Ikuti Kami

Kajian

Tiga Alasan Kita Wajib Memuliakan Perempuan

menghilangkan Stigma Negatif Janda
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi keadilan dan kemualiaan. Memuliakan sesama dengan menghormati dan menghargainya merupakan salah satu bentuk memuliakan Allah melalui ciptaan-Nya. Begitu pula dengan memuliakan perempuan sebagai makhluk Allah adalah bagian dari memuliakan Allah sebagai pencipanya. Ada tiga alasan yang perlu direnungkan mengapa memuliakan perempuan itu wajib. Apa saja?

Pertama, peradaban manusia tidak akan berlanjut tanpa adanya perempuan. Ya, perempuan juga memiliki andil dalam menciptakan generasi manusia bersama-sama dengan laki-laki. Melalui hubungan biologis pertemuan antara sperma dan ovum inilah kita, manusia lahir, tumbuh, dan menjadi bagian dari peradaban manusia. Ini menjadi titik balik bahwa perempuan itu berharga, sama berharganya dengan laki-laki. Allah swt dalam firman-Nya QS. An-Nisa’ ayat 1 menegaskan bahwa reproduksi manusia itu terjadi dari dua jiwa yang menyatu antara laki-laki dan perempuan sehingga menghasilkan laki-laki dan perempuan lagi.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً

Artinya: Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.

Kedua, karena perempuan telah melahirkan kita, umat manusia baik laki-laki dan perempuan. Anugerah ini tentu merupakan hadiah dan titipan Allah yang menjadikan perempuan istimewa. Bagaimana tidak? Fase kelahiran manusia merupakan fase berat dan panjang yang harus dilalui seorang perempuan. Merasakan hormon yang berubah, kondisi jiwa yang naik turun selama 9 bulan, membawa bayi kemana-mana sampai melahirkan. Al-Qur’an bahkan mendeskripsikan bahwa fase kehamilan adalah fase yang sangat berat dan payah“wahnan ‘ala wahnin”.

Tidak sampai di situ, perempuan masih memiliki peran untuk menyusui si buah hati selama dua tahun, mengasuhnya, mendidiknya, dan mendampingi tumbuh kembangnya sejak dini. Pekerjaan hamil hingga melahirkan ini merupakan pekerjaan berat hanya dirasakan dan dilakukan oleh perempuan. Tidak heran jika di antara pesan Luqman Al-Hakim dalam QS. Ibrahim ayat 14 adalah berbuat baik kepada orang tua, terlebih kepada ibu, perempuan yang telah melahirkan dan bersusah payah untuk kita.

Baca Juga:  Keajaiban Istighfar; Kisah Imam Ahmad dan Penjual Roti

Ketiga, karena menghormati perempuan adalah perintah Allah dan Rasulnya. Semua ulama’ sepakat bahwa kemuliaan seorang ibu tidak dapat ditawar. Hal ini dapat kita lihat dari pesan Nabi Muhammad yang menyampaikan untuk berbuat kepada ibu, seorang perempuan, tiga kali lebih banyak dari ayah. Tentu bukan untuk berlaku tidak adil, tapi Nabi Muhammad berpesan bahwa perjuangan ibu dalam kehidupan kita sangatlah signifikan sebagiamana ulasan di atas.

Oleh sebab itu, rasa-rasanya tidak ada alasan untuk tidak memuliakan perempuan. Meskipun ia bukanlah ibu yang telah melahirkan kita, perempuan adalah aspek penting yang harus dijunjung tinggi martabatnya dan kemuliaannya. Bukan hanya karena tiga alasan di atas, melainkan karena Islam mengajarkan kita untuk memuliakan sesama sebagai makhluk Allah yang hidup di bumi ini. Perlakukan perempuan seperti kita memperlakukan ibu kita, dan hormatilah ia sebagaimana Nabi Muhammad sangat menghormati perempuan-perempuan pada masanya untuk keluar dari zaman jahiliah.

Rekomendasi

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Teladani Rasulullah dalam Memuliakan Perempuan

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Connect