Ikuti Kami

Muslimah Talk

Perempuan Penyandang Disabilitas Mental menjadi Pengacara Hebat di Drama Extraordinary Attorney Woo

Drama Extraordinary Attorney Woo
Source: https://www.instagram.com/parkeunbin_universe/

BincangMuslimah.Com – Drama korea berjudul Extraordinary Attorney Woo menceritakan Woo Young-woo, diperankan oleh Park Eun-bin merupakan penyandang Autism Spectrum Disorder (ASD) yang menjadi seorang pengacara perempuan hebat dengan skor IQ mencapai 164. Karena kecerdasan dan kemampuan istimewanya, ia berhasil menghapal pasal-pasal hukum penting yang mengantarkannya menjadi pengacara di firma hukum ternama di Korea.

ASD yang lebih sering dikenal autisme merupakan gangguan saraf yang dapat mempengaruhi perkembangan bahasa seorang anak sehingga menyebabkan ia mengalami kesulitan dalam berkomunikasi, berinteraksi, serta bersosial dengan masyarakat. Namun yang perlu digaris bawahi, autisme ternyata bukanlah sebuah penyakit, melainkan kondisi di mana otak bekerja melalui cara yang berbeda dengan orang lain. Ia tetap punya perasaan tetapi sulit mengkomunikasikannya.

Dalam buku “Fikih Penguatan Penyandang Disabilitas” yang diterbitkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU ) bekerjasama dengan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI menyebutkan bahwa; diluar keterbatasan mental, fisik, serta intelektual, para penyandang disabilitas setidaknya mereka harus menghadapi lima kategori tantangan, antara lain;

Pertama, stigma masyarakat, penyandang disabilitas kerap kali dalam kehidupan sosial dianggap sebagai orang cacat, tidak produktif, tidak mampu menjalankan kewajiban yang menyebabkan hak-haknya sering diabaikan.

Kedua, sikap dan perlakuan berbeda, terlihat menjadi sebuah aib sehingga tidak sedikit masyarakat yang cenderung menjauhi para penyandang disabilitas.

Ketiga, keterbatasan layanan publik yang ramah disabilitas, meskipun UU no.8 tahun 2016 mengamanatkan kewajiban pemenuhan hak-hak disabilitas terhadap pemerintah, tetapi ternyata masih banyak penyandang disabilitas yang belum mendapat layanan publik dengan fasilitas secara baik, terkhusus di wilayah kota-kota kecil.

Keempat, keterbatasan peluang kerja. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, penyandang disabilitas dianggap tidak mampu melakukan pekerjaan dengan baik sehingga tidak dapat dipungkiri menyebabkan sulitnya mendapat pekerjaan. Padahal tidak sedikit dari golongan disabilitas yang memiliki kemampuan khusus tersendiri.

Kelima, kesulitan dalam melaksanakan kewajiban keagamaan. Hambatan yang diperoleh kelompok ini tidak hanya sebatas pada aspek-aspek ibadah, tetapi juga pada bacaan keagamaan. Beruntungnya, belakangan ini Kemenag mulai menerbitkan upaya-upaya baru kepada disabilitas seperti huruf hijaiyah dengan bahasa isyarat.

Dalam pandangan Islam sendiri bahwa merupakan sebuah larangan melakukan tindakan diskriminatif kepada penyandang disabilitas. Dalam Al-Qur’an disebutkan:

عَبَسَ وَتَوَلَّىٰٓ، أَنْ جَآءَهُ الْأَعْمَىٰ، وَمَا يُدْرِيْكَ لَعَلَّهٗ يَزَّكَّىٰٓ، أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَىٰٓ، أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَىٰ، فَأَنْتَ لَهٗ تَصَدَّىٰ، وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّىٰ، وَأَمَّا مَنْ جَآءَكَ يَسْعَىٰ، وَهُوَ يَخْشَىٰ، فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّىٰ، كَلَّآ إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ. 

Artinya: “Dia (Muhammad) berwajah masam dan berpaling. Karena seorang disabilitas netra telah datang kepadanya. Dan tahukah engkau (Muhammad) barangkali ia ingin menyucikan dirinya (dari dosa). Atau ia ingin mendapatkan pengajaran yang memberi manfaat kepadanya.  Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup (para pembesar Quraisy), maka engkau (Muhammad) memperhatikan mereka. Padahal tidak ada (cela) atasmu kalau ia tidak menyucikan diri (beriman). Adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), sementara ia takut kepada Allah, engkau (Muhammad) malah mengabaikannya. Sekali-kali jangan (begitu). Sungguh (ayat-ayat/surat) itu adalah peringatan. …” (QS. ‘Abasa/80: 1-11)

Menurut periwayatan para mufassir, ayat tersebut turun berkaitan dengan seorang sahabat disabilit, Abdullah ibn Ummi Maktum yang mendatangi Rosulullah untuk memohon bimbingan Islam, tetapi diabaikan karena Rosul sedang sibuk sedang mengadakan rapat dengan petinggi kaum Quraisy mengenai permasalahan penting terkait kemaslahatan kaum muslimin. Dengan turunnya ayat tersebut menjadi sebuah peringatan kepada Rosul agar lebih memperhatikan penyandang disabilitas terlebih dahulu daripada pemuka Quraisy.

Berdasarkan hemat pengamatan penulis, adanya drama Extraordinary Attorney Woo ini salah satunya yakni untuk mematahkan stigma masyarakat terhadap kaum penyandang disabilitas dan menyadarkan bahwa mereka juga bisa menjalankan tugas dan pekerjaannya sehingga harus mendapatkan perlakuan sama dan mendapatkan hak-hak sebagaimana manusia pada umumnya. Selain itu, tidak boleh mendiskriminasi siapapun, kapanpun, dan dimanapun, sebab setiap manusia yang terlahir ke dunia pasti dianugrahkan kelebihannya masing-masing oleh Allah SWT.

Meskipun pada awal pemutaran drama ini hanya mendapat rating 0,9 persen menurut catatan Nielsen Korea, ternyata seiring berjalannya waktu, saat penayangan episode ke-9 pada 27 Juli berhasil menembus angka 15,8 persen secara nasional. Selain itu, drama ini memecahkan rekor serial yang paling banyak ditonton di 20 negara dan masuk TOP 10 serial televisi populer di Netflix. Penasaran? Silahkan menonton dan jadilah penonton cerdas yang tidak hanya sekedar menonton.

 

Rekomendasi

Under The Queen’s Umbrella Under The Queen’s Umbrella

Drakor “Under The Queen’s Umbrella”, Kisah Ibu Hebat dan Pengambil Kebijakan Handal

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Ketika Drama Korea Tak Lagi Melulu tentang Percintaan

Nonton Drama Korea Haram?

Ditulis oleh

Mahasiswi Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah dan Pegiat Sastra Arab dan Gender Islam.

2 Komentar

2 Comments

    Komentari

    Terbaru

    Hukum Saweran Shalawat dalam Islam Hukum Saweran Shalawat dalam Islam

    Hukum Saweran Shalawat dalam Islam, Bolehkah?

    Kajian

    ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

    Ini Syarat Qira’ah Sab’ah Dijadikan Hujjah dan Diamalkan

    Kajian

    Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

    Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

    Muslimah Talk

    Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian

    Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Perdamaian

    Berita

    Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

    Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

    Muslimah Talk

    Mengenal Syaikhah Nunah Fatimah, Guru Tasawuf Ibnu Arabi Mengenal Syaikhah Nunah Fatimah, Guru Tasawuf Ibnu Arabi

    Mengenal Syaikhah Nunah Fatimah, Guru Tasawuf Ibnu Arabi

    Kajian

    kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

    Apakah Memperingati Maulid Nabi Berarti Menuju Kesesatan?

    Khazanah

    Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok

    Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok

    Kajian

    Trending

    Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

    Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

    Keluarga

    Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

    Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

    Kajian

    Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

    Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

    Muslimah Talk

    Bekas darah haid Bekas darah haid

    Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

    Kajian

    Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

    Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

    Muslimah Talk

    3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

    3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

    Ibadah

    menolak dijodohkan menolak dijodohkan

    Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

    Keluarga

    Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

    Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

    Kajian

    Connect