Ikuti Kami

Muslimah Talk

Biografi Nyai Iffatul Umniati: Figur Ulama Perempuan Seribu Peran

Biografi Nyai Iffatul Umniati
foto: instagram iffah_ismail

BincangMuslimah.Com – Iffatul Umniati Ismail, nama lengkap dari salah satu ulama perempuan Indonesia yang tak pantang mundur dalam memuliakan dan menyebarkan ilmu. Hal ini tercermin dari semangat beliau dalam menghidupkan kajian keilmuan dan kontribusinya terhadap peradaban Indonesia maupun dunia. Untuk lebih mengenal sosoknya, mari kita simak biografi Nyai Iffatul Umniati Ismail berikut ini.

Sekilas Perjalanan Keilmuan

Nyai Iffah lahir pada 25 Maret 1977 di Kota Tegal, Jawa Tengah. Pendidikannya dimulai dari Sekolah Dasar 01 Tegal, lalu Madrasah Tsanawiyah Ma’hadut Tholabah, dan Madrasah Aliyah Negeri Tegal.

Setelah itu, beliau melanjutkan pendidikan strata satu di Universitas Al-Azhar Kairo, lulus dengan predikat mumtaz pada tahun 1999. Di universitas yang sama, Nyai Iffah menyelesaikan pendidikan magister pada tahun 2006 dengan predikat cumlaude.

Kecintaannya pada ilmu membawa perempuan berdarah Jawa ini meraih gelar doktor dalam bidang Ushul Fikih di Universitas Al-Azhar (Putri) Kairo Mesir, dengan predikat Summa Cumlaude, penghargaan tertinggi dalam level akademis.

Kiprah dan Gagasan

Langkah perempuan bukan hal yang patut dibatasi. Justru banyak sekali figur perempuan yang mampu berkontribusi dalam skala besar, sebagaimana Nyai Iffah yang selalu memberikan dampak baik dalam tiap pergerakannya. Beberapa kiprah dan gagasan beliau di antaranya:

Pertama, Nyai Iffah merupakan pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz dan Sains Darussalam, yang berlokasi di Torjun, Sampang, Madura.

Melansir dari RadarMadura.id, beliau merawat pesantren ini bersama suaminya, KH. Muhammad Aunul Abied Shah. Pesantren yang dulunya berkembang sebagai pesantren salaf (tradisional), kini dipadukan juga dengan kultur modern. Beliau kemudian bekerja sama dengan berbagai pihak luar dan mendatangkan pendidik dari beberapa background pendidikan yang berintegritas pula.

Baca Juga:  Nyai Umroh Mahfudzoh; Perempuan di Balik Berdirinya IPPNU

Kedua, peran aktif dan kontributif dalam beberapa organisasi.

Sebagai seorang istri, ibu, sekaligus pengasuh pondok pesantren, tidak menghalangi langkah Nyai Iffah dalam berdampak baik seluas-luasnya dalam organisasi maupun lembaga.

Salah satunya, beliau pernah terjun aktif menjadi pengurus Pimpinan Pusat Fatayat NU dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar  Nahdlatu Ulama (LKK PBNU) selama dua periode. saat ini pun masih menjadi pengurus Lembaga Bahtsul Masail PBNU periode 2022-2027. 

Selain itu, sapaan ‘Ustadzah Iffah’ sangat akrab di telinga para mahasiswa Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, karena beliau merupakan dosen bidang ushul fikih di sana. 

Ketiga, ulama perempuan yang berfokus pada isu fikih kontemporer.

Selain aktif di kegiatan nasional, Nyai Iffah juga aktif menjadi pembicara di acara internasional. Dosen FDI UIN Jakarta ini pernah mewakili PBNU dalam International Conference on Islamophobia di Baku, Azerbaijan. Luar biasanya, beliau menjadi satu-satunya delegasi perempuan di antara tokoh dunia lintas agama, yang terlibat dalam diskusi internasional tersebut.

Beliau yang datang sebagai utusan dari KH. Yahya Cholil Staquf menyuarakan tentang inisiasi fikih peradaban dalam rumusan NU sebagai jawaban atas tantangan zaman, terutama islamofobia. Dengan lugas, beliau mengupas tentang akar dan relita lapangan dari tindakan islamofobia yang beragam. 

Di akhir, beliau menjadi pusat perhatian karena dengan bahasa yang damai memberikan pengertian terkait NU sebagai wasilah masyarakat untuk memahami Islam yang moderat dan ramah serta kehidupan beragama yang damai. Tujuannya juga untuk mengatasi kesalahpahaman segelintir oknum penyebar kebencian.

Pengabdiannya terhadap khazanah keislaman juga nampak jelas melalui perannya dari meja ke meja bahtsul masa’il Nahdlatul Ulama, untuk mengulik dan merespon isu fikih terkini.

Baca Juga:  Aksi Kawin Tangkap Terjadi Lagi di Sumba, Adat yang Harus Dihapuskan

Tak heran dalam disertasinya, beliau juga menuangkan perhatiannya menjadi setebal 690 halaman perihal metode dan peran MUI (Majelis Ulama Indonesia) dalam perumusan hukum kontemporer (Manhaj Istinbath Al-Mu’ashir).  

Keempat, figur kesetaraan peran muslimah.

Selain kerap hadir sebagai pembicara terkait isu fikih kontemporer, beliau juga sering hadir dalam suatu forum untuk menyuarakan peran perempuan yang sejatinya memiliki potensi yang sama seperti laki-laki. 

Beliau juga mengisi ceramah dalam beberapa platform media sosial. Salah satunya media NU Online, saluran TVNU,  dan iNews. Beliau beberapa kali membawakan materi terkait hal ihwal muslimah dan pentingnya kesalingan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam.

Beliau juga bergabung dalam jaringan KUPI Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Yakni sebuah gerakan untuk mewujudkan dasar keadilan relasi laki-laki dan perempuan dalam perspektif Islam. Tak heran, beliau menjadi salah satu tokoh serta prototipe bagi pegiat feminis, santri hingga para muslimah lainnya.

Setelah mengenal biografi Bu Nyai Iffah Umniati Ismail di atas, semoga kita bisa meneladani kesalehan dan kecerdasan yang dimiliki. Semoga lahir generasi-generasi seperti Nyai Iffah berikutnya. 

Rekomendasi

Fatimah Al-Banjari: Ulama Perempuan Pengarang Kitab Parukunan

sayyidah nafisah guru syafi'i sayyidah nafisah guru syafi'i

Biografi Singkat Sayyidah Nafisah, Cicit Rasulullah yang menjadi Guru Imam Syafi’i

nyai hamdanah sejarah islam nyai hamdanah sejarah islam

Nyai Hamdanah, Tokoh Perempuan yang Turut Andil dalam Sejarah Islam Nusantara

sheila hasina influencer fikih sheila hasina influencer fikih

Ning Sheila Hasina, Influencer Fikih Perempuan

Ditulis oleh

Mahasiwi Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Mahasantriwati Pesantren Luhur Sabilussalam.

3 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect