Ikuti Kami

Ibadah

Tata Cara Mandi Wajib setelah Haid Lengkap dengan Niatnya

mandi wajib setelah haid

BincangMuslimah.Com – Mandi wajib setelah haid ada caranya. Setelah masa haid berakhir, perempuan wajib mensucikan dirinya dengan mandi, karena haid adalah salah satu hadas besar. Sebelum mandi, pastikan bahwa darah haid sudah tidak keluar lagi, yakni dengan cara mengoleskan kapas ke bagian vagina. Jika tidak ada bekas warna keruh atau kuning maka tandanya ia telah suci. Berhentinya darah haid juga bisa diketahui melalui cairan bening yang keluar setelah masa haid selesai.

Adapun tata cara mandi wajib yaitu:

Pertama, hilangkanlah najis-najis yang keluar dari qubul dan dubur dengan beristinjak.

Kedua, hilangkan kotoran-kotoran di badan yang sulit dihilangkan kecuali dengan air, misalnya membersihkan bekas darah yang menempel di kuku, bekas make up, dll.

Ketiga, sunnah berwudhu dahulu dengan niat kesunnahan dalam mandi

Keempat, berniat mandi wajib dengan membaca:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul Ghusla Liraf’il Hadatsil Akbari minal Haidhi Fardhan Lillaahi Ta’aalaa.

“Aku niat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar dari haid fardhu karena Allah Swt.”

Kelima, alirkan air ke seluruh tubuh dari ujung kepala hingga ujung kaki, ratakan air dan gosokkan badan dengan tangan untuk membersihkan kotoran yang menempel pada tubuh.

Setelah suci dari haid maka diperbolehkan salat, puasa, tawaf, iktikaf, membaca dan menyentuh Alquran. Perlu diketahui, haid adalah suatu keniscayaan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. kepada para perempuan. Haid menjadi tanda balig bagi perempuan, sekaligus tanda telah dibebankannya semua syariat Islam kepadanya. Masa terjadinya haid biasanya selama enam atau tujuh hari. Adapun batas minimalnya adalah satu hari satu malam atau dua puluh empat jam, sedangkan batas maksimalnya adalah lima belas hari lima belas malam. Wallahu A’lam bis Sawab.

Tulisan ini sudah dipublikasikan di Islami.co

Baca Juga:  Shalat Seorang Perempuan Ketika hendak Melahirkan

Rekomendasi

mengulangi mandi mani keluar mengulangi mandi mani keluar

Wajibkah Mengulangi Mandi Jika Air Mani Keluar Lagi Setelah Melaksanakan Mandi Wajib?

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Bolehkah Perempuan Istihadhah Shalat Sunah dengan Wudhu Shalat Fardhu?

Batal puasa nazar haid Batal puasa nazar haid

Batal Puasa Nazar Karena Haid, Wajibkah Qadha atau Bayar Kafarat?

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Ditulis oleh

Penulis adalah anggota redaksi BincangMuslimah. Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

2 Komentar

2 Comments

  1. Pingback: Mandi Wajib setelah Haid; Tata Cara Lengkap dengan Niatnya | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Mandi Wajib setelah Haid; Tata Cara Lengkap dengan Niatnya | Alhamdulillah Sholli Ala Rosulillah – jumatberkah

Komentari

Terbaru

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect