Ikuti Kami

Muslimah Daily

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober adalah peristiwa bersatunya pemuda seluruh nusantara dalam satu forum atau Kongres Pemuda. Lewat peristiwa sumpah pemuda ini, lahir ikrar pemuda yang berisi bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu yakni Indonesia.

Sumpah pemuda ini dianggap tonggak dari kebangkitan pemuda, kebangkitan bangsa. Perempuan sebagai bagian dari pemuda tidak luput andil dalam pergerakan kebangkitan bangsa, lalu seberapa berpengaruh sumpah pemuda untuk kebangkitan perempuan?

Peran perempuan dalam membangun bangsa ini memang tidak usah lagi diragukan, pasalnya sejak zaman penjajahan perempuan ikut berperan dalam merebut kemerdekaan. Perempuan ada yang ikut berperang dan angkat senjata seperti halnya Cut Nyak Dien dan pahlawan perempuan lainnya. Ada Pula yang membantu melalui menjadi mata-mata untuk para penjajah. Pun ketika masa-masa kongres pemuda, sosok perempuan hadir dan aktif berbicara di mimbar.

Melansir dari Historia.id, di Kongres Pemuda II ini beberapa tokoh perempuan seperti Nona Poernomowulan dan Sarmidi Mangunsakoro yang menyatakan saran terkait pendidikan. Nama-nama lain yang bisa disebutkan adalah Siti Sundari, Emma Poeradireja, Johanna Masdani Tumbuan, Dien Pantouw, Suwarni Pringgodigdo, dan Nona Tumbel. Perempuan-perempuan yang hadir itu adalah mereka yang aktif dalam komunitas pemuda daerah dan pendiri suatu gerakan perempuan.

Dalam Kongres Pemuda I dan II walaupun beberapa tokoh perempuan hadir dalam forum tersebut, tetapi karena hanya fokus membahas kebangkitan pemuda dan bagaimana mewadahi pemuda-pemuda nusantara sebagai bentuk persatuan, dan tidak banyak membahas terkait perempuan, maka itu kongres perempuan ini penting sekali diadakan.

Dua bulan setelah diselenggarakannya Kongres Pemuda II, lalu diadakan Kongres Perempuan I di Indonesia. Salah satu penggagas kongres ini adalah Suyatin Kartowijono, meskipun dia tidak hadir dalam Kongres Pemuda II, tetapi mengikuti jalannya kongres melalui media massa dan informasi dari teman-teman.

Baca Juga:  Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kongres Perempuan I diselenggarakan pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres ini setidaknya dihadiri oleh 30 organisasi perempuan di seluruh Jawa dan Sumatera. Utusannya berasal dari Aisyiah-Muhammadiyah, Jong Islamieten Bond, Poetri Indonesia, Wanito Katholiek, Jong Java, dan Boedi Wanito.

Hak-hak Perempuan yang Diperjuangkan dalam Kongres Perempuan

Dalam kongres ini fokus membahas tentang jaringan organisasi perempuan di Indonesia, kewajiban, keperluan dan kemajuan perempuan. Hak perempuan dalam pendidikan dan pernikahan menjadi fokus yang sangat ditekankan pada kongres. Hal ini dilatarbelakangi pendidikan perempuan yang masih rendah, dan perempuan hanya berkutat pada urusan domestik, tatkala perempuan diceraikan sepihak oleh suaminya, lalu mereka terpaksa kembali ke orang tua.

Setelah menjadi janda, para perempuan ini tidak tahu apa yang harus mereka lakukan untuk mengembangkan dirinya. Selain itu para perempuan-perempuan muda ini menentang poligami yang dianggap merendahkan martabat perempuan, perempuan pada saat itu tidak bisa mengatakan talak ketika harus dipoligami. Masalah perkawinan anak, juga mendapat perhatian lebih, mereka prihatin pada anak perempuan usia 12-13 tahun yang terpaksa harus meninggalkan sekolahnya karena akan dikawinkan.

Belum lagi kawin paksa yang mengharuskan perempuan hidup dan menjalani hari dengan orang yang tidak dia inginkan. Padahal hak-hak perempuan termasuk dalam Hak Asasi Manusia (HAM), yakni hak yang tidak bisa dikurangi dalam hal apapun (non-derogable right). Hak-hak tersebut meliputi: hak hidup; hak mendapatkan pendidikan; hak terhindar dari kekerasan; dan lainnya. Kongres perempuan pertama ini yang kita peringati sebagai hari ibu, tanggal 22 Desember.

Semangat perempuan-perempuan ini terus menyala, terbukti dengan diadakannya Kongres Perempuan II, yang setelah kongres pertama terbentuk oraganisasi perempuan yang dinamai Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI) yang kemudian diganti menjadi Perikatan Perkumpulan Istri Indonesia (PPII).

Baca Juga:  Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kongres Perempuan II memiliki agenda pembahasan mengenai  perdagangan perempuan, hak suara perempuan, perlunya kantor penerangan tenaga kerja untuk perempuan, dan penelitian keadaan sanitasi di kampung serta tingginya angka kematian bayi.

Mengutip dari Muhadjir Effendi dalam Jurnalnya yang berjudul “Gerakan Perempuan di Indonesia Dari Masa Ke Masa”, Hak-hak perempuan yang diperjuangan saat kogres banyak yang sudah terealisasi dalam berbagai peraturan dan kebijakan. Namun masih banyak yang harus diperjuangkan perempuan dalam hal kesetaraan gender lainnya, seperti masih mandegnya pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan RUU Pekerja Rumah Tangga.

Berkat andilnya perempuan dalam forum-forum pemuda pada masa lalu termasuk hadir dalam Kongres Pemuda, berpengaruh besar pada pergerakan perempuan saat ini. Pun banyak hal dapat kita pelajari dari keberanian dan ketangguhan perempuan-perempuan penggerak pada masa itu.

Rekomendasi

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya? Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera (Indonesia Jentera School of Law).

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

Berita

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya? Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Keluarga

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Keluarga

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Keluarga

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi! Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Khazanah

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Shutter 2025 versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Muslimah Talk

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Muslimah Talk

Connect