Ikuti Kami

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

BincangMuslimah.Com – “Apakah gagasan-gagasan dalam feminisme sejalan dengan prinsip ajaran agama Islam?”

Pertanyaan tersebut sering dilontarkan di banyak forum. Banyak orang yang menyangsikan, tak sedikit pula yang yakin bahwa keduanya sejalan. Perdebatan mengenai apakah feminisme cocok dengan ajaran Islam, dan juga sebaliknya, memang sudah berlangsung sejak lama.

Ada pihak yang meyakini bahwa feminisme Islam tak lebih dari kontradiksi karena agama Islam dianggap menempatkan laki-laki sebagai gender yang lebih tinggi derajatnya ketimbang perempuan.
Tapi, ada pihak-pihak lain yang juga menyatakan bahwa Islam pada dasarnya menghormati perempuan. Ada juga yang menyatakan bahwa masalahnya terletak pada interpretasi patriarkal dari teks keagamaan.

Secara global, gerakan feminisme Islam sangat kuat dan mendukung advokasi hak-hak perempuan, kesetaraan gender, dan keadilan sosial yang didasarkan pada nilai-nilai Islam.

Gerakan feminisme Islam berakar dari ajaran agama Islam, tapi tetap mempertimbangkan juga wacana feminis sekuler, Barat, atau non-Muslim.
Tokoh feminisme Islam terkenal diantaranya adalah Fatima Mernissi, Shirin Ebadi, Leila Ahmed, Asma Barlas, dan Amina Wadud. Amina Wadud pernah menghebohkan dunia Islam lantaran pernah menjadi imam salat jemaah dengan makmum laki-laki dan perempuan.

Indonesia juga memiliki figur-figur seperti mantan ibu negara Shinta Nuriyah, Siti Musdah Mulia; Maria Ulfah Anshor, ulama feminis Husein Muhammad, Neng Dara Affiah, dan masih banyak lagi.

Akademisi Islam dan aktivis hak-hak gender, Neng Dara Affiah, mengaku pada Jurnal Perempuan bahwa ia sering merasa beberapa ajaran Islam justru bertentangan dengan prinsip-prinsip feminisme. Hal tersebut membuatnya terjebak dalam dilema.

Ia menemukan banyak hadis bersifat misoginis, dan Kitab Kuning yang justru menempatkan perempuan dalam hierarki terendah setelah laki-laki.

Secara pribadi, Neng Dara tidak mampu meninggalkan ajaran Islam. Ia merasa seperti pengkhianatan. Karena itulah ia melakukan apa yang ia sebut hibridisasi dari Islam dan feminisme.
Hibridisasi yang dimaksud adalah mendasarkan feminisme pada Al-Qur’an dan hadis serta fiqih tapi dengan interpretasi yang tidak umum.

Baca Juga:  Juliah Tu’mah Dimashqiyyah, Pelopor Ilmu Jurnalistik Perspektif Perempuan

Selain upaya hibridasi yang ia lakukan, menurutnya, organisasi-organisasi Muslimah di Indonesia sebenarnya sudah melakukan upaya untuk mengadopsi nilai feminisme. Meskipun beberapa di antaranya tidak pernah secara langsung menggunakan istilah feminisme.

Organisasi yang bermunculan menampung kegelisahan banyak orang yang merasakan diskriminasi perempuan dalam ajaran agama dan ingin memperjuangkan hak-haknya.

Neng Dara menyatakan bahwa bagi pihak yang merasa bahwa feminisme dan Islam saling bertentangan, maka mereka perlu memahami bahwa Islam sebenarnya memuliakan pengetahuan dan perempuan. Hal inilah yang ia lihat sebagai inti dari feminisme.

Masa kejayaan gerakan feminis Islam sebenarnya terjadi pada zaman kolonial. Feminisme berperan menyebarkan semangat pencerahan Barat. Organisasi Muslimah banyak bermunculan di berbagai daerah.

Organisasi-organisasi tersebut mengadvokasi peningkatan hak-hak perempuan, mulai dari pemberantasan buta huruf di kalangan perempuan sampai pengajuan amandemen Undang-Undang Perkawinan demi meningkatkan peran perempuan dalam menjalani kehidupan pernikahan.[]

Rekomendasi

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect