Ikuti Kami

Khazanah

Tafsir Surah al-Mumtahanah Ayat 8: Menghormati Pemeluk Agama Lain

Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim

BincangMuslimah.Com – Dalam tafsir surah al-Mumtahanah ayat 8 membahas perintah menghormati pemeluk agama lain. Ayat tersebut berkaitan dengan kunjungan pemimpin Gereja Katolik dunia. Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia pada Selasa (3/9/2024) hingga Jumat (6/9/2024). Kunjungan ini merupakan momentum untuk mengampanyekan tentang toleransi antar umat beragama.

Romo Thomas Ulun Ismoyo sebagai juru bicara panitia acara menyampaikan bahwa kunjungan Paus tersebut menunjukkan pengakuan atas peran Indonesia dalam memajukan harmonisasi dan toleransi antar agama di dunia.

Pesan toleransi ini sejatinya juga selaras dengan ajaran Islam. Sebagaimana salah satu ayat dalam Alquran, yaitu surah al-Mumtahanah ayat 8. Ayat ini membahas perintah menghormati pemeluk agama lain agar tercipta kedamaian meskipun berbeda kepercayaan. Hidup saling berdampingan dengan rukun serta damai.

لٱ يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ

Artinya: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Q.S. al-Mumtahanah [60]: 8)

Penjelasan Tafsir

Menurut Sayyid Quthb, ayat ini merupakan informasi kebolehan berbuat baik dan berlaku adil dalam bermuamalah dengan pemeluk agama lain. Di samping itu, umat Islam juga tidak boleh sekalipun menyakiti mereka dan merugikan hak-hak mereka. Kaidah ini merupakan asas syariat Islam dalam hubungan internasional untuk mengatasi segala perbedaan dan perselisihan antara kaum muslimin dengan seluruh manusia agar hidup damai dan rukun dalam keberagaman. (Tafsir Fi Zhilalil Quran 11/240)

Quraish Shihab (14/168) menambahkan bahwa kebolehan melakukan kebaikan bagi orang-orang yang berbeda kepercayaan dengan kita ialah dalam hubungan sosial selama tidak membawa dampak negatif bagi umat Islam. Hal ini sebagaimana redaksi kata tabarruhum berasal dari akar kata birr, memiliki arti kebajikan yang luas. Selain itu sebagaimana al-Barr, salah satu nama Allah yang maknanya demikian luas kebajikan-Nya. Sehingga dengan ayat ini tecermin izin untuk melakukan aneka kebajikan bagi pemeluk agama lain.

Baca Juga:  Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Sementara berlaku adil kepada mereka (tuqsithu ilaihim), Ibnu ‘Arabi memahami bahwa ayat di atas menyatakan: “Tidak melarang kamu memberi (se)bagian dari harta kamu kepada mereka”. Al-Biqa‘i mengatakan hal tersebut mengisyaratkan bahwa sikap demikian merupakan perintah dan tidak akan berdampak negatif bagi umat Islam. Sebab memang Allah suka kelemah-lembutan dalam segala hal bahkan akan memberi imbalan atasnya dengan yang tidak diberikan-Nya melalui hal-hal lain.

Menurut Ibnu Asyur dalam Tafsir at-Tahrir wa at-Tanwir, bahwa ayat di atas menekankan gagasan untuk menghindari penindasan dan diskriminasi terhadap pemeluk agama lain. Ia menegaskan bahwa umat Islam harus berusaha untuk mempertahankan masyarakat yang adil dan inklusif. Melindungi dan menghormati hak-hak setiap orang, terlepas dari keyakinan mereka.

Dari penjelasan di atas, kita dapat memahami bahwa dalam tafsir surah al-Mumtahanah ayat 8 membahas pentingnya umat Islam menghormati orang-orang yang berbeda latar belakang agama. Selain itu juga harus memperlakukan mereka dengan baik dan adil. Allah memerintahkan muslimin untuk membangun hubungan baik dengan pemeluk agama lain dan toleransi dengan setiap perbedaan, serta saling memahami dan kerja sama dalam kehidupan sosial.

Teladan Rasulullah Menghormati Umat yang Berbeda Agama

Hal tersebut sejatinya juga telah Rasulullah contohkan. Sebagai suri teladan bagi umat Islam beliau memberi banyak inspirasi cara berperilaku terpuji. Tidak hanya kepada sesama muslim, tetapi juga pemeluk agama lain. Seperti contoh hadis yang mengkisahkan bahwa Nabi menjamu dan memuliakan tamu beliau yang notabene bukan kalangan orang Islam berikut:

Dari Abu Hurairah berkata, “Seorang kafir datang bertamu kepada Rasulullah. Maka beliau memerintahkan untuk mendatangkan seekor kambing untuk diperah, orang kafir itu lalu meminum perahan susunya. Lalu diperahkan dari kambing yang lain, dan ia meminumnya. Lalu diperahkan dari kambing lain lain, dan ia meminumnya lagi, hingga menghabiskan susu dari tujuh kambing.” (HR. Imam Malik)

Baca Juga:  Perjalanan Hagia Sophia, dari Gereja Hingga Jadi Museum dan Masjid

Hadits di atas memperlihatkan bahwa beliau sungguh-sungguh dalam memuliakan tamunya. Beliau sampai memerintahkan agar memerah susu dari kambing sampai tujuh kali. Inilah seharusnya yang patut kita teladani sebagai umat beliau saw dalam meniru Rasulullah. Toleransi, menghormati, dan berlaku baik kepada setiap orang, meskipun itu berbeda latar belakang agamanya. Wallah a’lam bis-shawwab.[]

Rekomendasi

Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim

Pentingnya Sikap Toleransi dalam Kajian Hadis Nabi

Mencintai Saudara Sesama Muslim Mencintai Saudara Sesama Muslim

Pelajaran dari Kaum Anshar: Mencintai Saudara Sesama Muslim

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Keluarga

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect