Ikuti Kami

Keluarga

Khilaf Berhubungan Intim saat Istri Haid, Harus Bagaimana?

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Hubungan intim bagi pasangan suami istri pun sudah menjadi suatu hal yang lumrah dilakukan. Namun, ulama sepakat bahwa suami tidak boleh hubungan intim dengan istrinya ketika sedang haid atau nifas. Lalu bagaimana jika hal tersebut dilanggar. Apa yang harus dilakukan oleh pasangan suami istri yang khilaf berhubungan intim saat istri haid?

Syekh Dr. Ali Jumah, salah seorang mufti di Mesir memberikan fatwanya berkaitan dengan suami yang sudah menyetubuhi istrinya saat haid atau nifas, sebagaimana dikutip dari Darulifta:

يحرم على الرجل جماع زوجته في الحيض أو النفاس، ويحرم عليها أن تطاوعه في ذلك، فإذا كان ذلك قد وقع، فعليهما بالتوبة بالندم، والعزم على عدم العودة، وكثرةالاستغفار، والعمل الصالح، وخاصةً الصدقة

“Haram bagi seorang laki-laki menyetubuhi istrinya pada saat haid atau nifas. Dan haram bagi istrinya untuk menuruti (taat) suaminya itu. Namun, jika hal itu benar-benar terjadi, maka bagi pasangan suami istri tersebut wajib bertaubat dengan menyesali perbuatannya, bertekad untuk tidak mengulanginya, memperbanyak istigfar (meminta ampunan kepada Allah swt.), mengerjakan amal kebajikan dan khususnya mengeluarkan sadaqah.”

Jadi, sejatinya bagi seorang istri berhak menolak, bahkan wajib tidak mentaati suaminya yang menginginkannya saat ia sedang haid atau nifas. Karena tidak ada ketaatan kepada suami dalam hal kemaksiatan kepada Allah swt.

Sehingga jika mereka tetap melanggar aturan agama tersebut, maka wajib bagi keduanya, baik suami maupun istri untuk bertaubat. Yakni dengan menyesali perbuatan yang telah mereka lakukan. Selain itu, mereka juga harus bertekad untuk tidak mengulanginya.

Memperbanyak meminta ampunan kepada Allah swt., dengan beristigfar. Mereka juga harus memperbanyak ibadah, melakukan kebaikan-kebaikan dan mendermakan hartanya.

Baca Juga:  Perempuan Haid Dilarang Melakukan Tujuh Hal Ini

Oleh karena itu, bagi suami hendaknya dapat menahan dirinya selama istrinya haid atau nifas. Sebenarnya banyak sekali hal-hal yang dapat ia lakukan untuk menyalurkan hasratnya kepada istrinya selama haid atau nifas selain area pusar sampai lutut.

Dan sekali lagi, bagi istrinya juga tidak boleh mentaati suaminya yang ingin menyetubuhinya saat ia sedang haid atau nifas. Istrinya seharusnya dapat menahan hasrat suaminya itu dengan cara lain. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Bolehkah Perempuan Istihadhah Shalat Sunah dengan Wudhu Shalat Fardhu?

Batal puasa nazar haid Batal puasa nazar haid

Batal Puasa Nazar Karena Haid, Wajibkah Qadha atau Bayar Kafarat?

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

menolak dijodohkan bahasa cinta menolak dijodohkan bahasa cinta

Lima Bahasa Cinta: Suami Istri Perlu Tahu

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

1 Komentar

1 Comment

  1. Pingback: Khilaf Berhubungan Intim saat Istri Haid, Harus Bagaimana? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

Komentari

Terbaru

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect