BincangMuslimah.Com – Perempuan-perempuan di masa Nabi saw. tidak hanya melulu mengurus urusan rumah tangga. Mereka juga aktif melakukan aktivitas lainnya di luar rumah. Bahkan hal itu telah menjadi profesinya sehari-hari. Lalu, apa saja pekerjaan-pekerjaan perempuan di masa Nabi saw.?
Pertama: Perawat
Salah satu profesi para perempuan di masa Nabi saw. adalah sebagai perawat. Mereka bertugas mengobati luka para tentara muslim dan merawat mereka yang sakit pasca peperangan. Selain itu, mereka juga yang bertugas menyediakan serta menyiapkan makanan dan minuman.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَغْزُو بِأُمِّ سُلَيْمٍ وَنِسْوَةٍ مِنَ الأَنْصَارِ مَعَهُ إِذَا غَزَا فَيَسْقِينَ الْمَاءَ وَيُدَاوِينَ الْجَرْحَى. رواه مسلم.
Dari Anas bin Malik, ia berkata, Rasulullah saw. selalu berperang bersama Ummu Sulaim dan para perempuan dari Anshar. Jika ia berperang, maka mereka memberikan air dan mengobati orang-orang yang luka. (H.R. Muslim)
عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ الأَنْصَارِيَّةِ قَالَتْ غَزَوْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سَبْعَ غَزَوَاتٍ أَخْلُفُهُمْ فِى رِحَالِهِمْ فَأَصْنَعُ لَهُمُ الطَّعَامَ وَأُدَاوِى الْجَرْحَى وَأَقُومُ عَلَى الْمَرْضَى. رواه مسلم.
Dari Ummu Athiyyah Al-Anshariyyah, ia berkata, “Aku pernah ikut berperang bersama-sama dengan Rasulullah saw. sebanyak tujuh kali peperangan, aku tinggal di perkemahan mereka, memasak makanan untuk mereka, mengobati yang luka, dan merawat orang-orang yang sakit.” (H.R. Muslim)
Kedua: Petani
Selain menjadi perawat di medan pertempuran, para perempuan di masa Nabi saw. pun ada yang berprofesi sebagai petani. Khususnya petani kurma dari kebun milik mereka sendiri. Di dalam riwayat imam Muslim disebutkan bahwa Nabi saw. pernah masuk ke dalam kebun milik seorang perempuan yang bernama Ummu Mubasyir Al-Anshariyyah.
Asma’ binti Abi Bakar juga mengurusi kebun kurmanya untuk membantu perekonomian rumah tangganya bersama Az-Zubair bin Awwam.
عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَتْ تَزَوَّجَنِي الزُّبَيْرُ وَمَا لَهُ فِي الْأَرْضِ مِنْ مَالٍ وَلَا مَمْلُوكٍ وَلَا شَيْءٍ غَيْرَ نَاضِحٍ وَغَيْرَ فَرَسِهِ فَكُنْتُ أَعْلِفُ فَرَسَهُ وَأَسْتَقِي الْمَاءَ وَأَخْرِزُ غَرْبَهُ وَأَعْجِنُ وَلَمْ أَكُنْ أُحْسِنُ أَخْبِزُ وَكَانَ يَخْبِزُ جَارَاتٌ لِي مِنْ الْأَنْصَارِ وَكُنَّ نِسْوَةَ صِدْقٍ وَكُنْتُ أَنْقُلُ النَّوَى مِنْ أَرْضِ الزُّبَيْرِ الَّتِي أَقْطَعَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَأْسِي وَهِيَ مِنِّي عَلَى ثُلُثَيْ فَرْسَخٍ….. رواه البخاري.
Dari Asma’ binti Abi Bakr r.a., ia berkata, “Az-Zubair bin Awwam menikahiku. Saat itu, ia tidak memiliki harta dan tidak juga memiliki budak serta tidak memiliki apa-apa kecuali alat penyiram lahan dan seekor kuda. Maka, akulah yang memberi makan dan minum kudanya, menjahit timbanya serta membuatkan adonan roti. Padahal, aku bukanlah seorang pembuat roti. Karena itu, para tetanggaku dari kaum Anshar lah yang membuatkan roti. Aku memindahkan biji kurma dari kebun Az-Zubair yang telah ditetapkan oleh Rasulullah saw. di atas kepalaku. Tanah itu dariku atas dua pertiga farsakh… (H.R. Al-Bukhari)
Begitu pula dengan bibik Jabir bin Abdillah r.a. Ia berusaha bangkit untuk menjalani kehidupannya setelah dicerai suaminya dengan bertani di kebun kurma miliknya.
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ طُلِّقَتْ خَالَتِى فَأَرَادَتْ أَنْ تَجُدَّ نَخْلَهَا فَزَجَرَهَا رَجُلٌ أَنْ تَخْرُجَ فَأَتَتِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « بَلَى فَجُدِّى نَخْلَكِ فَإِنَّكِ عَسَى أَنْ تَصَدَّقِى أَوْ تَفْعَلِى مَعْرُوفًا ».(رواه مسلم)
Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata, “Bibikku dicerai suaminya. Lalu, ia ingin memetik buah kurma, namun ia dilarang oleh seorang laki-laki untuk keluar rumah.” setelah itu, istriku mendatangi Rasulullah saw. untuk menanyakan hal itu, maka Rasulullah saw. menjawab, “Ya boleh, Petiklah buah kurmamu, semoga kamu dapat bersedekah atau berbuat kebajikan.” (H.R. Muslim)
Ketiga: Penggembala Kambing
عَنْ مُعَاذِ بْنِ سَعْدٍ أَوْ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ جَارِيَةً لِكَعْبِ بْنِ مَالِكٍ كَانَتْ تَرْعَى غَنَمًا بِسَلْعٍ فَأُصِيبَتْ شَاةٌ مِنْهَا فَأَدْرَكَتْهَا فَذَبَحَتْهَا بِحَجَرٍ فَسُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ كُلُوهَا. رواه البخاري.
Dari Muadz bin Sa’ad atau Sa’ad bin Muadz ia mengabarkan bahwa seorang perempuan budak Ka’ab bin Malik bekerja menggembala kambing di pengunungan Sal’. Ketika terjadi insiden pada salah satu kambingnya, ia bergegas menyembelihnya. Nabi saw. ditanya tentang hal ini, “Makanlah (kambing itu),” jawab Nabi saw. (H.R. Al-Bukhari)
Keempat: Pembuat Hand Made/Kerajinan Tangan
Membuat kerajinan tangan pun menjadi salah satu pekerjaan yang dilakukan oleh para perempuan di masa Nabi saw. Bahkan istri Nabi saw.; Zainab dikenal memiliki tangan kreatif.
عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَسْرَعُكُنَّ لَحَاقًا بِى أَطْوَلُكُنَّ يَدًا ». قَالَتْ فَكُنَّ يَتَطَاوَلْنَ أَيَّتُهُنَّ أَطْوَلُ يَدًا. قَالَتْ فَكَانَتْ أَطْوَلَنَا يَدًا زَيْنَبُ لأَنَّهَا كَانَتْ تَعْمَلُ بِيَدِهَا وَتَصَدَّقُ. رواه مسلم
Dari Aisyah; Ummul mukminin, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Di antara kalian yang lebih dahulu bertemu denganku di hari kiamat kelak adalah yang paling panjang lengannya. Aisyah berkata, “Lalu, mereka para istri Rasulullah saw. mengukur tangan siapakah yang paling panjang.” Aisyah berkata, “Ternyata setelah diukur-ukur Zainablah yang paling panjang di antara kami, karena ia sering melakukan pekerjaan dengan tangannya dan bersedekah.” (H.R. Muslim)
Raithah istri Abdullah bin Mas’ud juga salah satu perempuan yang membuat kerajinan tangan lalu dijual untuk menghidupi perekonomian keluarganya.
عَنْ رَائِطَةَ امْرَأَةِ عَبْدِ اللهِ – وَكَانَتْ امْرَأَةً صَنَاعًا وَكَانَتْ تَبِيعُ وَتَصَدَّقُ – فَقَالَتْ لِعَبْدِ اللهِ يَوْمًا : لَقَدْ شَغَلْتَنِي أَنْتَ وَوَلَدُكَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَتَصَدَّقَ مَعَكُمْ، فَقَالَ : مَا أُحِبُّ إِنْ لَمْ يَكُنْ فِي ذَلِكَ أَجْرٌ أَنْ تَفْعَلِي، فَسَأَلاَ عَنْ ذَلِكَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَكِ أَجْرُ مَا أَنْفَقْتِ عَلَيْهِمْ. رواه أحمد.
Dari Raithah, istri Abdullah, ia adalah wanita yang rajin membuat kerajinan, dia berjualan, dan bersedekah. Suatu hari, ia berkata kepada Abdullah, “Engkau dan anakmu telah menyibukkanku sehingga aku tidak dapat bersedekah.” Abdullah berkata, “Kalaulah hal tersebut tidak mendapatkan pahala, maka aku tidak menyukainya untuk kamu kerjakan.” Lalu mereka berdua bertanya mengenai hal itu kepada Rasulullah saw. dan beliau bersabda kepada istri Abdullah, “Engkau mendapatkan pahala dari yang kamu nafkahkan untuk mereka.” (H.R. Ahmad)
Kelima: Akademisi dan Ulama’ Perempuan
Salah satu pekerjaan atau profesi perempuan di masa Nabi saw. adalah sebagai akademisi atau ulama’ perempuan. Hal ini sebagaimana dilakukan oleh para istri Nabi saw. yang mengajarkan hadis-hadis Nabi saw. kepada para sahabat lainnya. Khususnya hadis-hadis yang berkaitan tentang keluarga dan akhlak-akhlak Nabi saw. saat berada di rumah. Adapun istri Nabi saw. yang paling banyak meriwayatkan hadis adalah Sayyidah Aisyah r.a. dan Ummu Salamah r.a.
Demikianlah di antara pekerjaan-pekerjaan perempuan di masa Nabi saw. yang terekspos di dalam kitab-kitab hadis. Hal ini menunjukkan bahwa sebagai seorang perempuan tidak menjadi penghalang untuk berkreativitas dan beraktivitas. Terlebih pada riwayat-riwayat di atas terdapat pula para perempuan di masa Nabi saw. yang bekerja untuk menafkahi keluarganya. Bahkan, di dalam riwayat imam Muslim terdapat kisah seorang perempuan kaya raya di masa Nabi saw., yang bernama Ummu Syuraik. Wa Allahu A’lam bis shawab.