Ikuti Kami

Ibadah

Hukum Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Setelah Tarawih

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

BincangMuslimah.Com – “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya……..”. (HR. al Bukhari dan Muslim). Kutipan hadis Nabi saw. tentang niat tersebut merupakan kunci dasar dalam menjalankan semua ibadah. Bahkan Imam Syafi’i menyebutkan bahwa hadis tersebut masuk dalam 70 bab masalah fikih. Artinya, dapat dipastikan niat menjadi rukun suatu ibadah, khususnya ibadah puasa.

Tradisi di kalangan masyarakat Indonesia biasanya setelah menjalankan shalat tarawih dan witir berjamaah di mushalla, langgar atau masjid, maka imam akan membimbing jamaahnya untuk melafazkan niat puasa bersama-sama dengan suara yang keras. Memang, apa hukum mengeraskan bacaan niat puasa yang dilafalkan setelah tarawih tersebut? Berikut ulasannya.

Makna niat adalah menyengaja melakukan sesuatu. Tempat niat adalah di dalam hati setiap orang yang hendak melakukan ibadah. Oleh karena itu tidaklah cukup melafalan niat hanya dengan lisan tanpa disertai niat di dalam hati. Sebagaimana nadzam kaidah fiqih berikut ini:

أما محلها فقلب الناوي   #   في كل موضع بلامناوي

فليس يكفي اللفظ باللسان # مع خلوها من الجنان

والقلب واللسان حيث اختلفا # فليعتبر بالقلب من غير خفا

Tempatnya niat di dalam hati orangnya # di setiap tempat tanpa diragukannya

Tidaklah cukup di-lafadz-kan  saja # tanpa disertai niat dalam hatinya

Jika berbeda antara keduanya # maka hatilah yang dimenangkannya

Oleh karena itu, maka hukum niat yang dilafalkan bersama-sama setelah shalat tarawih adalah boleh. Tetapi dengan catatan harus disertai niat di dalam hati. Dan hukum melafalkan niat itu sunah menurut madzhab Syafi’i, khususnya niat berpuasa. Hal ini sebagaimana termaktub di dalam kitab Fathul Muin karya imam Zainuddin al Malibari berikut ini:

وفرضه أي الصوم نية بالقلب ولا يشترط التلفظ بها بل يندب

Baca Juga:  Hukum Menelan Dahak Saat Puasa

Fardhu-nya puasa adalah niat dengan hati, dan tidak disyaratkan me-lafadz-kannya, tetapi disunahkan (melafalkan). Dan dengan me-lafadz-kan bersama-sama setelah puasa sangat bagus, karena agar menghilangkan was-was dan sekaligus mengingatkan akan pentingnya niat puasa di malam hari.

Ini karena puasa wajib di bulan Ramadhan tidaklah sah jika tidak berniat di malam harinya, yakni antara setelah terbenamnya matahari hingga munculnya fajar shadiq, dari magrib sampai subuh. Sebagaimana hadis Nabi Saw.

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

“Barang siapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum terbitnya fajar, maka tidak ada puasa baginya.”(HR. Abu Daud, at Tirmidzi, an Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad).

Tetapi dari kalangan madzhab maliki mengatakan bahwa melafalkan niat itu bertentangan dengan yang lebih utama, kecuali bagi orang yang ragu-ragu, maka dianjurkan melafalkan niat untuk menolak was-was. Sedangkan menurut madzhab hanafi melafalkan niat itu bid’ah karena tidak ada riwayat Rasulullah saw. dan para sahabatnya.

Akan tetapi dianggap baik untuk menolak was-was. Bahkan imam Ibnu al Qayyim di dalam Zadul Maad mengecam keras mereka yang membolehkan melafalkan niat. Beliau tidak setuju dengan pendapat imam Syafi’i. Karena menurut beliau Rasulullah saw. tidak pernah mengajarkan hal itu.

Sementara Syekh Athiyyah Shaqar di dalam Fatawa Al Azhar mengatakan bahwa hukum yang menyatakan bahwa mengeraskan bacaan niat puasa setelah tarawih adalah bid’ah, pendapat ini tidak dapat diterima, apalagi sampai mengatakan bid’ah dhalalah.

Karena para ulama’ besar membolehkannya, mereka menyebut sunah, mustahab atau mandub dalam suatu kondisi tertentu, seperti dalam keadaan was-was. Sebagaimana diketahui bersama bahwa melafalkan niat itu tidak mendatangkan mudarat, justru terkadang mendatangkan manfaat.

Baca Juga:  Makna Ucapan “Marhaban ya Ramadhan”

Wa Allahu A’lam bis Shawab.

*Artikel ini pertama kali dimuat di BincangSyariah.Com

Rekomendasi

puasa syaban izin suami puasa syaban izin suami

Melunasi Qadha Puasa Ramadhan Dulu atau Puasa Syawal Dulu?

makna lailatul qadar makna lailatul qadar

Tiga Makna Lailatul Qadar Menurut Al-Razi

ramadan negeri seribu menara ramadan negeri seribu menara

Ramadan di Negeri Seribu Menara

Empat Amalan yang Bisa Dilakukan Perempuan Haid Ketika Bulan Ramadan

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

1 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect