Ikuti Kami

Ibadah

Ini Cara Tepat Memastikan Darah Haid Telah Selesai

BincangMuslimah.Com –  Bagi kita yang para muslimah, mengeluarkan darah haid adalah suatu aktivitas bulanan. Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, batas minimal haid adalah satu hari satu malam atau dua puluh empat jam. Sementera, batas maksimalnya adalah lima belas hari lima belas malam. Adapun kebiasaannya adalah enam atau tujuh hari.

Nah, sudah tahu belum bagaimana cara menentukan darah haid atau nifas sudah berhenti? Apakah dengan tidak terlihatnya darah kita langsung diwajibkan mandi besar?

Terkait hal ini, KH. Muhammad Ardani bin Ahmad menjelaskan di dalam kitab Risalah Haidl, Nifas, dan Istihadhah. Beliau mengatakan bahwa yang dimaksud dengan selesai (habis)nya darah (dianggap suci) adalah seandainya dimasukkan kapas ke dalam farji (kemaluan) sampai pada tempat yang tidak wajib dibasuh di kala istinja’. Yaitu bagian farji yang tidak nampak tatkala wanita duduk berjongkok, maka kapas yang dimasukkan tadi keluar dengan putih bersih, tidak ada bekas darah sama sekali.

Jadi seandainya darah sudah tidak keluar sama sekali, tapi jika ketika dioleskan kapas ke dalam tempat yang tersebut di atas ternyata masih ada bekas darah meskipun hanya sedikit, maka tidak dapat dikatakan selesai (habis) haid atau nifas.

Persoalannya adalah jika wanita dalam keadaan demikian melakukan mandi wajib, maka hukumnya tidak sah. Otomatis salat-salat yang dikerjakan setelah itu sampai mandi yang sah tidak menjadi sah pula. Oleh karena itu, bagi wanita supaya berhati-hati dan teliti, jangan sampai ada salat yang tertinggal disebabkan kecerobohan.

Demikianlah ketentuan wanita dianggap suci dari haid atau nifas. Yakni ketika kapas di oleskan ke dalam kemaluan atau farji keluar tetap dalam keadaan putih bersih, tidak ada bekas darah warna apapun itu, merah, hitam, coklat, atau kuning. Jadi, ketika melihat pembalut yang dipakai atau celana dalam keadaan bersih, maka jangan buru-buru mandi wajib. Tetapi cek dulu menggunakan kapas sebagaimana keterangan di atas. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

*Artikel ini pertama kali diterbitkan di BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Bolehkah Perempuan Istihadhah Shalat Sunah dengan Wudhu Shalat Fardhu?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

2 Komentar

2 Comments

  1. Pingback: Ini Cara Tepat Memastikan Darah Haid Telah Selesai | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Ini Cara Tepat Memastikan Darah Haid Telah Selesai | Alhamdulillah Sholli Ala Rosulillah – jumatberkah

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect