Ikuti Kami

Keluarga

Siapa Saja dari Keluarga Istri yang Menjadi Mahram Bagi Suami?

BincangMuslimah.Com – Pernikahan adalah salah satu penyebab dari mahram muabbad, mahram yang haram dinikahi suami selamanya dalam syariat Islam.  Muslim Asia Tenggara sering salah dalam menggunakan istilah mahram ini dengan kata muhrim, sebenarnya kata muhrim memiliki arti yang lain.

Dalam bahasa arab, kata muhrim (muhrimun) artinya orang yang berihram dalam ibadah haji  sebelum bertahallul. Sedangkan kata mahram (mahramun) artinya orang-orang yang merupakan lawan jenis kita, namun haram (tidak boleh) kita nikahi sementara atau selamanya. Namun kita boleh bepergian dengannya, boleh berboncengan dengannya, boleh melihat wajahnya, boleh berjabat tangan, dan seterusnya.

Mahram bagi Suami

Dalam al Fiqh al Manhaji karya Dr. Musthafa al Khin menyebutkan bahwa pernikahan menyebakan seseorang menjadi mahram muabbad bagi orang lain, dalam artian ada sebagian keluarga istri yang akan menjadi mahram bagi sang suami. Siapa sajakah mahram muabbad bagi sang suaminya itu?  Allah berfirman Dalam QS an Nisa ayat 3 :

وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُواْ دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ

“…...ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu);…”

Melalui ayat di atas, ulama menegaskan bahwa keluarga istri yang menjadi mahram muabbad bagi suami ada empat, yaitu:

Pertama, istri ayah (ibu tiri), istri kakek (nenek tiri), dan seterusnya ke atas, dengan syarat ayah atau kakeh telah berkumpul dengan sebagai suami istri pada umumnya

Kedua, Ibu Istri (mertua), nenek istri, hingga terus ke atas

Baca Juga:  Parenting Islami: Apa Saja Bentuk Kekerasan pada Anak?

Ketiga, anak perempuan istri (anak tiri), anak perempuan dari anak tiri (cucu tiri)

Keempat, istri anak (menantu), hingga terus ke bawah

keempat di atas merupakan golongan khusus yang tidak boleh menikah dengan suami selamanya, dalam kondisi apapun dan bagaimanapun. Penyebutan mahram muabbad, mahram yang ternilai baru ada setelah memasuki pintu pernikahan.  Kaitan dengan marhram muabbad dengan sebab perkawinan ini, Syekh Ibnu Qasim al-‘Izzi dalam Hasyiyah al Bajuri  telah menyatakan:

فالعقد على البنات يحرم الأمهات وأما البنات فلا تحرم إلا بالدخول على الأمهات

Akad nikah dengan anak perempuan mengharamkan ibunya. Sedangkan anak perempuan tidak haram kecuali setelah bergaul suami-istri dengan ibunya

Mahram muabbad tidak hanya dengan sebab pernikahan saja, ada juga penyebab mahram muabbad oleh nasab dan persusuan. Namun penjelasan di atas memaparkan beberapa mahram muabbad yang berlaku pada seseorang yang baru menikah. Jadi itu pemaparan di atas menyebutkan empat golongan  dari keluarga istri yang menjadi mahram muabbad bagi sang suami, sehingga haram menikahi perempuan dari mahram muabbad tersebut.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

Membaca Al-Quran Digital tanpa Wudhu, Bolehkah? Membaca Al-Quran Digital tanpa Wudhu, Bolehkah?

Membaca Al-Quran Digital tanpa Wudhu, Bolehkah?

Kajian

Menikah di Bulan Syawal, Sunnah?

Video

Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal

Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal

Muslimah Talk

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Menikah di Bulan Syawal, Sunnah?

Video

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Connect