Ikuti Kami

Kajian

Jihad Seorang Perempuan Menurut Ali Bin Abi Thalib

ibu membunuh suami menganggur

BincangMuslimah.Com – Memerangi musuh Islam dengan jalan perang hanyalah salah satu cara pengertian jihad. Terbukti dengan adanya ayat jihad yang tidak bermakna perang atau pembunuhan, firman  dalam QS Al Furqan ayat 52 menyebutkan:`

وَلَوْ شِئْنا لَبَعَثْنا فِي كُلِّ قَرْيَةٍ نَذِيراً فَلا تُطِعِ الْكافِرِينَ وَجاهِدْهُمْ بِهِ جِهاداً كَبِيراً وَما أَرْسَلْناكَ إِلَّا مُبَشِّراً وَنَذِيراً

Jika mau, kami utus di setiap perkampungan seorang pemberi peringatan. Jangan patuhi orng-orang yang kafir. Dan jihadi mereka dengannya dengan jihad besar. Dan kami tidak mengutusmu kecuali sebagai pemberi kabar bahagia dan peringatan. 

Perihal jihadnya seorang perempuan dalam Islam, Ali Ibn Abi Thalib menjelaskan bahwa ketaatan yang baik kepada suami adalah bernilai jihad bagi perempuan. Dalam kitab “Hikam Ali Ib Abi Thalib” disebutkan:

الصلاة قربان كل تقي والحج جهاد كل ضعيف ولكل شيئ زكاة وزكاة البدن الصيام وجهاد المرأة حسن التعبل

Salat adalah upaya mendekatkan diri bagi setiap oaring yang bertaqwa, haji adalah jihad bagi setiap orang yang lemah, segala sesuatu ada zakatnya, dan zakatnya tubuh adalah puasa, dan jihadnya seorang perempuan adalah ketaatan yang baik kepada suami

Rupanya ketaatan yang baik kepada suami adalah jihad bagi seorang perempuan. Perlu digaris bawahi bahwa seorang istri wajib taat kepada seorang suami hanya dalam hal kebaikan saja, tidak berlaku untuk keburukan Lantas kenapa harus susah payah mencari jalan yang susah jika mentaati suami adalah bernilai jihad bagi seorang perempuan?

Perlu diketahui bahwa jihad pada dasarnya adalah melawan tiga macam hal, yaitu musuh kasat mata, hawa dan nafsu.  Sebagaimana dikatakan dalam hadis dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Baca Juga:  Apakah Jihad Perempuan Hanya di Dalam Rumah?

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadis ini shahih)

Hadis tersebut menerangkan bahwa perempuan yang taat dalam beragama dan juga taat kepada suami akan mendapatkan hak untuk masuk surga lewat pintu manapn yang ia mau. Pahala tersebut  sebanding dengan pahala mujahid yang telah gugur di medan perang pada zamannya. Untuk itu, bagi setiap perempuan yang ingin berjihad atau ingin mendapatka pahala yang sebanding dengan jihad, maka taatlah kepada suami.

Rekomendasi

Berbakti kepada Orangtua Jihad Berbakti kepada Orangtua Jihad

Gus Baha: Berbakti kepada Orangtua Itu Jihad

Berdoa, Cara Muslim Menyikapi Konflik Palestina-Israel Berdoa, Cara Muslim Menyikapi Konflik Palestina-Israel

Berdoa, Cara Muslim Menyikapi Konflik Palestina-Israel

Imam Syafi'i Mencari Ilmu Imam Syafi'i Mencari Ilmu

Perjalanan Jihad Imam Syafi’i Mencari Ilmu

Kebijakan Rasulullah Ramah Perempuan Kebijakan Rasulullah Ramah Perempuan

Apakah Jihad Perempuan Hanya di Dalam Rumah?

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

1 Komentar

1 Comment

  1. Pingback: Jihad Seorang Perempuan Menurut Ali Bin Abi Thalib | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

Komentari

Terbaru

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

Muslimah Daily

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect