Ikuti Kami

Kajian

Posisi Mufassir Perempuan dalam Perkembangan Kajian Tafsir Al-Qur’an

Bincangmuslimah.com- Ternyata, peran mufassir perempuan masih tidak begitu diperlihatkan dalam perkembangan kajian tafsir al-Qur’an. Kenapa bisa seperti itu?

Pada hari jumat tanggal 3 juli 2020, CRIS Foundation (Center For Research Islamic Studies) mengadakan kajian Tafsir melalui meeting zoom yang bertema Membincang Kiprah Perempuan dalam Perkembangan Tafsir Al-Qur’an, yang di isi oleh pegiat kajian tafsir perempuan di Indonesia yaitu Dr. Ulya Fikriyati dari Sumenep, Madura.

Beliau memaparkan dengan detail bagaimana posisi mufassir perempuan dalam perkembangan kajian Tafsir Al-Quran. Bahwa begitu banyaknya pengkaji kitab tafsir dari beberapa mufassir, akan tetapi masih minim mencantumkan mufassir perempuan.

Jadi beberapa kitab yang mengkaji banyak kitab Tafsir yang fenomenal di kalangan kajian Tafsir Al-Qur’an, ternyata setelah ditelusuri masih sedikit yang membahas tentang mufassir perempuan. Misalnya Tafsir wa al-Mufassirun karya Muhammad Husayn al-Dhahabi, Ulya Fikriyati membuat sirkulasi perbandingan sebesar 46:0, artinya tafsir tersebut sama sekali tidak membahas tentang mufassir perempuan.

Kemudian tafsir wa al-Mufassirun fi Thawbihi al-Jadid karya Abd al-Ghafur Muhmud Musthafa Ja’far, Ulya menuliskan perbandingannya adalah 63:1, artinya dari sebanyak tulisannya hanya ada satu mufassir perempuan yang ditulis, yaitu Aishah bint ‘Abd al-Rahman atau yang lebih dikenal dengan Aisyah Abdurrahman bintu Syati’.

Setelah itu ada Tafsir Ittijahat al-Tafsir karya Fahd al-Rumi, al- Insan wa al-Quran karya Ahmidah al-Nayfar, kitab-kitab yang mengkaji kitab tafsir tersebut sama sama sedikit membahas karya penafsir perempuan, yang ditulis cuma mufassir yang bernama Aishah Abdurrahman bint Syati’. Selebihnya tidak ada yang membahas tentang penafsir perempuan lainnya.

Padahal, perlu kita ketahui, begitu banyak karya tafsir ulama perempuan yang tersebar hingga sekarang. Seperti, Sayyidah Nusrhat al-Amin penulis tafsir lengkap 30 juz dikemas dalam 15 jilid dengan bahasa Persia yang berjudul Mukhzin al- Irfan dar Tafsir Al-Quran. Zaynab al-Ghazali menulis tafsir yang berjudul Nazarat Fi Kitabillah karyanya terbit pada abad ke 20 an. Sayiidah Nailah Hasyim Shabri yang menulis tafsir selama 20 tahun dan ada 11 jilid dengan judul Al-Mubsir Li Nur al-Quran. Kariman Hamzah bint Abdul Latif, Fatin al-Falaki, Fawqiyyah Ibrahim al-Sharbini menulis tafsir dengan judul Taysīr al-Tafs. Serta Samiyah al-Thantawi dan lain sebagainya. Mereka semua memiliki corak dan metode tafsir yang berbeda.

Baca Juga:  Hukum Arisan Menurut Islam

Lantas, apa penyebab peran perempuan dalam kajian Tafsir Al-Quran kurang diperlihatkan?
Ulya Fikriyati membagi adanya tujuh faktor yang menyebabkan peran mufassir perempuan kurang diperlihatkan:

Adanya Budaya Patriarki

Patriarki telah terwujud dalam organisasi sosial, hukum, politik, ekonomi dan agama, sehingga menyebabkan ruang gerak perempuan menjadi terbatas

Rasa Inferior

Rasa inferior (minder) itu kadang berawal dari penilaian pada diri sendiri, mengangggap diri perempuan tidak mampu seperti yang dilakukan laki-laki.

Mentalitas

Setelah mengalami inferior maka menjadikan mentalitas perempuan untuk mengembangkan pengetahuan menjadi sempit atau terganggu. Menganggap perempuan tidak perlu menulis, cukup menjalankan pekerjaan domestiknya saja.

Kesibukan Domestik

Kesibukan domestic seperti mengasuh anak, berberes rumah, dan lain sebagainya. Timbul anggapan bahwa pikiran perempuan tidak berkembang dan hanya sedemikian saja yang bisa dilakukan.

Marjinalisasi Terhadap Peran Perempuan

Klaim-klaim yang tertimpa pada perempuan, menjadikan perempuan termarjinalisasi. Tidak ada ruang gerak yang luas untuk peran perempuan.

Prosedur Lebih Rumit

Jadi pada saat dulu, jika ada mufassir perempuan yang mengajukan karya tulisnya, prosedurnya bahkan lebih rumit dibandingan prosedur yang dilakukan oleh laki-laki.

Publikasi Kurang Tersebar Luaskan

Publikasi yang rumit menjadikan karya mufassir perempuan kurang tersebar luaskan. Dan kebanyakan karya para mufassir perempuan baru terbit setelah mereka meninggal, karena melalui proses yang panjang menjadikan mereka tidak menikmati hasil dari tulisan mereka.
Wallahu ‘alam

Rekomendasi

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

nyai hamdanah sejarah islam nyai hamdanah sejarah islam

Nyai Hamdanah, Tokoh Perempuan yang Turut Andil dalam Sejarah Islam Nusantara

Ummu Hisyam binti Haritsah Ummu Hisyam binti Haritsah

Ummu Hisyam binti Haritsah, Pemelihara Surat Qaf dari Lisan Rasulullah

Hannan Lahham: Mufassir Perempuan Ayat Kekerasan

Ditulis oleh

Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, aktif di CRIS Foundation (Center for Research dan of Islamic Studies)

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect