Ikuti Kami

Muslimah Talk

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme
sumber gambar: indonesiatimur.co

BincangMuslimah.Com – Salah satu cabang dari gerakan feminisme ialah ekofeminisme, yakni gerakan yang dipelopori oleh sekelompok golongan perempuan atau aktivis perempuan karena meyakini bahwa terdapat kesamaan antara perempuan dan alam sekitar dalam mengalami penindasan, ketidakadilan perlakuan, ketidakberdayaan, serta eksploitasi. Salah satu aktivis yang menggaungkan narasi ekofeminisme ini adalah Aleta Baun.

Sebelum membahas jauh sosok Aleta Baun, perlu diketahui terlebih dahulu definisi ekofeminisme menurut Karen J. Warren. Ia berpendapat bahwa ekofeminisme merupakan prinsip dasar, kaidah, dan penerapannya dalam isu sosial oleh golongan perempuan terhadap beragam problematika lingkungan, alam, dan manusia, serta memperhatikan adanya keadilan gender maupun kelestarian alam. Ekofeminisme juga hadir sebagai gerakan sosial yang berkaitan dengan etika lingkungan dan penyelamatan lingkungan dengan berlandaskan asas perempuan.

Dalam agama Islam sendiri, perintah menjaga lingkungan dan untuk tidak membuat kerusakan di muka bumi datang langsung dari Allah Swt. melalui firman-Nya, sebagaimana disebutkan dalam ayat Alquran:

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Artinya: “dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman.

Aleta Baun adalah seorang aktivis ekofeminisme, perempuan pejuang lingkungan. Perempuan kelahiran Desa Lelobatan, Mollo, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, 16 Maret 1963 ini dikenal dunia karena kegigihannya dalam mempertahankan tanah kelahiran atas dorongan keinginan sederhana yang muncul dari jiwanya. Cita-citanya yakni berharap masyarakat setempat tidak kehilangan sumber pangan dan budaya daerah.

Gerakannya dalam memperjuangkan wilayah Mollo berakar saat kegalauannya muncul akibat melihat gunung batu Anjaf dan Nausus mulai dirambah industri tambang dan industri kehutanan. Batu Anjaf (dibelah) untuk dikeruk dan diolah menjadi batu marmer. Akibat kegiatan pengerukan batu tersebut membawa dampak buruk, eksistensi masyarakat adat yang terancam punah bahkan harus kehilangan ”nama” mereka. 

Baca Juga:  Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Dikutip dari lifemosaic.net, terdapat empat hal mendasar yang menjadi filosofi masyarakat Mollo: nasi fani on nafum—yang berarti ”rambut atau pori-pori adalah hutan”, fatu fani on nuif—”batu adalah tulang”, eol fani on na —”air adalah darah”, afu fani on nesa —”tanah adalah daging”.

Sebagai seorang aktivis lingkungan, Aleta menjelaskan, makna bumi bagi masyarakat Timor. “Mama kita itu siapa? Mama kita adalah tanah. Tanah adalah ibu yang menyusui. Bagaimana bisa kita menyangkal mama? Kita tak bisa dipisahkan dari sumber daya alam karena kita tak bisa dipisahkan dari tanah, kita hidup dari situ. Orang meninggal kembali ke tanah,” ucapnya.

Perjuangan Aleta di tanah kelahirannya sendiri tentu saja tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pada mulanya, ia mendapat pertentangan dari komunitas adat karena mempermasalahkan kaum perempuan yang maju dan bergerak sebagai pemimpin. Tidak sedikit golongan laki-laki yang menolak pemimpin perempuan karena stereotip yang kental dan meyakini perempuan hanya bisa bekerja di ranah domestik dan tidak berhak menjadi pelopor ataupun pemimpin gerakan yang ada kala itu. Tapi pernyatan tersebut dibantah kembali oleh Aleta dengan mengatakan:

“Bagaimana perempuan harus meyakinkan bahwa perempuan bisa, itu menjadi tantangan yang besar karena awalnya saya tidak diterima oleh tokoh adat, tapi saya menunjukkan bahwa perempuan bisa dan hebat,” ungkapnya.

Ucapan Aleta itu akhirnya berhasil dibuktikan setelah ia sukses mengawal bahkan menjadi pemimpin sebuah gerakan yang meminta penutupan praktik tambang di desanya. Keberhasilannya tersebut juga menjadi alasan bagi golongan laki-laki dan masyarakat setempat mulai mengakui bahwa perempuan ternyata bisa berada di barisan terdepan sebagai pemimpin dan dapat membuktikan kemampuan golongan perempuan.

Baca Juga:  Teuku Fakinah: Muslimah Aceh, Penyusun Strategi Perang Lawan Penjajah

Selanjutnya, karena upaya Aleta dalam memperjuangkan lingkungan dengan tulus ternyata mengantar sosok pejuang lingkungan oleh golongan perempuan dari NTT tersebut pada tahun 2013 lalu mendapatkan penghargaan Goldman Environment Prize dan penghargaan Yap Thiam Hien Award pada tahun 2016.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Pegiat Sastra Arab, dan Gender Islam.

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Ibadah

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect