukhzin al- Irfan dar Tafsir Al-Quran. Zaynab al-Ghazali menulis tafsir yang berjudul Nazarat Fi Kitabillah karyanya terbit pada abad ke 20 an. Sayiidah Nailah Hasyim Shabri yang menulis tafsir selama 20 tahun dan ada 11 jilid dengan judul Al-Mubsir Li Nur al-Quran. Kariman Hamzah bint Abdul Latif, Fatin al-Falaki, Fawqiyyah Ibrahim al-Sharbini menulis tafsir dengan judul Taysīr al-Tafs. Serta Samiyah al-Thantawi dan lain sebagainya. Mereka semua memiliki corak dan metode tafsir yang berbeda.

Baca Juga:  Dr. H. Eman Suryaman: PBNU Menyetujui Pengesahan RUU P-KS

Lantas, apa penyebab peran perempuan dalam kajian Tafsir Al-Quran kurang diperlihatkan?
Ulya Fikriyati membagi adanya tujuh faktor yang menyebabkan peran mufassir perempuan kurang diperlihatkan:

Adanya Budaya Patriarki

Patriarki telah terwujud dalam organisasi sosial, hukum, politik, ekonomi dan agama, sehingga menyebabkan ruang gerak perempuan menjadi terbatas

Rasa Inferior

Rasa inferior (minder) itu kadang berawal dari penilaian pada diri sendiri, mengangggap diri perempuan tidak mampu seperti yang dilakukan laki-laki.

Mentalitas

Setelah mengalami inferior maka menjadikan mentalitas perempuan untuk mengembangkan pengetahuan menjadi sempit atau terganggu. Menganggap perempuan tidak perlu menulis, cukup menjalankan pekerjaan domestiknya saja.

Kesibukan Domestik

Kesibukan domestic seperti mengasuh anak, berberes rumah, dan lain sebagainya. Timbul anggapan bahwa pikiran perempuan tidak berkembang dan hanya sedemikian saja yang bisa dilakukan.

Marjinalisasi Terhadap Peran Perempuan

Klaim-klaim yang tertimpa pada perempuan, menjadikan perempuan termarjinalisasi. Tidak ada ruang gerak yang luas untuk peran perempuan.

Prosedur Lebih Rumit

Jadi pada saat dulu, jika ada mufassir perempuan yang mengajukan karya tulisnya, prosedurnya bahkan lebih rumit dibandingan prosedur yang dilakukan oleh laki-laki.

Publikasi Kurang Tersebar Luaskan

Publikasi yang rumit menjadikan karya mufassir perempuan kurang tersebar luaskan. Dan kebanyakan karya para mufassir perempuan baru terbit setelah mereka meninggal, karena melalui proses yang panjang menjadikan mereka tidak menikmati hasil dari tulisan mereka.
Wallahu ‘alam

Rekomendasi

Na’ilah Hasyim Sabri, Mufassir Perempuan Asal Palestina

BuKUPI 2026: Puluhan Ulama Perempuan Perkuat Gerakan Tanpa Kekerasan BuKUPI 2026: Puluhan Ulama Perempuan Perkuat Gerakan Tanpa Kekerasan

BuKUPI 2026: Puluhan Ulama Perempuan Perkuat Gerakan Tanpa Kekerasan

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Pengalaman Saya Mendampingi Perempuan Inspirasi Indonesia Selama di Maroko

Ditulis oleh

Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, aktif di CRIS Foundation (Center for Research dan of Islamic Studies)

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Connect