Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Saya Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis?

BincangMuslimah.Com – Berjabat tangan dengan lawan jenis terlebih yang bukan mahram merupakan hal yang sering dipertanyakan hukumnya. Pasalnya, ada hukum yang melarang, sedangkan pada praktiknya banyak yang melakukan sebagai tanda penghormatan dan simbol keakraban. Lalu bagaimana sebenarnya?

عن عائشة أم المؤمنين رضي الله عنها: “مَا مَسَّتْ يد رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وآله وسلم يد امْرَأَةٍ قَطُّ” متفق عليه

Dari Sayyidah Aisyah ra. Ummul Mu’minin berkata, “Rasulullah saw tidak pernah menyentuh tangan perempuan lain selain mahramnya” (HR. Bukhari & Muslim).

Hadis tersebut dijadikan landasan bagi mayoritas ulama terhadap pelarangan berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram, sedangkan Madzhab Syafi’i membolehkan jabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram dengan satir/ penghalang. Misalnya sarung tangan, kain dan lainnya, seperti halnya yang diterangkan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhailiy dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu berikut:

وحرم الشافعية المس والنظر للمرأة مطلقاً، ولو كانت المرأة عجوزاً. وتجوز المصافحة بحائل يمنع المس المباشر

“Madzhab Syafi’i mengharamkan bersentuhan dan memandang perempuan secara mutlak, meskipun hanya perempuan tua. Tetapi boleh jabat tangan dengan alas yang dapat menghalangi sentuhan langsung.”

Sementara Madzhab Hanafi dan Hanbali membolehkan berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya asalkan praktik itu terhadap perempuan tua yang tidak lagi membangkitkan syahwat karena aman dari fitnah.

Kemudian Syekh Ali Jum’ah dalam Daar al-Ifta  menambahkan keterangan bahwa ketika sebagian ulama membolehkan berjabat tangan dengan yang bukan mahram itu berdasarkan riwayat bahwa Sayyidina Umar ra., yang ketika itu berjabat tangan dengan lawan jenis, sedangkan Rasulullah saw menahan diri dari hal demikian, penahanan diri tersebut difahami sebagai isyarat khushushiyyatun Nabi (kekhususan Nabi saw).

Baca Juga:  Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Jika dipahami dari sumber-sumber tersebut, sebenarnya dapat ditarik kesimpulan bahwa alasan tidak diperbolehkan berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram, yaitu terletak pada alasan apakah hal tersebut akan menimbulkan fitnah dan syahwat ataukah tidak. Jika alasan tersebut tidak ada atau tidak ditemukan, boleh saja bersalaman dengan lawan jenis yang bukan mahram, apalagi sebagai penghormatan dan sebagai simbol keakraban silaturrahim.

Namun, jika berjabat tangan dengan lawan jenis membuat kecondongan tersendiri, maka alangkah baiknya hal tersebut dihindari supaya tidak menjerumuskan diri kita kepada kesalahan yang lebih besar. Wallahu A’lam.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Penulis merupakan mahasiswa S2 Pendidikan Bahasa Arab di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat, saat ini aktif di komunitas Young Interfaith Peacemaker Community (YIPC) Regional Jakarta dan Sindikasi Media Islam.

Komentari

Komentari

Terbaru

Surat An-Nur Ayat 31: Memahami Batasan Menjulurkan Jilbab Surat An-Nur Ayat 31: Memahami Batasan Menjulurkan Jilbab

Surat An-Nur Ayat 31: Memahami Batasan Menjulurkan Jilbab

Muslimah Daily

Berapa kali Rasulullah melakukan Haji? Berapa kali Rasulullah melakukan Haji?

Berapa kali Rasulullah melakukan Haji?

Ibadah

Perjanjian aqabah I: Perhatian Nabi Muhammad terhadap Eksistensi Perempuan Perjanjian aqabah I: Perhatian Nabi Muhammad terhadap Eksistensi Perempuan

Perjanjian aqabah I: Perhatian Nabi Muhammad terhadap Eksistensi Perempuan

Muslimah Talk

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Bolehkah Kurban Menggunakan Sapi Mini untuk 7 Orang? Bolehkah Kurban Menggunakan Sapi Mini untuk 7 Orang?

Bolehkah Kurban Menggunakan Sapi Mini untuk 7 Orang?

Kajian

Tipu Daya Perempuan dalam Surat Yusuf Ayat 28 Tipu Daya Perempuan dalam Surat Yusuf Ayat 28

Tipu Daya Perempuan dalam Surat Yusuf Ayat 28

Kajian

Adil Bagi Warga Good Looking atau Membudayakan Bully?

Muslimah Daily

Sedikit Cerita Dian dalam Film ‘Tilik’ Sedikit Cerita Dian dalam Film ‘Tilik’

Sedikit Cerita Dian dalam Film ‘Tilik’

Muslimah Daily

Trending

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Connect