Ikuti Kami

Muslimah Daily

Tafsir Ar-Rum 21 : Arti Sakinah, Mawaddah dan Rahmah dalam Pernikahan

BincangMuslimah.Com – Pernikahan merupakan bagian dari ajaran Islam dan termasuk sunnah Rasulullah Saw yang beliau sebut dapat menyempurnakan separuh agama. Namun pernikahan yang seperti itu perlu terbentuk dari perpaduan sakinah, mawaddah dan rahmah. Apa maksudnya?

Allah Swt menyebutkan dalam firman-Nya:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenang dan tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum: 21)

Menurut ayat tersebut, pernikahan merupakan keterpaduan antara ketentraman (sakinah), penuh rasa cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah).

Lebih jauh, Imam Fakhruddin Ar Razi dalam Tafsir Mafatihul Ghaib menjelaskan bahwa sakinah adalah rasa tenang dan tentramnya hati yang dirasakan dan didapatkan dari pasangan, tidak hanya istri bagi suami juga sebaliknya suami bagi istri.

Sebab istri bisa menjadi tempat suami mendapatkan ketentraman jika istri mendapatkan ketentraman pula dari suami. Hal ini timbul dari mawaddah, yang Ar Razi jelaskan sebagai rasa cinta kasih yang tercurahkan untuk pasangan. Serta dari rahmah, rasa kasih sayang yang mengalir dari pasangan.

Sementara menurut Imam Qurthubi dalam tafsirnya, rasa sakinah atau ketentraman dalam rumah tangga yang dirasakan suami dari istri akan terlahir dari mawaddah; rasa cinta kasih yang terlahir dari sifat lahiriyah, dan dari rahmah; kasih sayang yang bersifat batiniyah dari sang suami. Hal ini yang menjadikan pernikahan melahirkan rumah tangga yang harmoni walau uban memutih dan raga mulai  masai.

Baca Juga:  Hukum Akad Nikah Tanpa Jabat Tangan, Bolehkah?

Sebagaimana dalam sebuah riwayat dari Ibnu Abbas yang dikutip Imam Qurthubi dalam tafsirnya,

عن ابن عباس قال : المودة حب الرجل امرأته ، والرحمة رحمته إياها أن يصيبها بسوء .

Dari Ibnu Abbad berkata, “Mawaddah adalah rasa cinta kasih seorang laki-laki untuk perempuannya, sementara rahmah adalah kasih sayang yang hanya diperuntukkan bagi perempuannya dalam kondisi sepahit apapun.”

Berdasarkan uraian di atas, jelas sekali bahwa pernikahan bukan hanya pernyataan di atas hitam dan putih pengesahan Kantor Urusan Agama. Lebih dari itu, pernikahan merupakan proses suci bersatunya dua hati dan jiwa yang saling mengasihi dalam ridha illahi.

 

Rekomendasi

Wali di luar nikah Wali di luar nikah

Siapakah Wali dari Anak di Luar Nikah? 

Nikah tanpa wali Nikah tanpa wali

Apa Konsekuensinya Jika Nikah Tanpa Wali?

Tiga Macam Pernikahan yang Dilarang, Meski dengan Motif untuk Menghindari Zina

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect