Ikuti Kami

Muslimah Talk

Malala, Perempuan Peraih Nobel Termuda Asal Pakistan

malala
malala

BincangMuslimah.Com – Siapa yang tidak kenal Malala Yousafzai. Seorang Muslimah asal Pakistan yang namanya terkenal melalui bukunya “I am Malala” yang diluncurkan ketika ia diminta untuk memberikan pidato di PBB pada tahun 2013 silam. Selain itu, perempuan yang sempat menjadi korban tembakan brutal para anggota Taliban itu juga meraih Penghargaan Nobel Perdamaian saat ia masih berusia tujuh belas tahun. Malala terhitung menjadi orang termuda yang meraih penghargaan tersebut.

Malala, yang bangkit karena hak pendidikannya sempat dirampas oleh anggota Taliban menyuarakan bahwa ia tak ingin anak-anak lain menjadi takut untuk menjadi agen perubahan. Ia mengatakan bahwa pendidikan adalah salah satu kunci bahkan elemen terpenting untuk dapat mengubah nasib bangsanya yang hancur karena kebiadaban Taliban. Ia tak ingin anak-anak bahkan perempuan terdiskreditkan karena tidak adanya pendidikan yang memadai.

Sebagai solusi, Malala juga mendirikan Malala Fund yang memiliki concern dalam bidang pendidikan untuk anak dan perempuan. Bagi Malala, pendidikan juga sarana untuk mengolah potensi diri sehingga dapat menjadi perempuan dengan high-qualified thinking yang dapat memanusiakan manusia atau yang lebih dikenal dengan humanisasi. Hal ini sejalan dengan salah satu nilai sosial profetik yang diperkenalkan oleh Kuntowijoyo, seorang intelektual Muslim dan memiliki banyak karya.

Nilai profetik yang berarti nilai kenabian ini menjadi tolak ukur bagi Kuntowijoyo untuk mengubah peradaban manusia melalui ajaran-ajaran Islam yang dibawa oleh seorang Nabi. Spirit nilai profetik memiliki tiga unsur yaitu, amar ma’ruf, nahi munkar, dan tu’minuna billah. Kemudian dirumuskan ke dalam istilah yang sesuai dengan social significance berupa humanisasi (amar ma’ruf), liberasi (nahi munkar) serta transendensi (tu’minuna billah). Islam melalui Alquran juga menjelaskan bahwa Allah tidak melihat individu tertentu untuk memiliki pendidikan tinggi (Q.S. Almujadalah).

Meninjau adanya kesamaan misi yaitu untuk memanusiakan manusia atau humanisasi tanpa pandang bulu, maka siapapun termasuk perempuan berhak untuk mendapatkan hak pendidikan seperti yang telah disuarakan oleh Malala. Sehingga setiap perempuan mampu mengembangkan potensi dirinya serta dapat merekonstruksi pemikiran menuju pemikiran yang lebih transformatif dan berwawasan global. Selain itu, perempuan sebagai makhluk sosial juga butuh memperluas kesadaran diri dan mengurangi kerenggangan serta keterasingan dari lingkungan dan proses aktualisasi.

AlloFresh x Bincang Muslimah

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Teungku Fakinah, Ulama Perempuan Tanah Rencong

ziarah kubur dengan berkunjung ke makan para pahlawan nasional. Dalam Islam, apa hukum ziarah ke makam pahlawan? ziarah kubur dengan berkunjung ke makan para pahlawan nasional. Dalam Islam, apa hukum ziarah ke makam pahlawan?

Hukum Ziarah ke Makam Pahlawan

nyonya abdoerachman gerakan perempuan nyonya abdoerachman gerakan perempuan

Hari Pahlawan: Mengenal Nyonya Abdoerrachman, Pelopor Gerakan Perempuan Indonesia

murid melanggar peraturan dihukum murid melanggar peraturan dihukum

Mengapa Murid yang Melanggar Peraturan Selalu Dihukum?

Penulis merupakan mahasiswa S2 Pendidikan Bahasa Arab di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat, saat ini aktif di komunitas Young Interfaith Peacemaker Community (YIPC) Regional Jakarta dan Sindikasi Media Islam.

2 Komentar

2 Comments

  1. Pingback: Malala, Perempuan Peraih Nobel Termuda Asal Pakistan | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Malala dan Catatan Suram Pendidikan Perempuan di Pakistan | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

Komentari

Terbaru

Maqashid al-Syari’ah dasar HAM Maqashid al-Syari’ah dasar HAM

Maqashid al-Syari’ah sebagai dasar penegakan HAM

Kajian

Alquran Hadis Tindak Korupsi Alquran Hadis Tindak Korupsi

Hari Anti Korupsi: Alquran dan Hadis Kecam Tindak Korupsi

Khazanah

Nama Lain Surat Al-Ikhlas Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Ibadah

Daily Dose of Sunshine: Daily Dose of Sunshine:

Daily Dose of Sunshine: Gangguan Kesehatan Mental Bukan Aib

Muslimah Talk

Sujud Tilawah Perempuan Haid Sujud Tilawah Perempuan Haid

Hukum Sujud Tilawah bagi Perempuan Haid dan Nifas

Kajian

please look after me please look after me

Please Look After Mom (Ibu Tercinta): Kisah Penyesalan Usai Ibu Menghilang

Resensi

Erupsi gunung marapi Erupsi gunung marapi

Erupsi Marapi Menakutkan, Namun Letusan Gunung Hari Kiamat Lebih Mengerikan

Kajian

maksud dari cahaya dua Parenting Islami maksud dari cahaya dua Parenting Islami

Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

Keluarga

Trending

Nama Lain Surat Al-Ikhlas Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Ibadah

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Kajian

Connect