Ikuti Kami

Ibadah

Ini Cara Tepat Memastikan Darah Haid Telah Selesai

BincangMuslimah.Com –  Bagi kita yang para muslimah, mengeluarkan darah haid adalah suatu aktivitas bulanan. Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, batas minimal haid adalah satu hari satu malam atau dua puluh empat jam. Sementera, batas maksimalnya adalah lima belas hari lima belas malam. Adapun kebiasaannya adalah enam atau tujuh hari.

Nah, sudah tahu belum bagaimana cara menentukan darah haid atau nifas sudah berhenti? Apakah dengan tidak terlihatnya darah kita langsung diwajibkan mandi besar?

Terkait hal ini, KH. Muhammad Ardani bin Ahmad menjelaskan di dalam kitab Risalah Haidl, Nifas, dan Istihadhah. Beliau mengatakan bahwa yang dimaksud dengan selesai (habis)nya darah (dianggap suci) adalah seandainya dimasukkan kapas ke dalam farji (kemaluan) sampai pada tempat yang tidak wajib dibasuh di kala istinja’. Yaitu bagian farji yang tidak nampak tatkala wanita duduk berjongkok, maka kapas yang dimasukkan tadi keluar dengan putih bersih, tidak ada bekas darah sama sekali.

Jadi seandainya darah sudah tidak keluar sama sekali, tapi jika ketika dioleskan kapas ke dalam tempat yang tersebut di atas ternyata masih ada bekas darah meskipun hanya sedikit, maka tidak dapat dikatakan selesai (habis) haid atau nifas.

Persoalannya adalah jika wanita dalam keadaan demikian melakukan mandi wajib, maka hukumnya tidak sah. Otomatis salat-salat yang dikerjakan setelah itu sampai mandi yang sah tidak menjadi sah pula. Oleh karena itu, bagi wanita supaya berhati-hati dan teliti, jangan sampai ada salat yang tertinggal disebabkan kecerobohan.

Demikianlah ketentuan wanita dianggap suci dari haid atau nifas. Yakni ketika kapas di oleskan ke dalam kemaluan atau farji keluar tetap dalam keadaan putih bersih, tidak ada bekas darah warna apapun itu, merah, hitam, coklat, atau kuning. Jadi, ketika melihat pembalut yang dipakai atau celana dalam keadaan bersih, maka jangan buru-buru mandi wajib. Tetapi cek dulu menggunakan kapas sebagaimana keterangan di atas. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

*Artikel ini pertama kali diterbitkan di BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang? Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

2 Komentar

2 Comments

  1. Pingback: Ini Cara Tepat Memastikan Darah Haid Telah Selesai | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Ini Cara Tepat Memastikan Darah Haid Telah Selesai | Alhamdulillah Sholli Ala Rosulillah – jumatberkah

Komentari

Terbaru

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Muslimah Daily

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah

Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah

Kajian

Tafsir Q.S An-Nisa' Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik Tafsir Q.S An-Nisa' Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik

Tafsir Q.S An-Nisa’ Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik

Khazanah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Azan Namun Sedang Belajar: Lanjutkan Belajar atau Salat Dulu? Azan Namun Sedang Belajar: Lanjutkan Belajar atau Salat Dulu?

Azan Namun Sedang Belajar: Lanjutkan Belajar atau Salat Dulu?

Ibadah

Imam Nahe'i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur'an Imam Nahe'i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur'an

Imam Nahe’i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur’an

Kajian

fisik perempuan fisik perempuan

Perempuan dan Fisiknya (2)

Diari

Trending

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Connect