Ikuti Kami

Kajian

Larangan Catcalling dalam Islam

Tubuh perempuan feminis muslim Larangan Catcalling dalam Islam
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Pernahkah kamu tiba-tiba mendengar ada orang yang bersiul, lalu memanggil dengan sebutan “sayang”, “ganteng” atau “cantik” lalu bertanya “mau ke mana?”, “kok sendirian aja?”, mengucapkan salam dalam artikulasi menggoda, dan komentar verbal lain yang tidak diinginkan di jalan-jalan, tempat-tempat sepi, dan ruang publik lainnya? Perilaku tersebut dikategorikan sebagai “catcalling”.

Catcalling adalah salah satu bentuk pelecehan yang sangat mudah dialami siapa pun, di mana pun dan kapan pun. Padahal, catcalling jelas bertentang dengan norma sosial. Bahkan, larangan catcalling juga sudah disinggung dalam ajaran Islam secara gamblang

Catcalling, Pelecehan Seksual Verbal

Sampai saat ini, catcalling masih dianggap sebagai hal yang biasa oleh sebagian masyarakat. Padahal, catcalling akan memicu bahaya seperti trauma psikologis dan emosi yang berbentuk ketakutan. Perempuan yang dihina dalam ruang publik akan mengalami kerugian psikologis yakni perasaan terdegradasi, malu dan tidak berdaya.

Mengapa catcalling termasuk ke dalam tindakan pelecehan seksual secara verbal? Sebab, catcalling adalah kondisi saat muncul perhatian yang tidak diinginkan lalu diberikan kepada seseorang oleh orang lain dengan cara bersiul atau membuat komentar yang tidak pantas sebagai tanggapan ketertarikan seksual.

Di Indonesia sendiri, istilah catcalling masih jarang didengar oleh masyarakat luas. Sebagian masyarakat masih menganggap bahwa perbuatan bersiul, berteriak atau memberi komentar seksual kepada orang yang lewat di jalanan adalah hal yang biasa. Padahal, catcalling membuat banyak orang dilecehkan lantas merasa tidak aman berada di ruang publik.

Masyarakat masih menganggap sepele soal catcalling. Maka, diperlukan kekuatan untuk mengubah pola pikir sejak ratusan tahun yang lalu tersebut. Jangan sampai pelecehan seksual secara verbal ini menjadi akar pelecehan seksual lain yang lebih parah dan berujung pada kekerasan seksual.

Baca Juga:  Belasan Perempuan Rela Foto Bugil demi Bansos; Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan

Allah Swt. Melarang Catcalling Melalui Firman-Nya

Dalam ajaran agama Islam, Allah Swt. telah memerintahkan umat Islam agar senantiasa berlaku adil dalam segala hal, tanpa memandang golongan, kerabat atau agama yang dipeluknya. Keadilan adalah hal yang harus dikedepankan untuk menjaga kehormatan manusia. Catcalling sudah jelas dilarang dalam ajaran agama Islam sebab merupakan salah satu bentuk perbuatan yang tidak terpuji.

Dalam perintah mengedepankan keadilan ini harus diiringi agar berbuat baik (ihsan) kepada sesama. Maksud ihsan di sini bukan hanya tindakan baik, tapi juga lebih dari sekadar melakukan kebaikan berupa pemberian materi, tapi juga disertai dengan adab, toleransi, tepo seliro, dan sejenisnya. Tidak bersikap berlebih-lebihan dan tidak memaksakan kehendak juga bagian dari ihsan.

Allah Swt. menyampaikan perintah berbuat adil dan ihsan ini dalam Surat al-Nahl [16] ayat 90 sebagai berikut:

   اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (QS al-Nahl [16] ayat 90).

Ayat ini begitu gamblang melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Larangan catcalling dalam Islam begitu jelas ditinjau melalui teks agama karena merupakan perbuatan keji sebab pelakunya menyerang psikologis orang lain. Belum lagi efek yang ditimbulkan akan membuat korban menjadi trauma dan kemungkinan besar akan ada tindakan pelecehan seksual lain yang dilakukan pelaku, termasuk kekerasan seksual bahkan pemerkosaan.

Kita mesti bergerak. Pelecehan seksual verbal (catcalling) tidak boleh didiamkan dan mengendap sebagai kejahatan tersembunyi (hidden crime). Maka dari itu, aturan yang mengatur tentang pelecehan seksual harus segera disahkan. Kriminalisasi terhadap pelecehan seksual di negara lain sudah diatur dalam aturan yang terpisah dengan tindak pidana kesusilaan biasa dan sanksinya pun beragam mulai dari sanksi pidana hingga sanksi administratif.

Baca Juga:  Pelecehan di KPI; Islam Mengecam Pelaku Pelecehan Seksual

Lantas, kapan Indonesia akan tegas menangani kasus catcalling?[]

Rekomendasi

Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual

Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual

Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya

Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis? Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis?

Jangan Dinormalisasi, Stop Lelucon Berbau Pelecehan Seksual

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Bagaimana Sikap Romantis Rasulullah kepada Aisyah

Keluarga

Mengulik Prosedur Pembekuan Sel Telur; Ketentuan dalam Hukum Islam dan Hukum Positif Mengulik Prosedur Pembekuan Sel Telur; Ketentuan dalam Hukum Islam dan Hukum Positif

Mengulik Prosedur Pembekuan Sel Telur; Ketentuan dalam Hukum Islam dan Hukum Positif

Kajian

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Muslimah Daily

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah

Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah

Kajian

Tafsir Q.S An-Nisa' Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik Tafsir Q.S An-Nisa' Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik

Tafsir Q.S An-Nisa’ Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik

Khazanah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Azan Namun Sedang Belajar: Lanjutkan Belajar atau Salat Dulu? Azan Namun Sedang Belajar: Lanjutkan Belajar atau Salat Dulu?

Azan Namun Sedang Belajar: Lanjutkan Belajar atau Salat Dulu?

Ibadah

Trending

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Connect