Ikuti Kami

Muslimah Daily

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Saffanah binti Hatim; Tawanan Rasul Saw. yang Pandai Berdiplomasi

BincangMuslimah.Com- Dalam tradisi fiqh klasik, ada pemahaman bahwa seorang istri harus mendapatkan izin dari suami sebelum meninggalkan rumah. Namun, di balik aturan tersebut, terdapat situasi-situasi tertentu yang membolehkan seorang perempuan keluar tanpa izin, demi kepentingan pribadi, keluarga, atau agama. Berikut adalah beberapa alasan memperbolehkan menurut pandangan ulama Fiqh klasik dan kontemporer:

Ketakutan atas Keselamatan Diri dan Rumah 

Ulama klasik, seperti Imam Zainuddin al-Malibari dalam Fath al-Mu’in, menyebutkan bahwa istri boleh keluar rumah jika ada keperluan mendesak terkait keselamatan diri atau rumah. Ulama kontemporer Wahbah az-Zuhaili juga mendukung pendapat ini. Sebagaimana dalam Fiqh al-Islami wa Adillatuh yang juga memperhatikan keselamatan sebagai prioritas dalam keadaan darurat.

وإذا خافت على نفسها من الضرر أو الضرورة، جاز لها الخروج من غير إذن الزوج، ما دام ذلك لا يتعارض مع مبادئ الشريعة

Artinya: “Dan jika seorang wanita takut terhadap bahaya atau keadaan darurat yang mengancam dirinya, maka diperbolehkan baginya untuk keluar tanpa izin suami. Selama hal tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat.”

Menuntut Hak atau Mendapatkan Keadilan di Pengadilan

Menurut Syaikh al-Malibari dalam Fath al-Mu’in, istri dapat keluar tanpa izin untuk memperjuangkan hak-haknya di pengadilan.

منها إذا خرجت إلى القاضي لطلب حقها منه

Artinya: “Termasuk juga jika seorang istri keluar untuk pergi ke pengadilan untuk memperjuangkan hak-haknya.”

Menuntut Ilmu atau Berkonsultasi dengan Ahli Agama

Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menyatakan bahwa perempuan boleh keluar untuk menuntut ilmu atau meminta fatwa terkait agama, terutama jika tidak ada orang di rumah yang bisa memberikan penjelasan. Hal ini juga selaras dengan pendapat Syekh Yusuf al-Qaradawi, yang mendukung pentingnya pendidikan perempuan.

Baca Juga:  Malak Hifni Nasif, Pejuang Kesetaraan Perempuan Mesir Melalui Syair

   التعلم والتعليم من حقوق المرأة، والخروج لهذا الغرض جائز شرعاً إذا كان وفقاً لأحكام الإسلام

Artinya: “Belajar dan mengajar merupakan hak-hak perempuan, dan keluar rumah untuk tujuan ini boleh secara syariat selama sesuai dengan ketentuan-ketentuan Islam.”

Kebutuhan Ekonomi dan Pekerjaan

Dalam Fath al-Muin menjelaskan, Dalam kasus di mana suami tidak mampu mencukupi kebutuhan keluarga. Maka istri boleh bekerja di luar rumah untuk membantu perekonomian keluarga. Hal ini setara dengan teks di dalam Fiqh al-Mar’ah al-Muslimah karya Syaikh Yusuf al-Qaradawi

خروج المرأة للعمل والتعليم جائز ما دام لا يتعارض مع أحكام الشريعة، بل قد يصبح ضرورة لظروف معينة، كحاجة أسرتها إلى دخلها أو لتطوير ذاتها.”

Artinya: “Keluarnya perempuan untuk bekerja dan belajar adalah diizinkan selama tidak bertentangan dengan syariat, bahkan dalam kondisi tertentu hal tersebut bisa menjadi suatu keharusan, seperti kebutuhan keluarganya akan penghasilannya atau untuk mengembangkan dirinya.”

Mengunjungi Keluarga atau Menjenguk Orang Sakit

Kunjungan kepada keluarga dekat, seperti orang tua atau saudara, masuk sebagai kepentingan yang syariat larang. Terutama jika kunjungan tersebut mendesak, seperti untuk merawat keluarga yang sakit. Seperti ucapan Syaik al-Malibari dalam Fathul Mu’in:

ومنها إذا خرجت على غير وجه النشوز في غيبة الزوج عن البلد بلا إذنه لزيارة أو عيادة قريب لا أجنبي أو أجنبية على الأوجه لان الخروج لذلك لا يعد نشوزا عرفا.

Artinya: Termasuk pula jika seorang istri keluar rumah tanpa maksud membangkang (terhadap suami) saat suaminya sedang tidak berada di kota, tanpa izin darinya untuk tujuan mengunjungi atau menjenguk kerabat, bukan orang asing atau perempuan asing menurut pendapat yang lebih kuat, karena keluar untuk tujuan tersebut tidak dianggap sebagai pembangkangan menurut kebiasaan.”

Baca Juga:  Sering Pakai Hijab Bikin Rambut Rontok? Ini Lima Cara Mudah Menguranginya!

Kesimpulannya, Islam memberi ruang bagi istri untuk keluar rumah tanpa izin suami dalam keadaan darurat. Yakni demi kepentingan yang lebih besar, seperti keselamatan, hak, pendidikan, dan kebutuhan ekonomi. Ulama klasik maupun kontemporer menerima baik hal ini, selama tetap mengikuti prinsip syariat.

 

Rekomendasi

hadis larangan istri keluar hadis larangan istri keluar

Memahami Hadis Larangan Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Pegiat kajian Qashashul Quran dan Gender)

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect