Ikuti Kami

Muslimah Daily

Bolehkah Suami Memaksa Istri Melakukan Sesuatu?

puasa istri dilarang suami

BincangMuslimah.Com – Pernikahan adalah mu’asyarah bil ma’ruf yakni memperlakukan secara baik bermartabat. Baik suami atau istri tidak boleh memaksa kepada yang lainnya. Jangan hanya menekankan aspek halal  tapi perhatikan juga aspek thayyib (baik) dan ma’ruf (layak).

 

Perintah untuk Maksiat

Karenanya jika suami memerintahkan maksiat, maka istri tidak boleh mentaatinya. Bahkan jangan menaatinya karena itu menolong suami dari berbuat maksiat. Sikap iman kepada Allah adalah sikap yang melahirkan perilaku baik kepada makhluk allah seluas-luasnya di muka bumi.

Dalam Al-Qur’an menyebutkan bahwa hubungan baik dengan Tuhan yang melahirkan hubungan baik dengan makhluknya ini merupakan bentuk takwa.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al-Hujurat; 13)

jadi tanda orang bertakwa adalah bermanfaat bagi orang seluas-luas. Prinsip takwa adalah baik ke dalam dan keluar seluas-luasnya. Perempuan dan Laki-laki, sama-sama menjadi pelaku, perumus, penikmat kemaslahatan.

 

Ketaatan Istri terhadap Suami

Manusia adalah makhluk intelektual, sekaligus juga makhluk spiritual. Karenanya, Suami atau Istri dituntut untuk mempertimbangkan akal budi pasangannya termasuk dalam hal terkait komunikasi dalam pernikahan. Suami istri sering kali disebut sebagai azwaj (pasangan) dalam al-Qur’an, ini menunjukkan pernikahan dibangun bukan atas dasar relasi yang satu melayani dan lainnya dilayani, sebab dalam bahasa Arab makna azwaj merujuk pada makna pasangan, yang saling menolong, melengkapi dan bekerjasama untuk membangun kehidupan rumah tangga.

Baca Juga:  Tiga Orang yang Paling Bahagia Menurut Syaikh Nawawi Al-Bantani

Maka dari penjelasan tersebut, ketaatan Istri pada suami bukanlah hal yang mutlak, sebab jika mutlak itu berarti adalah penghambaan. Sedangkan Perempuan hanya hamba Allah, tidak boleh menghamba ke yang lain sembari menyembah Allah. Maka pertanyaannya sejauh mana boleh mentaati makhluk? Islam mengajarkan ketaatan pada nilai kebaikan, bukan figure. Jadi bukan taat pada suami tapi pada kebaikan yang ada pada suami.

Karena itu setidaknya sebelum suami meminta istri melakukan sesuatu, jangan hanya menekankan aspek halal tapi perhatikan juga aspek thayyib (baik) dan ma’ruf (layak). Sebab tidak semua yang boleh (halal) itu baik (Thayyib), dan yang boleh dan baik belum tentu layak (ma’ruf) untuk dilakukan. Misalnya, suami tidak boleh memaksa istri melakukan hubungan intim, jika istri tidak enak badan. Sebab meski berhubungan intim itu hal yang halal, tapi melihat keadaan istri tentu itu bukan yang baik bahkan tidak layak dilakukan.

*Artikel ini merupakan catatan Kajian Rumahan yang diisi oleh Bu Nur Rofiah, Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Berita

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Muslimah Daily

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect