Ikuti Kami

Tanya Ustazah

Apakah Memakai Minyak Wangi Membatalkan Puasa?

Apakah Memakai Minyak Wangi Membatalkan Puasa?
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com – Pertanyaan seputar hukum memakai minyak wangi saat berpuasa sering kali muncul, terutama di bulan Ramadan. Beberapa ulama berpendapat bahwa mencium minyak wangi beralkohol atau bahan volatil secara sengaja bisa membatalkan puasa.

Pasalnya, zat-zat dalam minyak wangi tersebut bisa masuk ke tubuh melalui pernapasan. Dari sudut pandang medis, partikel kimia dalam minyak wangi juga bisa masuk ke paru-paru dan memengaruhi metabolisme tubuh. Tapi, apakah benar mencium minyak wangi dapat membatalkan puasa? Mari kita simak pandangan ulama terkait masalah ini.

 

Pendapat Pertama: Membatalkan Puasa

Dalam fiqih, perbedaan pendapat di kalangan ulama cukup bervariasi. Seperti contoh- Dalam kitab Fatawa wa Ahkam lil Mar’ah Muslimah Karya Syaikh Athiyah Saqr. Mengatakan bahwa mencium aroma bunga dalam keadaan alaminya – baik sengaja maupun tidak – tidak membatalkan puasa.

السؤال – هل يطل الصوم بوضع العطور والكحل والقطرة وتعاطى الحقن، والكشف المهبلي , الجواب – ١- شم الزهور في حالتها الطبيعية لا يبطل الصيام ، سواء أكان ذلك عن عمد أم عن غير عمد

Artinya: Apakah puasa batal dengan penggunaan parfum, celak, obat tetes, suntikan, dan pemeriksaan vaginal? Jawaban: Mencium bunga dalam kondisi alaminya tidak membatalkan puasa, baik sengaja maupun tidak.

Namun, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa minyak wangi yang mengandung alkohol atau bahan volatil bisa membatalkan puasa jika sengaja menghirupnya. Dalam Hasyiyah Ibn Abidin karya Ibn Abidin Juz 2, Halaman 395 menyebutkan:

اما العطور المحلولة فى مادة نقادة مثل الكولونيا فقد قال بعض الفقهاء ببطلان الصوم إن تعمد الإنسان شمها ، ولا يبطل عند عدم التعمد

Artinya: Parfum dengan bahan volatil seperti cologne dapat membatalkan puasa jika sengaja dihirup, tetapi tidak batal jika tidak sengaja.

 

Baca Juga:  Bolehkah Qadha’ Shalat pada Waktu Haram untuk Shalat?

Pendapat Kedua: Tidak Membatalkan Puasa

Di sisi lain, Al-Mughni karya Ibnu Qudamah Juz 3, Halaman 125 menyebutkan bahwa minyak wangi sebenarnya tidak membatalkan puasa. Tetapi lebih baik menghindari memakainya pada siang hari Ramadan, kecuali untuk keperluan tertentu, seperti menghilangkan bau tidak sedap:

وقال آخرون بعدم البطلان مطلقاً ، لكن الأفضل ترك ذلك في نهار رمضان ، إلا لحاجة كإزالة رائحة كريهة ونحوها

Artinya: Beberapa ulama berpendapat bahwa minyak wangi tidak membatalkan puasa, tetapi lebih baik dihindari kecuali untuk kebutuhan tertentu.

Ada juga pendapat yang menyamakan minyak wangi dengan obat-obatan hirup seperti inhaler. Beberapa ulama berpendapat bahwa zat ini bisa membatalkan puasa, sementara yang lain tidak menganggapnya sebagai makan dan minum. Sebagaimana dalam sebuah penjelasan:

ومثل العطور أدوية الزكام والربو التي تستعمل عن طريق الأنف، فقد رأى العلماء أنها مادة نفاذة تدخل إلى الحوف فيبطل بها الصوم

Artinya: Begitu pula dengan parfum, obat flu, dan asma yang digunakan melalui hidung. Beberapa ulama menyatakan bahwa zat ini bisa membatalkan puasa. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Juz 10, Halaman 252)

Imam Al-Kasani dalam Fathul Qadir Juz 2, Halaman 45 menjelaskan bahwa mencium sesuatu yang harum tidak membatalkan puasa, kecuali jika ada zat yang masuk ke tenggorokan:

قال الإمام الكاساني في فتح القدير: “لا يفسد الصوم بشم الروائح الطيبة إلا إذا كان فيها جرم يصل إلى الحلق”

Artinya: Imam Al-Kasani berkata: “Puasa tidak batal dengan mencium aroma wangi kecuali jika ada zat yang masuk ke tenggorokan.”

Secara umum, minyak wangi tidak membatalkan puasa. Namun, demi menghindari perbedaan pendapat, sebaiknya menghindari minyak wangi yang mengandung alkohol atau bahan volatil yang mudah menguap selama siang hari Ramadan, kecuali untuk keperluan tertentu. Jika hanya mengoleskan minyak wangi ke tubuh tanpa sengaja menghirup aromanya, maka tidak ada masalah.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Muslimah Memakai Topi Santa Claus?

Umat Islam sebaiknya berhati-hati dan bijak dalam menjaga kesempurnaan puasa. Meskipun mayoritas ulama tidak menganggap minyak wangi sebagai pembatal puasa, lebih baik menggunakannya dengan bijak agar ibadah puasa tetap berjalan lancar dan khusyuk.

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Pegiat kajian Qashashul Quran dan Gender)

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect