BincangMuslimah.Com – “Apakah gagasan-gagasan dalam feminisme sejalan dengan prinsip ajaran agama Islam?”
Pertanyaan tersebut sering dilontarkan di banyak forum. Banyak orang yang menyangsikan, tak sedikit pula yang yakin bahwa keduanya sejalan. Perdebatan mengenai apakah feminisme cocok dengan ajaran Islam, dan juga sebaliknya, memang sudah berlangsung sejak lama.
Ada pihak yang meyakini bahwa feminisme Islam tak lebih dari kontradiksi karena agama Islam dianggap menempatkan laki-laki sebagai gender yang lebih tinggi derajatnya ketimbang perempuan.
Tapi, ada pihak-pihak lain yang juga menyatakan bahwa Islam pada dasarnya menghormati perempuan. Ada juga yang menyatakan bahwa masalahnya terletak pada interpretasi patriarkal dari teks keagamaan.
Secara global, gerakan feminisme Islam sangat kuat dan mendukung advokasi hak-hak perempuan, kesetaraan gender, dan keadilan sosial yang didasarkan pada nilai-nilai Islam.
Gerakan feminisme Islam berakar dari ajaran agama Islam, tapi tetap mempertimbangkan juga wacana feminis sekuler, Barat, atau non-Muslim.
Tokoh feminisme Islam terkenal diantaranya adalah Fatima Mernissi, Shirin Ebadi, Leila Ahmed, Asma Barlas, dan Amina Wadud. Amina Wadud pernah menghebohkan dunia Islam lantaran pernah menjadi imam salat jemaah dengan makmum laki-laki dan perempuan.
Indonesia juga memiliki figur-figur seperti mantan ibu negara Shinta Nuriyah, Siti Musdah Mulia; Maria Ulfah Anshor, ulama feminis Husein Muhammad, Neng Dara Affiah, dan masih banyak lagi.
Akademisi Islam dan aktivis hak-hak gender, Neng Dara Affiah, mengaku pada Jurnal Perempuan bahwa ia sering merasa beberapa ajaran Islam justru bertentangan dengan prinsip-prinsip feminisme. Hal tersebut membuatnya terjebak dalam dilema.
Ia menemukan banyak hadis bersifat misoginis, dan Kitab Kuning yang justru menempatkan perempuan dalam hierarki terendah setelah laki-laki.
Secara pribadi, Neng Dara tidak mampu meninggalkan ajaran Islam. Ia merasa seperti pengkhianatan. Karena itulah ia melakukan apa yang ia sebut hibridisasi dari Islam dan feminisme.
Hibridisasi yang dimaksud adalah mendasarkan feminisme pada Al-Qur’an dan hadis serta fiqih tapi dengan interpretasi yang tidak umum.
Selain upaya hibridasi yang ia lakukan, menurutnya, organisasi-organisasi Muslimah di Indonesia sebenarnya sudah melakukan upaya untuk mengadopsi nilai feminisme. Meskipun beberapa di antaranya tidak pernah secara langsung menggunakan istilah feminisme.
Organisasi yang bermunculan menampung kegelisahan banyak orang yang merasakan diskriminasi perempuan dalam ajaran agama dan ingin memperjuangkan hak-haknya.
Neng Dara menyatakan bahwa bagi pihak yang merasa bahwa feminisme dan Islam saling bertentangan, maka mereka perlu memahami bahwa Islam sebenarnya memuliakan pengetahuan dan perempuan. Hal inilah yang ia lihat sebagai inti dari feminisme.
Masa kejayaan gerakan feminis Islam sebenarnya terjadi pada zaman kolonial. Feminisme berperan menyebarkan semangat pencerahan Barat. Organisasi Muslimah banyak bermunculan di berbagai daerah.
Organisasi-organisasi tersebut mengadvokasi peningkatan hak-hak perempuan, mulai dari pemberantasan buta huruf di kalangan perempuan sampai pengajuan amandemen Undang-Undang Perkawinan demi meningkatkan peran perempuan dalam menjalani kehidupan pernikahan.[]