BincangMuslimah.Com – Fatimah, ibu khalifah keempat, Ali bin Abi Thalib ini, putri dari pasangan Asad bin Hasyim dan Fatimah binti Hazm bin Rawahah. Perempuan keturunan bangsa Hasyim ini menikah dengan keponakan ayahnya yakni Abu Thalib dan dikaruniai empat putra dan dua putri, Thalib, Aqil, Ja’far, Ali, Ummu Hani’ (nama aslinya Fakhitah) dan Jamanah.
Jarak kelahiran antara satu anak dengan lainnya adalah sepuluh tahun. Semua putra putrinya memeluk agama Islam kecuali Thalib. Setelah kematian suaminya, dia pun termasuk dalam barisan wanita yang pertama kali masuk Islam setelah pernah hidup ditengah arus kejahiliyahan. Ia pun turut ikut hijrah ke Madinah bersama Nabi Saw.
Fathimah merupakan sosok perempuan salihah. Ketika Nabi Saw masih dalam tanggungan Abu Thalib atas wasiat kakeknya Abdul Muthallib, Fatimah turut membantu suaminya mengawasi keponakannya itu. Ia mengasuh dan mengurus semua keperluan Nabi Saw. layaknya ibu kandung sendiri. Atas kasih sayang yang diberikannya itulah, Nabi Saw. sangat memuliakannya.
Dan ketika menginjak dewasa dan telah memiliki rumah sendiri, Nabi Saw. pun membalas kebaikan Fatimah dan suaminya yang saat itu krisis materi dengan mengasuh anak bungsunya Ali bin Abi Thalib yang masih umur enam tahun. Nabi Saw. mengasuh sepupunya sendiri, Ali bin Abi Thalib, yang kemudian dinikahkan dengan putrinya, Fatimah az-Zahra.
Ketika Fatimah, bibi Nabi Saw.wafat, Nabi Saw. memberi penghormatan terakhir. Nabi Saw. duduk di samping jenazah beliau, dan seraya mengajak berbincang dengan bibinya yang ia sebut dengan ibu, “Semoga Allah merahmatimu wahai ibuku, engkaulah ibuku setelah ibu kandungku, ketika engkau lapar, justru engkau mengenyangkanku, ketika engkau tak punya baju, engkau justru memberikan ku baju, ketika engkau menahan diri untuk tidak makan makanan yang enak, engkau justru memberikanku makanan, engkau lakukan itu semua hanya semata karena Allah, dan akhirat.”
Setelah itu, Nabi Saw. memerintahkan keluarganya untuk memandikan Fatimah binti Asad ini. Selain itu, Nabi Saw. juga melepas bajunya dan memberikan bajunya untuk dijadikan kain kafan. Setelah semuanya selesai, Nabi Saw. memerintahkan Usamah bin Zaid, Abu Ayyub al-Anshari, Umar bin Khattab, dan Aswad untuk menguburkan jenazah bibinya itu.
Sebelum memakamkan jenazah bibinya, Rasulullah Saw. berbaring di liang lahad, dan berdoa di dalam: “Allah yang menghidupkan dan mematikan hambanya, ia lah yang maha hidup dan tidak mati, ampunilah ibuku: Fatimah binti Asad, luaskan tempatnya dengan haq nabimu, dan para nabi sebelumku, sungguh engkaulah yang maha pengasih.”
Setelah itu Nabi Saw. pun mengucapkan takbir empat kali lalu Abbas dan Abu Bakar memasukkan Fatimah ke liang lahad. Melihat peristiwa pemakaman yang tak seperti biasanya itu membuat sebagian sahabat ingin bertanya kepada Nabi, “Rasul, kita melihat apa yang engkau lakukan kepada Fatimah tidak seperti yang engkau lakukan kepada yang lainnya, mengapa demikian?”
Nabi Saw. menjawab, “Sungguh aku memakaikan baju gamisku untuk dijadikan kafan bibiku agar dia memakai baju dari surga kelak, dan aku berbaring di kuburannya karena aku berharap Allah Swt. meringakannya dari adzab kubur, sungguh ia adalah makhluk Allah yang paling mulia yang diciptakan untuk membantuku setelah Abu Thalib.”
Nabi Saw. juga pernah mendoakan Fatimah ketika menziarahi kuburannya, “Semoga Allah Swt. membalas kebaikan ibu, karena sungguh engkau adalah sebaik-baik ibu. Allah yang menghidupkan dan mematikan hambanya, Ia Yang Maha Hidup dan Tidak Mati, ampunilah ibuku, Fatimah binti Asad. Ajarkan dia bagaimana berhujah menghadapi pertanyaan malaikat, luaskan tempatnya dengan haq nabimu, dan para nabi sebelumku, sungguh Engkaulah Yang Maha Pengasih.
*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com