BincangMuslimah.Com – Mimpi saat tidur merupakan aktifitas alam bawah sadar yang tidak bisa dikendalikan oleh manusia. Karena itulah orang tidur dikatagorikan termasuk yang tidak terkena beban untuk menjalankan perintah dan menjauhi larangan.
Hal ini sebab Nabi bersabda bahwa pena (catatan amal) diangkat atas tiga perkara, dan salah satunya adalah orang yang tidur hingga ia terbangun. Lalau bagaimana jika sedang berpuasa, apakah piasa menjadi batal karena mimpi basah?
Bagaimana pendapat ulama mengenai hal ini? Nah, untuk mengetahui lebih jelas, simak penjelasan dari Ustadzah Vanny Rossa Marini S.OS dalam video berikut ini