Ikuti Kami

Khazanah

Telah Berpulang Nawal el-Sa’dawy, Pejuang Perempuan dan Keadilan di Mesir

Telah Berpulang Nawal el-Sa'dawy
Telah Berpulang Nawal el-Sa'dawy

Kabar duka nan pilu datang dari salah satu negeri di Timur Tengah. Ya, telah berpulang Nawal el-Sa’dawy pada Minggu, 21 Maret 2021 menyisakan banyak kenangan dan cerita perjuangan. Ia menjadi icon pejuang kesetaraan gender dan keadilan di Mesir dan dunia. Melalui karya-karyanya, ia lantang menyuarakan realitas sosial di masyarakat Arab yang kental dengan budaya patriarki.

Dalam biografi yang ia tulis sendiri dan berjumlah 3 jilid, “Awroqii wa Hayatii”, Nawal merupakan seorang penulis, psikiater, sekaligus jurnalis. Lahir pada 27 Oktober 1931 di sebuah desa bernama Kafr Thahlah yang letaknya di pinggiran sungai Nil. Nawal merupakan buah pernikahan dari orang tua yang sangat berpengaruh bagi masyarakat Arab kala itu. Bapaknya merupakan salah satu pegawai di Kementrian Pendidikan Mesir pada masanya. Darinya pula Nawal belajar tentang nilai-nilai perjuangan dan perlawanan atas ketidakadilan. Sedangkan ibunya, mewariskan rasa tanggung jawab dan keberanian.

Nawal menyelesaikan pendidikan di bidang kedokteran pada tahun 1955 M. Lalu ia melakukan praktik di beberapa rumah sakit di desa. Pengalaman-pengalamannya bertemu banyak perempuan saat melakukan praktik semakin membangkitkan gairahnya dan sikap kritisnya terhadap nilai-nilai patriarki yang melekat. Bahkan ia membagikan kisah pengalamannya saat berprofesi sebagai dokter dalam bukunya, Mudzakkirot at-Thayyibah yang juga terdapat versi bahasa Indonesia dengan judul “Memoar Seorang Dokrer.”

Tentu apa yang diambil oleh Nawal dalam setiap gerak langkahnya tak mudah. Ia banyak mendapat kecaman, ancaman, dan akses yang seirngkali dibatasi. iIa dikeluarkan dari jabatannya sebagai ketua bidang kesehatan di Mesir pada tahun 1972 karena menulis buku al-Mar`ah wa al-Jins (Women and Sex). Tapi ia tetap yakin pada dirinya sendiri dan tak ada yang mampu menghentikannya untuk menulis dalam rangka perlawanan terhadap budaya patriarki. Banyak sekali bukunya yang dilarang terbit di Mesir dan Saudi lalu akhirnya diterbitkan di Lebanon dan Libya.

Baca Juga:  Sering Keliru, Ini Arti Takjil yang Sesungguhnya

Nawal el-Sadawy telah menulis sejak usianya 13 tahun. Dirinya tumbuh sebagai perempuan yang seringkali mempertanyakan banyak hal dan melawan ketidakadilan. Pemikirannya yang tajam dan perlawanannya yang kuat tak hanya mendapat dukungan, tapi juga perlawanan dari rival. Hingga kini Nawal telah menulis lebih dari 55 buku yang terdiri dari novel, kumpulan cerpen, naskah drama, dan biografi. Karya-karyanya yang hidup dan menggelora, serta membangkitkan jiwa-jiwa pembacanya, mendobrak pemahaman patriarki yang bercokol di kepala hampir setiap manusia.

Dalam catatan sejarah, Nawal juga pernah ditangkap dan dipenjara saat dirinya secara terang-terangan mengkritik kebijakan Presiden Anwar Sadat pada tahun 1981. Ia juga pernah dikeluarkan dari Mesir karena bukunya yang dianggap kontroversial Suquth al-Imam yang juga telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berjudul Jatuhnya Sang Imam. Buku lainnya yang tak kalah berani adalah Imro`atun ‘Inda Nuqthoti as-Shifr dalam versi bahasa Indonesia berjudul “Perempuan di Titik Nol” diminati banyak orang. Buku tersebut membuka mata masyarakat tentang manipulasi agama dan kebejatan kaum laki-laki di Mesir. Novel yang berangkat dari kisah nyata. Ia mengkritisi realitas Mesir melalui novel itu dan membongkar kebusukan-kebusukan pemangku kebijakan serta pemikiran-pemikiran kolot atas nama agama.

Ia menggemakan kesetaraan gender dan melawan doktrin-doktrin yang membelenggu perempuan. Hidupnya dihabiskan untuk membela perempuan, menagih kebebasan. Semangatnya tak padam. Di usianya yang senja, ia masih sering mengisi seminar, menulis kritik atas pemerintah, melakukan demontrasi, dan aktivitas-aktivitas sosial lainnya. Nawal el-Sa’dawy begitu berani. Ia telah pergi, namun perjuangannya tak boleh berhenti. Rest in power, telah berpulang Nawal el-Sa’dawy, 21 Maret 2021.

Rekomendasi

Nyi Mas Siti Soepiah Nyi Mas Siti Soepiah

Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Bolehkah Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Sunnah Rajab?

Kajian

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect