Ikuti Kami

Video

Sunat Perempuan di antara Medis, Adat hingga Syariat

BincangMuslimah.Com – Terdapat beragam pandangan terkait praktik sunat bagi perempuan baik dari aspek medis, adat, hingga syariat. Keputusan final Pemerintah dalam penghapusan praktik sunat perempuan menuai banyak reaksi dari masyarakat.

Pasalnya, sunat perempuan sendiri sudah menjadi perbincangan hangat sejak bertahun-tahun lalu. Hal itu disebabkan karena problematika ini memang melibatkan beberapa kacamata yang berbeda dalam responnya.

Adat Sunat Perempuan

Meninjau dari sisi budaya, pro kontra manfaat dan madharat sunat perempuan masih terus bergaung di Indonesia. Tradisi sunat perempuan sendiri sudah mengakar di beberapa penjuru daerah Indonesia. Namun sebagian lain masih melek informasi dan berusaha tidak mengembangkan tradisi ini.

Perbedaan Pendapat dalam Syariat

Dari kacamata lain, perdebatan praktik sunat perempuan muncul di tengah pakar ulama.  Sebagaimana Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri masih teguh dalam fatwa pertama dan keduanya, bahwa keputusan pemerintah dalam penghapusan praktik ini adalah hal yang bertentangan dengan syariat islam.

Sedang di sudut berbeda, fatwa Darul Ifta’ Mesir merilis penegasan keharaman bagi pelaksanaan khitan perempuan.

Landasan syariat perihal sunat perempuan pun tidaklah mengarah pada suatu keharusan sebagaimana laki-laki. Mayoritas hadis perihal riwayat ini juga dhaif atau lemah untuk pedoman.

Justru melalui disiplin Ilmu ushul fikih dinamis dan sesuai perkembangan zaman, mengambil tindakan keagamaan yang paling kecil madharatnya adalah hal yang dianjurkan.

Sunat Perempuan dalam Medis

Selanjutnya, pada ranah medis sendiri sebetulnya tidak ada deskripsi pasti perihal pemotongan bagian tertentu pada vagina perempuan. Bahkan United Nations Children’s Fund (UNICEF) hingga World Health Organization (WHO) membantah adanya keuntungan sunat ini bagi perempuan, dengan menyajikan data dan fakta pengalaman. Mulai dari gangguan fisik seperti infeksi, pendarahan, HIV, gangguan menstruasi, gagal ginjal. Hingga gangguan psikologis seperti shock dan trauma.

Baca Juga:  Bincang Ramadhan ; Empat Manfaat Puasa Perspektif Medis

Lalu dengan fakta dan narasi yang ada, mengapa masih banyak tradisi sunat perempuan? Apa dan siapa yang melatarbelakangi adanya gagasan sunat perempuan?  Bagaimana cara kita menyikapi perbedaan ini. Haruskah sebagai warga negara mematuhi peraturan pemerintah,   ataukah meninjau kembali landasan syariat Islam.

Yang terpenting dalam menyikapi polemik sunat perempuan adalah bukan dengan satu perspektif saja, bahkan tidak dengan praduga yang mengarah pada tubuh dan seksualitas perempuan. Tentunya sangat perlu pertimbangan dalam menghindari perkara yang banyak madharat dari pada manfaat.

Untuk penjelasan lengkap dan menariknya, yuk kita simak penjelasan sunat perempuan dari seorang pakar gender ibu Lies Marcoes, pada video kali ini. Check it out !

Rekomendasi

Sunat Perempuan Dihapus Pemerintah Sunat Perempuan Dihapus Pemerintah

Tok! Pemerintah Resmi Hapus Praktik Sunat Perempuan

Tradisi Sunat Perempuan Tradisi Sunat Perempuan

Tradisi Sunat Perempuan: Kekerasan atau Kemuliaan?

Tradisi Sunat Perempuan Tradisi Sunat Perempuan

Sunat Perempuan dalam Perspektif Islam

sunat disunnahkan untuk perempuan sunat disunnahkan untuk perempuan

Apakah Sunat juga Disunnahkan untuk Perempuan?

Ditulis oleh

Mahasiwi Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Mahasantriwati Pesantren Luhur Sabilussalam.

Komentari

Komentari

Terbaru

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Keluarga

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Connect