Ikuti Kami

Video

Sunat Perempuan di antara Medis, Adat hingga Syariat

BincangMuslimah.Com – Terdapat beragam pandangan terkait praktik sunat bagi perempuan baik dari aspek medis, adat, hingga syariat. Keputusan final Pemerintah dalam penghapusan praktik sunat perempuan menuai banyak reaksi dari masyarakat.

Pasalnya, sunat perempuan sendiri sudah menjadi perbincangan hangat sejak bertahun-tahun lalu. Hal itu disebabkan karena problematika ini memang melibatkan beberapa kacamata yang berbeda dalam responnya.

Adat Sunat Perempuan

Meninjau dari sisi budaya, pro kontra manfaat dan madharat sunat perempuan masih terus bergaung di Indonesia. Tradisi sunat perempuan sendiri sudah mengakar di beberapa penjuru daerah Indonesia. Namun sebagian lain masih melek informasi dan berusaha tidak mengembangkan tradisi ini.

Perbedaan Pendapat dalam Syariat

Dari kacamata lain, perdebatan praktik sunat perempuan muncul di tengah pakar ulama.  Sebagaimana Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri masih teguh dalam fatwa pertama dan keduanya, bahwa keputusan pemerintah dalam penghapusan praktik ini adalah hal yang bertentangan dengan syariat islam.

Sedang di sudut berbeda, fatwa Darul Ifta’ Mesir merilis penegasan keharaman bagi pelaksanaan khitan perempuan.

Landasan syariat perihal sunat perempuan pun tidaklah mengarah pada suatu keharusan sebagaimana laki-laki. Mayoritas hadis perihal riwayat ini juga dhaif atau lemah untuk pedoman.

Justru melalui disiplin Ilmu ushul fikih dinamis dan sesuai perkembangan zaman, mengambil tindakan keagamaan yang paling kecil madharatnya adalah hal yang dianjurkan.

Sunat Perempuan dalam Medis

Selanjutnya, pada ranah medis sendiri sebetulnya tidak ada deskripsi pasti perihal pemotongan bagian tertentu pada vagina perempuan. Bahkan United Nations Children’s Fund (UNICEF) hingga World Health Organization (WHO) membantah adanya keuntungan sunat ini bagi perempuan, dengan menyajikan data dan fakta pengalaman. Mulai dari gangguan fisik seperti infeksi, pendarahan, HIV, gangguan menstruasi, gagal ginjal. Hingga gangguan psikologis seperti shock dan trauma.

Baca Juga:  Fiqih Perempuan; Cara Menghitung Masa Nifas

Lalu dengan fakta dan narasi yang ada, mengapa masih banyak tradisi sunat perempuan? Apa dan siapa yang melatarbelakangi adanya gagasan sunat perempuan?  Bagaimana cara kita menyikapi perbedaan ini. Haruskah sebagai warga negara mematuhi peraturan pemerintah,   ataukah meninjau kembali landasan syariat Islam.

Yang terpenting dalam menyikapi polemik sunat perempuan adalah bukan dengan satu perspektif saja, bahkan tidak dengan praduga yang mengarah pada tubuh dan seksualitas perempuan. Tentunya sangat perlu pertimbangan dalam menghindari perkara yang banyak madharat dari pada manfaat.

Untuk penjelasan lengkap dan menariknya, yuk kita simak penjelasan sunat perempuan dari seorang pakar gender ibu Lies Marcoes, pada video kali ini. Check it out !

Rekomendasi

Sunat Perempuan Dihapus Pemerintah Sunat Perempuan Dihapus Pemerintah

Tok! Pemerintah Resmi Hapus Praktik Sunat Perempuan

Tradisi Sunat Perempuan Tradisi Sunat Perempuan

Tradisi Sunat Perempuan: Kekerasan atau Kemuliaan?

Tradisi Sunat Perempuan Tradisi Sunat Perempuan

Sunat Perempuan dalam Perspektif Islam

sunat disunnahkan untuk perempuan sunat disunnahkan untuk perempuan

Apakah Sunat juga Disunnahkan untuk Perempuan?

Ditulis oleh

Mahasiwi Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Mahasantriwati Pesantren Luhur Sabilussalam.

Komentari

Komentari

Terbaru

Retno Marsudi: Diplomat Handal dengan Segudang Prestasi

Diari

Cara mendidik anak Nabi Ibrahim Cara mendidik anak Nabi Ibrahim

Teladan Rasulullah Sebagai Kepala Keluarga

Khazanah

Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid? Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid?

Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid?

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

Tafsir Surah al-Ahzab Ayat 21: Rasulullah Teladan Bagi Manusia

Khazanah

Etika Mengadakan Acara di dalam Masjid

Kajian

Ummu Sulaim Ummu Sulaim

Ibu Sempurna dalam Pandangan Masyarakat

Diari

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Keluarga

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

mona haedari pernikahan anak kdrt mona haedari pernikahan anak kdrt

Suami Boleh Saja Memukul Istri, Tapi Perhatikan Syaratnya!

Kajian

Connect