Ikuti Kami

Ibadah

Hukum Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Setelah Tarawih

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

BincangMuslimah.Com – “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya……..”. (HR. al Bukhari dan Muslim). Kutipan hadis Nabi saw. tentang niat tersebut merupakan kunci dasar dalam menjalankan semua ibadah. Bahkan Imam Syafi’i menyebutkan bahwa hadis tersebut masuk dalam 70 bab masalah fikih. Artinya, dapat dipastikan niat menjadi rukun suatu ibadah, khususnya ibadah puasa.

Tradisi di kalangan masyarakat Indonesia biasanya setelah menjalankan shalat tarawih dan witir berjamaah di mushalla, langgar atau masjid, maka imam akan membimbing jamaahnya untuk melafazkan niat puasa bersama-sama dengan suara yang keras. Memang, apa hukum mengeraskan bacaan niat puasa yang dilafalkan setelah tarawih tersebut? Berikut ulasannya.

Makna niat adalah menyengaja melakukan sesuatu. Tempat niat adalah di dalam hati setiap orang yang hendak melakukan ibadah. Oleh karena itu tidaklah cukup melafalan niat hanya dengan lisan tanpa disertai niat di dalam hati. Sebagaimana nadzam kaidah fiqih berikut ini:

أما محلها فقلب الناوي   #   في كل موضع بلامناوي

فليس يكفي اللفظ باللسان # مع خلوها من الجنان

والقلب واللسان حيث اختلفا # فليعتبر بالقلب من غير خفا

Tempatnya niat di dalam hati orangnya # di setiap tempat tanpa diragukannya

Tidaklah cukup di-lafadz-kan  saja # tanpa disertai niat dalam hatinya

Jika berbeda antara keduanya # maka hatilah yang dimenangkannya

Oleh karena itu, maka hukum niat yang dilafalkan bersama-sama setelah shalat tarawih adalah boleh. Tetapi dengan catatan harus disertai niat di dalam hati. Dan hukum melafalkan niat itu sunah menurut madzhab Syafi’i, khususnya niat berpuasa. Hal ini sebagaimana termaktub di dalam kitab Fathul Muin karya imam Zainuddin al Malibari berikut ini:

وفرضه أي الصوم نية بالقلب ولا يشترط التلفظ بها بل يندب

Baca Juga:  Bermakmum dengan Menepuk Punggung, Bagaimana Hukumnya?

Fardhu-nya puasa adalah niat dengan hati, dan tidak disyaratkan me-lafadz-kannya, tetapi disunahkan (melafalkan). Dan dengan me-lafadz-kan bersama-sama setelah puasa sangat bagus, karena agar menghilangkan was-was dan sekaligus mengingatkan akan pentingnya niat puasa di malam hari.

Ini karena puasa wajib di bulan Ramadhan tidaklah sah jika tidak berniat di malam harinya, yakni antara setelah terbenamnya matahari hingga munculnya fajar shadiq, dari magrib sampai subuh. Sebagaimana hadis Nabi Saw.

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

“Barang siapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum terbitnya fajar, maka tidak ada puasa baginya.”(HR. Abu Daud, at Tirmidzi, an Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad).

Tetapi dari kalangan madzhab maliki mengatakan bahwa melafalkan niat itu bertentangan dengan yang lebih utama, kecuali bagi orang yang ragu-ragu, maka dianjurkan melafalkan niat untuk menolak was-was. Sedangkan menurut madzhab hanafi melafalkan niat itu bid’ah karena tidak ada riwayat Rasulullah saw. dan para sahabatnya.

Akan tetapi dianggap baik untuk menolak was-was. Bahkan imam Ibnu al Qayyim di dalam Zadul Maad mengecam keras mereka yang membolehkan melafalkan niat. Beliau tidak setuju dengan pendapat imam Syafi’i. Karena menurut beliau Rasulullah saw. tidak pernah mengajarkan hal itu.

Sementara Syekh Athiyyah Shaqar di dalam Fatawa Al Azhar mengatakan bahwa hukum yang menyatakan bahwa mengeraskan bacaan niat puasa setelah tarawih adalah bid’ah, pendapat ini tidak dapat diterima, apalagi sampai mengatakan bid’ah dhalalah.

Karena para ulama’ besar membolehkannya, mereka menyebut sunah, mustahab atau mandub dalam suatu kondisi tertentu, seperti dalam keadaan was-was. Sebagaimana diketahui bersama bahwa melafalkan niat itu tidak mendatangkan mudarat, justru terkadang mendatangkan manfaat.

Baca Juga:  Adab Berwudu yang Perlu Diperhatikan

Wa Allahu A’lam bis Shawab.

*Artikel ini pertama kali dimuat di BincangSyariah.Com

Rekomendasi

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

keutamaan sedekah bulan ramadhan keutamaan sedekah bulan ramadhan

Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan

Niat puasa malam hari Niat puasa malam hari

Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

keberkahan orang makan sahur keberkahan orang makan sahur

Keberkahan untuk Orang Makan Sahur

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect