BincangMuslimah.Com – Indonesia adalah negara dengan populasi umat Muslim terbesar kedua di dunia, setelah Pakistan. Terdapat lebih dari 230 juta penduduk Muslim di Indonesia, yang setara dengan 87,2% dari keseluruhan populasi. Angka ini bukan sekadar statistik kebanggaan, ia seharusnya menjadi cerminan dari peradaban sebuah bangsa.
Sayangnya, di saat yang sama, Indonesia menjadi penyumbang sampah plastik nomor dua terbesar di dunia, menempati peringkat kelima sebagai negara penghasil sampah terbesar secara keseluruhan, dan kesepuluh sebagai negara paling berpolusi di dunia. Ada jurang lebar antara identitas keislaman yang kita banggakan dengan perilaku nyata kita terhadap alam. Pertanyaan yang seharusnya kita tanyakan kepada diri sendiri adalah: mengapa hal ini bisa terjadi, dan apakah kita benar-benar sudah memahami apa artinya menjadi seorang Muslim?
Islam dikenal sebagai agama yang bersih dan memuliakan alam. Jauh sebelum istilah “climate change” dan “sustainability” populer, Islam sudah mengatur pelestarian alam melalui puluhan ayat eksplisit tentang tanggung jawab manusia terhadap lingkungan. Mengapa permasalahan lingkungan justru muncul dari negara yang hampir 88% populasinya beragama Islam? Ini jelas bertolak belakang.
Seharusnya, Indonesia menjadi salah satu negara paling bersih, ramah lingkungan, dan bebas polusi di dunia. Kenyataan sebaliknya justru memperlihatkan bahwa ada sesuatu yang hilang dalam cara kita memahami dan menjalankan ajaran agama, khususnya dalam hal hubungan manusia dengan alam. Kurangnya kesadaran lingkungan yang terjadi pada masyarakat Indonesia menyebabkan sampah terus bertebaran di mana-mana, meski komitmen pemerintah dalam menanganinya sudah ada.
Visi Kekhalifahan yang Sering Disalahpahami
Terdapat satu visi utama mengenai tujuan diciptakannya manusia. Hal ini telah disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 30: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.'” Ayat ini dengan jelas menyebutkan bahwa manusia diciptakan sebagai khalifah, yaitu pemimpin sekaligus penjaga bumi. Sebagai wakil Tuhan, manusia diharapkan untuk berperilaku dengan cara yang mencerminkan nilai-nilai kebaikan Tuhan: menciptakan, merawat, memelihara, dan melestarikan alam serta segala isinya.
Sayangnya, ada kecenderungan di kalangan umat Islam untuk menafsirkan khalifah fil ardh sebagai prinsip dominasi manusia atas bumi, dengan memposisikan manusia sebagai subjek utama dan alam sekitar sebagai objek semata untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Penafsiran yang keliru inilah yang kemudian menjadi akar dari perilaku eksploitatif yaitu menebang hutan, membuang sampah sembarangan, mencemari sungai, dengan anggapan bahwa semua itu adalah hal yang wajar karena manusia memang “penguasa bumi.” Padahal, khalifah dalam Islam bukan berarti penguasa yang bebas berbuat semaunya. Khalifah adalah amanah yang penuh tanggung jawab, dan setiap kerusakan yang ditimbulkan akan dimintai pertanggungjawaban kelak.
Tiga Pilar Hubungan Manusia yang Timpang
Konsep menjaga alam dan lingkungan sejatinya sudah tertanam dalam cara bermuamalah yang diajarkan oleh Rasulullah. Dalam Islam, terdapat tiga ajaran utama dalam bermuamalah, yaitu hablumminallah (hubungan manusia dengan Tuhan), hablumminannaas (hubungan manusia dengan manusia), dan hablumminalalam (hubungan manusia dengan alam). Ketiganya seharusnya berjalan seimbang. Islam mengajarkan prinsip keseimbangan (mizan) dalam menjaga hubungan dengan alam.
Allah berfirman dalam Surah Ar-Rahman: “Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan timbangan, agar kamu tidak melampaui batas tentang timbangan itu.” Ayat ini mengingatkan manusia untuk tidak serakah dalam mengeksploitasi sumber daya alam. Sayangnya, masyarakat kita cenderung hanya fokus pada poin pertama dan kedua, sementara poin ketiga terabaikan. Seorang Muslim boleh jadi rajin shalat, aktif berinfak, dan tekun mengaji, tetapi di waktu yang sama membuang sampah ke sungai tanpa merasa bersalah.
Kesenjangan inilah yang menyebabkan ada ketidakselarasan antara ajaran agama dan praktik kehidupan sehari-hari. Ketika umat Muslim di Indonesia mengabaikan tanggung jawab lingkungan yang diperintahkan dalam Al-Qur’an, maka ajaran mengenai hablumminalalam menjadi sekadar teori yang tidak pernah dijalani.
Sabda Rasulullah SAW hingga Krisis Plastik Hari Ini
Rasulullah SAW dalam banyak hadis telah memberikan teladan langsung dalam menjaga alam. Rasulullah SAW memberikan motivasi luar biasa melalui ajaran penghijauan, di mana menanam pohon bernilai ibadah: “Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau tanaman, lalu burung, manusia, atau hewan memakannya, melainkan hal itu menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain itu, Rasulullah SAW melarang menebang pohon secara sembarangan dan memerintahkan untuk tidak mengotori sumber air. Jika ajaran ini benar-benar dihayati dan diamalkan, seharusnya setiap Muslim di Indonesia menjadi agen pelestarian lingkungan yang paling aktif. Kenyataannya, kebiasaan membakar sampah ditemukan luas di Indonesia, baik pada masyarakat perkotaan, pedesaan, maupun pesisir, dan perilaku ini memberikan kontribusi besar terhadap polusi plastik secara global.
Faktor di balik masalah sampah yang tak kunjung usai di Indonesia mencakup kurangnya kesadaran dan pemahaman soal pengelolaan sampah, serta lemahnya penegakan hukum. Artinya, masalah ini bukan semata soal kebijakan pemerintah, ia adalah cerminan dari kesadaran kolektif yang perlu dibangun dari dalam, dari pemahaman agama yang lebih utuh dan menyeluruh.
Saatnya Mengkolaborasikan Iman dengan Tindakan
Dengan pemahaman bahwa menjaga lingkungan adalah bentuk ibadah dan tanggung jawab seorang khalifah, Indonesia seharusnya bisa menjadi contoh terdepan dalam pelestarian alam di dunia. Perhatian Islam atas alam dimaksudkan sebagai wujud tanggung jawab sebagai khalifah fil ardh, guna mewujudkan kehidupan umat manusia yang lebih baik, aman, nyaman, dan tentram, karena kelestarian alam akan mempengaruhi kualitas hidup manusia.
Tantangan terbesar kita hari ini adalah bagaimana mengintegrasikan ajaran agama yang kaya akan nilai-nilai keberlanjutan lingkungan ke dalam kesadaran dan perilaku sehari-hari masyarakat. Pendekatan ini harus datang dari berbagai arah sekaligus yaitu ulama dan masjid perlu lebih sering menyuarakan tema lingkungan dalam khutbah dan kajian. Pesantren bisa menjadi laboratorium hidup hijau yang menjadi teladan bagi masyarakat.
Sekolah Islam perlu memasukkan pendidikan lingkungan sebagai bagian dari kurikulum keislaman. Setiap individu Muslim perlu menyadari bahwa memilah sampah, mengurangi plastik, dan merawat lingkungan sekitarnya adalah bagian dari pengamalan ajaran agama, setara nilainya dengan ibadah-ibadah lainnya.
Ketika seorang Muslim membaca ayat tentang langit, air, pohon, dan hewan tanpa mengubah cara ia hidup di bumi, saat itu nilai-nilai ekologi Islam baru sekadar wacana, belum menjadi cerminan cinta kepada Sang Pencipta alam semesta. Sudah saatnya kita menutup jurang antara kata-kata dan perbuatan, karena bumi ini adalah amanah, dan amanah itu akan dipertanggungjawabkan.
