Ikuti Kami

Muslimah Talk

Kasus Kekerasan di Pesantren, Apakah Ada Indikasi Femisida?

Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT?
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com- Kasus kekerasan seksual kembali merenggut masa emas seorang pelajar pesantren di desa Mipa-Mipa Pajukukang, Bantaeng, Sulawesi Selatan. Tepatnya seorang santri kelas 3 SMP di Pesantren Madrasatul Qur’an Hasyim Asy’ari. Korban inisial RF yang masih berumur 14 tahun itu ditemukan tewas gantung diri di asrama pesantrennya pada 23 November lalu.

Setelah mendapat penanganan autopsi oleh tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel, Dokter menyatakan adanya luka sekujur tubuh dan tanda-tanda kekerasan seksual. Keluarganya menyempatkan untuk berkunjung ke Pesantren namun tidak menemukan pembinanya di sana. Hingga sekarang, keluarga masih belum mendapat informasi resmi dari pihak Pesantren.

Mengutip dari Detik.com, salah satu teman yang melihat korban mengira RF sedang main prank bersama teman lain di kolong rumah pembina Pondok karena di malam hari tersorot oleh lampu. Kakak korban yang juga sedang nyantri di Ponpes tersebut, juga mengira bahwa adiknya yang tergantung hanya bermain prank saja.

Setelah dilepaskan, kakaknya sempat mencoba menyadarkan korban dengan mengguncangkan badannya dan memberi nafas buatan. Mereka yang menemukan kemudian bergegas membawanya ke klinik terdekat dan ke RSUD Anwar Makkatutu. Namun, pihak rumah sakit menyatakan korban sudah tidak bernyawa.

 

Apakah Kasus ini Termasuk Femisida?

Dalam penyelidikan kasus ini, keterangan konkrit hasil autopsi menyatakan terdapat unsur lain dalam tewasnya korban. Yakni terdapat tanda pelukaan dan kekerasan seksual sebelum korban gantung diri. Meski masih dalam penyelidikan, unsur kekerasan tersebut menjadi titik terang adanya kekerasan dan ketimpangan dalam Pesantren tempat kejadian.

Hal ini dapat tergolong juga sebagai aktifitas Femisida, jika merujuk pada paper kajian ‘Femisida Tidak Dikenal’ oleh Komnas Perempuan. Dalam pengertiannya, femisida sendiri adalah pembunuhan terhadap perempuan karena jenis kelamin atau gendernya dan sebagai akibat eskalasi kekerasan berbasis gender sebelumnya.

Baca Juga:  Korban Kekerasan Seksual Tidak Hanya pada Perempuan

Sepanjang tahun 2024, media sosial selalu penuh dengam mirisnya pemberitaan kekerasan seksual di instansi pendidikan. Menurut hasil wawancara tim Bincang Muslimah dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), tercatat 14 kasus penanganan kekerasan di Pesantren dari total 93 korban yang terlapor.

Bu Ciput Eka Purwianti, selaku Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak (DPKA) juga menegaskan data tersebut baru sebagian laporan yang direkap melalui hotline SAPA 129.

Melalui data Komnas Perempuan, kasus dengan indikasi femisida yang kuat pada 2020 terpantau 95 kasus, pada 2021 terpantau 237 kasus, pada 2022 terpantau 307 kasus dan pada 2023 terpantau 159 kasus yang indikator berkembang seiring perkembangan pengetahuan tentang femisida.

Perkara tewasnya Santri RF inipun masih menunggu proses penyelidikan final. Karena keluarga masih merasa janggal dengan belum adanya ketegasan informasi dari pihak pesantren sendiri. Di mana pesantren yang seharusnya lebih awal mengetahui adanya peristiwa naas ini, bahkan menangani kasus santrinya hingga mendapatkan keadilan.

 

Upaya Pencegahan Femisida di Pesantren

Mengutip dari Bincang Syariah, Pakar Gender dan Kajian Islam Bu Lies Marcoes berpendapat perihal penyebab teoritis adanya kekerasan di Pesantren. Yakni adanya ketimpangan atau relasi kuasa, yang menindas seseorang berdasarkan strata yang lebih lemah. Seperti senior dengan junior atau bahkan guru dengan murid.

Yang lebih melanggengkan kekerasan ini adalah budaya kepatuhan kepada pihak yang kuat (bisa dikatakan guru atau pengasuh), di mana selanjutnya kepatuhan tersebut disalahartikan dengan menuruti segala hal yang diperintahkan. Dan di sisi lain, pihak yang kuat akan memanfaatkan powernya untuk mengontrol pihak yang lemah.

Upaya pencegahan tentu tidak bisa dilakukan secara instan dan oleh satu pihak. Tentu hal ini membutuhkan sinergi banyak pihak dalam mencegah munculnya femisida maupun bentuk kekerasan lain.

Baca Juga:  Nilai Penting dan Sejarah Moderasi Beragama di Indonesia

KemenPPPA memberikan pernyataan tentang pentingnya kolaborasi antara pemilik pesantren, guru, pendamping santri atau wali, hingga santri itu sendiri untuk memahami hak anak dan pengasuhannya.

Selain itu, lembaga pemerintahan juga perlu menunjukkan dukungan kuat untuk memunculkan atmosfer aman bagi rayatnya terutama bagi instansi pendidikan. Yang mana, di sana seharusnya tercipta pola pengasuhan dan pembelajaran yang positif dan aman bagi tumbuh kembang anak.

Rekomendasi

Hal-Hal yang Merusak Amal Baik Hal-Hal yang Merusak Amal Baik

Hari Santri Nasional dan Maraknya Kekerasan Seksual di Pesantren

Wawancara Eksklusif Prof Lies Marcoes: Menyelami Isu Kekerasan di Pesantren dan Penanganan Terbaik

Ayat dan Hadis Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Ayat dan Hadis Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Indonesia Darurat Femisida!

Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis? Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis?

Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis?

Ditulis oleh

Mahasiwi Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Mahasantriwati Pesantren Luhur Sabilussalam.

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Kajian

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Kajian

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Kajian

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih

Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih

Muslimah Talk

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Khazanah

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26 Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Trending

Melihat Spirit Keislaman melalui Shalawat yang Dibawakan Gus Azmi dan Syubbanul Muslimin

Muslimah Daily

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral? Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Konsep Kesetaraan Gender Menurut Amina Wadud Muhsin

Muslimah Talk

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26 Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Berita

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Kajian

Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Muslimah Talk

Connect