Ikuti Kami

Ibadah

Ini Cara Tepat Memastikan Darah Haid Telah Selesai

BincangMuslimah.Com –  Bagi kita yang para muslimah, mengeluarkan darah haid adalah suatu aktivitas bulanan. Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, batas minimal haid adalah satu hari satu malam atau dua puluh empat jam. Sementera, batas maksimalnya adalah lima belas hari lima belas malam. Adapun kebiasaannya adalah enam atau tujuh hari.

Nah, sudah tahu belum bagaimana cara menentukan darah haid atau nifas sudah berhenti? Apakah dengan tidak terlihatnya darah kita langsung diwajibkan mandi besar?

Terkait hal ini, KH. Muhammad Ardani bin Ahmad menjelaskan di dalam kitab Risalah Haidl, Nifas, dan Istihadhah. Beliau mengatakan bahwa yang dimaksud dengan selesai (habis)nya darah (dianggap suci) adalah seandainya dimasukkan kapas ke dalam farji (kemaluan) sampai pada tempat yang tidak wajib dibasuh di kala istinja’. Yaitu bagian farji yang tidak nampak tatkala wanita duduk berjongkok, maka kapas yang dimasukkan tadi keluar dengan putih bersih, tidak ada bekas darah sama sekali.

Jadi seandainya darah sudah tidak keluar sama sekali, tapi jika ketika dioleskan kapas ke dalam tempat yang tersebut di atas ternyata masih ada bekas darah meskipun hanya sedikit, maka tidak dapat dikatakan selesai (habis) haid atau nifas.

Persoalannya adalah jika wanita dalam keadaan demikian melakukan mandi wajib, maka hukumnya tidak sah. Otomatis salat-salat yang dikerjakan setelah itu sampai mandi yang sah tidak menjadi sah pula. Oleh karena itu, bagi wanita supaya berhati-hati dan teliti, jangan sampai ada salat yang tertinggal disebabkan kecerobohan.

Demikianlah ketentuan wanita dianggap suci dari haid atau nifas. Yakni ketika kapas di oleskan ke dalam kemaluan atau farji keluar tetap dalam keadaan putih bersih, tidak ada bekas darah warna apapun itu, merah, hitam, coklat, atau kuning. Jadi, ketika melihat pembalut yang dipakai atau celana dalam keadaan bersih, maka jangan buru-buru mandi wajib. Tetapi cek dulu menggunakan kapas sebagaimana keterangan di atas. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

*Artikel ini pertama kali diterbitkan di BincangSyariah.Com

Rekomendasi

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Bolehkah Perempuan Istihadhah Shalat Sunah dengan Wudhu Shalat Fardhu?

Batal puasa nazar haid Batal puasa nazar haid

Batal Puasa Nazar Karena Haid, Wajibkah Qadha atau Bayar Kafarat?

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

penyebab sujud sahwi cara penyebab sujud sahwi cara

Hukum Sujud Tilawah bagi Perempuan Haid dan Nifas

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

2 Komentar

2 Comments

  1. Pingback: Ini Cara Tepat Memastikan Darah Haid Telah Selesai | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Ini Cara Tepat Memastikan Darah Haid Telah Selesai | Alhamdulillah Sholli Ala Rosulillah – jumatberkah

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect