Ikuti Kami

Muslimah Talk

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme
sumber gambar: indonesiatimur.co

BincangMuslimah.Com – Salah satu cabang dari gerakan feminisme ialah ekofeminisme, yakni gerakan yang dipelopori oleh sekelompok golongan perempuan atau aktivis perempuan. Mereka meyakini bahwa terdapat kesamaan antara perempuan dan alam sekitar dalam mengalami penindasan, ketidakadilan perlakuan, ketidakberdayaan, serta eksploitasi. Salah satu aktivis yang menggaungkan narasi ekofeminisme ini adalah Aleta Baun.

Sebelum membahas jauh sosok Aleta Baun, perlu mengkaji terlebih dahulu definisi ekofeminisme menurut Karen J. Warren. Ia berpendapat bahwa ekofeminisme merupakan prinsip dasar, kaidah, dan penerapannya dalam isu sosial oleh golongan perempuan terhadap beragam problematika lingkungan, alam, dan manusia, serta memperhatikan adanya keadilan gender maupun kelestarian alam. Ekofeminisme juga hadir sebagai gerakan sosial yang berkaitan dengan etika lingkungan dan penyelamatan lingkungan dengan berlandaskan asas perempuan.

 

Perintah Menjaga Lingkungan dalam Islam

Dalam agama Islam sendiri, perintah menjaga lingkungan dan untuk tidak membuat kerusakan di muka bumi datang langsung dari Allah Swt. melalui firman-Nya, sebagaimana dalam ayat Alquran:

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Artinya: “dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman.

Aleta Baun adalah seorang aktivis ekofeminisme, perempuan pejuang lingkungan. Perempuan kelahiran Desa Lelobatan, Mollo, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, 16 Maret 1963 ini masyhur karena kegigihannya dalam mempertahankan tanah kelahiran atas dorongan keinginan sederhana yang muncul dari jiwanya. Cita-citanya yakni berharap masyarakat setempat tidak kehilangan sumber pangan dan budaya daerah.

Gerakannya dalam memperjuangkan wilayah Mollo berakar saat kegalauannya muncul akibat melihat gunung batu Anjaf dan Nausus mulai dirambah industri tambang dan industri kehutanan. Batu Anjaf (dibelah) untuk dikeruk dan diolah menjadi batu marmer. Akibat kegiatan pengerukan batu tersebut membawa dampak buruk, eksistensi masyarakat adat yang terancam punah bahkan harus kehilangan ”nama” mereka. 

Baca Juga:  Banyak Anak Banyak Rezeki, Benarkah?

 

Filosofi Masyarakt Mollo dalam Menjaga Alam

Mengutip dari lifemosaic.net, terdapat empat hal mendasar yang menjadi filosofi masyarakat Mollo: nasi fani on nafum—yang berarti ”rambut atau pori-pori adalah hutan”, fatu fani on nuif—”batu adalah tulang”, eol fani on na —”air adalah darah”, afu fani on nesa —”tanah adalah daging”.

Sebagai seorang aktivis lingkungan, Aleta menjelaskan, makna bumi bagi masyarakat Timor. “Mama kita itu siapa? Mama kita adalah tanah. Tanah adalah ibu yang menyusui. Bagaimana bisa kita menyangkal mama? Kita tak bisa dipisahkan dari sumber daya alam karena kita tak bisa dipisahkan dari tanah, kita hidup dari situ. Orang meninggal kembali ke tanah,” ucapnya.

Perjuangan Aleta di tanah kelahirannya sendiri tentu saja tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pada mulanya, ia mendapat pertentangan dari komunitas adat karena mempermasalahkan kaum perempuan yang maju dan bergerak sebagai pemimpin. Tidak sedikit golongan laki-laki yang menolak pemimpin perempuan karena stereotip yang kental. Merka meyakini perempuan hanya bisa bekerja di ranah domestik dan tidak berhak menjadi pelopor ataupun pemimpin gerakan yang ada kala itu. Tapi Aleta membantah anggapan tersebut dengan mengatakan:

“Bagaimana perempuan harus meyakinkan bahwa perempuan bisa, itu menjadi tantangan yang besar karena awalnya saya tidak diterima oleh tokoh adat. Tapi saya menunjukkan bahwa perempuan bisa dan hebat,” ungkapnya.

Ucapan Aleta itu akhirnya berhasil terbukti setelah kesuksesannya mengawal hingga menjadi pemimpin sebuah gerakan penutupan praktik tambang di desanya. Keberhasilannya tersebut juga menjadi alasan bagi golongan laki-laki dan masyarakat setempat mulai mengakui bahwa perempuan ternyata bisa berada di barisan terdepan sebagai pemimpin dan dapat membuktikan kemampuan golongan perempuan.

Baca Juga:  Pandangan Imam Empat Mazhab Perihal Kentut dari Vagina

Selanjutnya, karena upaya Aleta dalam memperjuangkan lingkungan dengan tulus ternyata mengantar sosok pejuang lingkungan oleh golongan perempuan dari NTT tersebut pada tahun 2013 lalu mendapatkan penghargaan Goldman Environment Prize dan penghargaan Yap Thiam Hien Award pada tahun 2016.

Rekomendasi

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Ditulis oleh

Redaktur Bincang Muslimah, Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pegiat Sastra Arab dan Gender

12 Komentar

12 Comments

Komentari

Terbaru

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

Connect