Ikuti Kami

Muslimah Daily

Bolehkah Suami Memaksa Istri Melakukan Sesuatu?

puasa istri dilarang suami

BincangMuslimah.Com – Pernikahan adalah mu’asyarah bil ma’ruf yakni memperlakukan secara baik bermartabat. Baik suami atau istri tidak boleh memaksa kepada yang lainnya. Jangan hanya menekankan aspek halal  tapi perhatikan juga aspek thayyib (baik) dan ma’ruf (layak).

Karenanya jika suami memerintahkan maksiat, maka istri tidak boleh mentaatinya. Bahkan jangan ditaati karena itu menolong suami dari berbuat maksiat. Sikap iman kepada Allah adalah sikap yang melahirkan perilaku baik kepada makhluk allah seluas-luasnya di muka bumi.

Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa hubungan baik dengan Tuhan yang melahirkan hubungan baik dengan makhluknya ini disebut takwa.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al-Hujurat; 13)

jadi tanda orang bertakwa adalah bermanfaat bagi orang seluas-luas. Prinsip takwa adalah baik ke dalam dan keluar seluas-luasnya. Perempuan dan Laki-laki, sama-sama menjadi pelaku, perumus, penikmat kemaslahatan.

Manusia adalah makhluk intelektual, sekaligus juga makhluk spiritual. Karenanya, Suami atau Istri dituntut untuk mempertimbangkan akal budi pasangannya termasuk dalam hal terkait komunikasi dalam pernikahan. Suami istri sering kali disebut sebagai azwaj (pasangan) dalam al-Qur’an, ini menunjukkan pernikahan dibangun bukan atas dasar relasi yang satu melayani dan lainnya dilayani, sebab dalam bahasa Arab makna azwaj merujuk pada makna pasangan, yang saling menolong, melengkapi dan bekerjasama untuk membangun kehidupan rumah tangga.

Baca Juga:  Ini Lima Skincare Aman dan Halal yang Cocok Untuk Para Muslimah

Maka dari penjelasan tersebut, ketaatan Istri pada suami bukanlah hal yang mutlak, sebab jika mutlak itu berarti adalah penghambaan. Sedangkan Perempuan hanya hamba Allah, tidak boleh menghamba ke yang lain sembari menyembah Allah. Maka pertanyaannya sejauh mana boleh mentaati makhluk? Islam mengajarkan ketaatan pada nilai kebaikan, bukan figure. Jadi bukan taat pada suami tapi pada kebaikan yang ada pada suami.

Karena itu setidaknya sebelum suami meminta istri melakukan sesuatu, jangan hanya menekankan aspek halal tapi perhatikan juga aspek thayyib (baik) dan ma’ruf (layak). Sebab tidak semua yang boleh (halal) itu baik (Thayyib), dan yang boleh dan baik belum tentu layak (ma’ruf) untuk dilakukan. Misalnya, suami tidak diperbolehkan memaksa istri melakukan hubungan intim, jika istri tidak enak badan. Sebab meski berhubungan intim itu hal yang halal, tapi melihat keadaan istri tentu itu bukan yang baik bahkan tidak layak dilakukan.

*Artikel ini merupakan catatan Kajian Rumahan yang diisi oleh Bu Nur Rofiah, Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect