Ikuti Kami

Khazanah

Mengenal Aisyah al-Ba’uniyah, Seorang Sufi Perempuan yang Produktif

ummu haram periwayat perempuan

BincangMuslimah.Com – Aisyah al-Bau’niyah adalah sosok sufi perempuan yang produktif dan hidup pada masa Dinasti Mamluk. Nama al-Bau’niyah berasal dari  nama sebuah kota terpencil di Ajlon, sebuah kota yang saat ini masuk wilayah Yordania. 

Nama lengkapnya adalah Aisyah Bint Yusuf bin Ahmad bin Nasiruddin al-Bau’niyah. Ayahnya, Yusuf merupakan sosok seorang bapak yang peduli dengan emansipasi wanita sehingga, ia tidak membeda-bedakan  jenis kelamin, meskipun anaknya perempuan, ia tidak membeda-bedakan khususnya dalam hal pendidikan, sehingga anaknya mendapatkan porsi yang sama dalam dunia intelektual.

Semasa kecil Aisyah sudah banyak belajar ilmu-ilmu agama seperti al-Qur’an, Fikih, hadis hingga sastra, bahkan Aisyah sudah hafal al-Qur’an  ketika usia 7 tahun. Dunia sufisme sebuah disiplin ilmu yang bukan hanya digemari oleh Rabiah al-Adawiyah, tetapi  Aisyah juga menggeluti bidang ini, rupanya ia mengikuti tarekat Qadariyah, sebuah tarekat yang  dinisbatkan kepada syaikh abdul Qadir Jailani.

Munculnya sufi-sufi perempuan  dalam dunia tasawuf membuktikan bahwa dunia kesufian tidak hanyadimiliki oleh laki-laki,  perempuan juga memiliki posisi istimewa dalam mendekati Tuhannya.

Layaknya seperti Rabiah al-Adawiyah, Aisyah juga mempunyai konsep mahabbah tersendiri sebagaimana  yang tercantum karyanya yang berjudul  “al-Munkatab fi Ushul ar Rutab fi Ilm al Tashawwuf” ia menjelaskan tentang konsep mahabbah (cinta):

cinta adalah rahasia Allah yang paling agung. intisari dan kejernihan, buah dari pengkhususan. Wasilah mendekatkan diri. Mikraj untuk Wushul. Hakikat Kemuliaan. Rahasia-rahasia. Lautan tanpa tepi. Mutiara yang tak ternilai harganya. Cahaya tanpa kegelapan yang menyertainya. Rahasia yang tidak bisa direngkuh wujudnya dan makna yang tidak bisa disifati oleh akal.

Berbicara tentang kitab al-Munkatab fi Ushul ar Rutab fi Ilm at Tashawwuf,  selain menjelaskan tentang konsep tasawuf, kitab tersebut menjelaskan konsep dasar tasawuf  seperti taubat, ikhlas serta dzikir. Dalam menjelaskan konsep perkonsep hal pertama yang ia lakukan adalah mengutip ayat al-Qur’an,  kemudian menguraikan makna dan konsep tersebut baik dari segi bahasa maupun istilah tasawuf. Selain itu, Aisyah juga mengutip Hadis, Atsar dan perkataan ulama terkait dengan konsep yang dijelaskan serta syair-syair yang ia tulis sendiri untuk menjelaskan masing-masing konsep.

Baca Juga:  10 Tradisi Menyambut Bulan Ramadan

Sebagai seorang intelektualis perempuan sekaligus sufi yang berpengaruh. Aisyah merupakan sosok sufi yang produktif. Terbukti karya-karyanya baik dalam bidang syair, prosa dan kitab sufistik. Namun begitu disayangkan karya-karyanya banyak yang hilang karena peristiwa perampokan yang terjadi di Sungai Nil ketika melakukan rihlah.

Berikut karya-Karya Asiyah al-Ba’uniyah  seperti  al-Munkatab fi Ushul a Rutab, Durar al-Gha’is fi Bahr al Mu’jizat wa al –Khasa’is, al-Fath al Haqqi min Fayh al Wafaf Asma’ al;Mustofa, al-Isharat, al Khafiyah fil Manazi, al-Aliyyah, Madad al Wadud fi Mawlid al-Mahmud, al-Malamih al-Sharifah min al Athar al-Latifah, al-Mawrid al-Ahna fil Mawlid al-Asna, Diwanal al-Baniyyah        

Dari Aisyah al-Bau’niyah kita dapat mengambil pelajaran bahwa perempuan juga mempunyai kedudukan serta kedekatan yang sama di sisi Tuhan.  Mungkin selama ini, sufi identik dengan kaum laki-laki, dengan hadirnya sosok Aisyah al-Bau’niyah sebagai sufi perempuan membuktikan kebalikan dari anggapan tersebut. Disamping selain sosok sufi, ia adalah sosok perempuan yang produktif menghasilkan karya sebagaimana sudah disebutkan di atas. 

Rekomendasi

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Mengenal Sosok Sufi Perempuan pada Masa Awal Islam

Ditulis oleh

Alumni PP Ziyadatut Taqwa dan Mahasiswi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir IAIN Madura

8 Komentar

8 Comments

Komentari

Terbaru

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

Connect