Ikuti Kami

Khazanah

Juliah Tu’mah Dimashqiyyah, Pelopor Ilmu Jurnalistik Perspektif Perempuan

Juliah Tu’mah Dimashqiyyah Pelopor
Juliah Tu’mah Dimashqiyyah Pelopor

BincangMuslimah.Com – Jika membicarakan tentang ilmu jurnalisme perspektif perempuan di negara Arab pada abad 19 hingga kini, semua akan sepakat menyebut nama Julia Tu’mah Dimashqiyyah, pelopor jurnalistik ini.

Ia menuangkan pemikirannya mengenai kesetaraan gender dengan memebentuk media pers al-Mar`ah al-Jadidah. Memang sebelumnya telah muncul majalah perspektif femisnime, akan tetapi itu tidak bertahan lama.

Al-Mar`ah al-Jadidah bukanlah majalah dengan perspektif femnisime yang muncul pertama, melainkan sudah didahului oleh majalah al-Fatatun milik Hindi Noval. Majalah tersebut rilis di Mesir pada tahun 1892.

Kemunculan majalah pertama yang rilis di Mesir tersebut mengantarkan para jurnalis perempuan dari Lebanon turut pindah ke Mesir. Mereka pindah karena merasa akan mendapatkan peluang dan kesempatan di Mesir sebab ia tak mendapatkan kebebasan berekspresi dan berpendapat di negaranya.

Di antara jurnalis-jurnalis perempuan itu ialah Maryam Mezher yang kemudian menerbitkan majalah Mar`atul Hasanaa`. Ada juga Esther Moyal, mfounder dari al-‘Ailah, Anisah Athoillah, founder dari majalah al-Mar`ah, Rogina Iwad, Founder dari as-Sa’adah, dan beberapa jurnalis perempuan lainnya.

Juliah Tu’mah Dimashqiyyah lahir di sebuah desa bernama Muktharah, Lebanon pada tahun 1883. Ia menghabiskan masa sekolah dasarnya dan menengah pertama di sekolah al-Fanun di kota Sidon, Lebanon. Lalu ia meneruskan pendidikan menengah atas di madrasah Kafr Shima di Lebanon. Di sana ia lalu menjadi pengajar.

Akan tetapi minatnya pada jurnalistik sangat kuat yang lalu ia tuangkan dengan menulis esai dan artikel untuk dikirimkan ke beberapa majalah. Di antaranya Fatatu al-Libnan, al-Hasana`. Tak hanya mengirimkan tulisannya ke media khsusus perempuan, bahkan sebelumnya ia juga mengirimkan tulisannya ke media anak-anak seperti Samir as-Sighor di awal tahun 1925.

Baca Juga:  Upaya Zakiah Daradjat dalam Memberdayakan Peran Domestik Perempuan

Bukan hanya esai dan makalah, melainkan Juliah juga menulis buku pada tahun 1922  berjudul Mas fii Suriah yang terinspirasri dari seorang sastrawan Lebanon dan Suriah. Sejak itulah keduanya sering berkirim pesan. Juliah juga saat itu menjabat sebagai ketua Perserikatan Perempuan Lebanon.

Mengenai majalah yang ia rilis yang bernama al-Mar`ah al-Jadidah, majalah ini dianggap tak ada yang menandinginya dari majalah-majalah yang sudah pernah terbit di Mesir. Kehadirannya di masyarakat Mesir saat itu benar-benar disambut dan dipuji oleh para pemikir. Ia menjadi satu-satunya majalah yang mampu menggugah para pembacanya.

Hal itu diakui oleh beberapa penulis dan jurnalis seperti As’ad Khalil Daghir, Gibran Attawiini, Polis Alkhauly, bahkan oleh Philip Khitty, orientalis yang mengenalkan kebudayaan Arab kepada masyarakat Amerika.

Beberapa esai dan artikel yang telah Juliah tulis ialah esai pembuka pada majalah ini yang berjudul Ila Ibnati Biladiy (kepada putri negaraku). Lalu ada al-Lathaif as-Syi’riyyah (kelembutan puisi), al-‘Amilaat fi an-Nahdhoh an-Nisa`iyyah (aktivis pergerakan perempuan), al-Bayt (rumah), A’malu an-Nisa (aktivitas-aktivitas perempuan), al-Ilmu wa al-Fann (ilmu dan cabangnya), dan beberapa esai lainnya yang rilis setiap bulan sekali. Ditambah juga beberapa berita dan informasi lainnya. Pada tahun 1925 ia menambahkan dua kolom pada majalahnya, yaitu Q&A tentang anak dan tafsir mimpi.

Tidak hanya menulis esai perspektif gender dan kolom tanya jawab tentang anak, Juliah juga menambahkan kolom bernama Samir as-Sighor yang bisa diisi oleh setiap anggota dan pembaca majalah. Di dalamnya berisi sharing session dari para orang tua dalam hal parenting. Mereka juga bisa mengisinya dengan cerita, permainan, dan tips mengenai pola pengasuhan. Kolom tersebut dikhususkan agar setiap orang tua bisa saling bermanfaat dan membantu.

Baca Juga:  Nilai yang Diterapkan di Perpolitikan Nabi Muhammad

Pada masa itu, majalah al-Mar`ah al-Jadidah sangat populer dan digemari oleh banyak kalangan pembaca, mulai dari penulis, sastrawan, penyair, pedagang, siswa, ibu rumah tangga, anak muda, anak-anak bahkan orang yang telah sepuh.

Dalam esai pertamanya pada bab ila Ibnati Baladiy, ia menulis sebuah esai berjudul al-Jamal wa al-Mal. Esai ini membicarakan tentang budi pekerti, pendidikan, dan moral. Ia menulisnya pada tahun 1922, berikut kutipannya:

“Wahai nona, sungguh aku iri pada kecantikanmu, sebab itu adalah anugerah dari Tuhan yang tidak mungkin pelukis terpopuler manapun mampu menirukannya. Apabila mereka mampu melakukannya, mereka takkan mampu melakukannya terus-menerus. mengapa? Karena kecantikan yang hakiki tidak datang dari luar, tetapi dari dalam. Kecantikan lahiriah meskipun ia sampai pada kecantikan paripurna ia takkan kekal, ia akan hancur. Pabila kecantikannya telah rapuh dan meninggalkan sisa-sisa (berupa serpihan.”

Sungguh, perihal moral dan etika memang hal utama dalam pendidikan manusia. Juliah Tu’mah mampu memberi dampak pada banyak orang di berbagai kalangan. Kepopuleran majalah ini dianggap paling lama dan berpengaruh sebab bisa menembus setiap lapisan masyarakat.

Tulisannya bertemu dengan hati pembaca yang berbeda. Dan setiap hati mampu menyerap ilmu yang ia sampaikan. Demikianlah kisah Juliah Tu’mah pelopor jurnalistik perspektif perempuan. Ia wafat dalam sakitnya di usianya yang ke-71 pada tahun 1954.

Rekomendasi

rumah tangga ibu pekerja rumah tangga ibu pekerja

Perempuan Harus Menjadi Pembelajar

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Labeling pada Perempuan yang Sudah Seharusnya Dihapuskan

hadis larangan istri keluar hadis larangan istri keluar

Affirmative Action: Membela atau Mengkritik Kebijakan Pro-Perempuan?

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

Diari

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Berserah Diri Kepada Allah Setelah Mengambil Keputusan Penting

Ibadah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Connect