Ikuti Kami

Khazanah

Kisah Qais bin Shirmah yang Pingsan Saat Puasa Ramadhan

Qais Shirmah Pingsan Puasa
Source: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Di masa awal ditetapkannya puasa Ramadhan, belum ada ketentuan-ketentuan yang mengatur lebih detail. Pada waktu itu, ketika orang muslim tengah melakukan puasa, mereka tidak boleh tidur agar bisa makan, minum ataupun mencampuri istri mereka. 

Jika mereka tertidur lebih dulu, maka mereka akan menjauhi semua perbuatan tersebut hingga esok hari sampai datang waktu berbuka. Pernyataan-pernyataan ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, dan al-Hakim dari jalur ‘Abdurrahman bin Abi Laila dari Mu’adz bin Jabal dan al-Bukhari dan al-Barra’. Riwayat ini dilatarbelakangi oleh kisah yang terjadi pada Qais bin Shirmah dan yang pingsan saat puasa Ramadhan yang kemudian menjadi penyebab turunnya  surat al-Baqarah [2]: 187. 

Dalam catatan Tafsir ath-Thabari (Jilid 3, 154) Qais bin Shirmah memiliki beberapa julukan. Ada yang menyebutnya Sharmah bin Anas, atau Ibnu Qais al-Anshari aI-Khatami. Ada pula yang memanggilnya Sharmah bin Abi Anas bin Malik bin Udai bin Amir bin Ghanam dari Ibnu Udai bin Najjar aI-Anshari al-Khazraji an-Najjari.

Sedangkan menurut Ibnu Hajar yang benar adalah Abu Qais Sharmah bin Abi Anas Qais bin Malik bin Udai. Namun ada sebagian orang yang salah menyebut namanya dan menamainya dengan julukannya, sebagian yang lain menisbatkannya kepada kakeknya, dan sebagian yang lain membalik nasabnya, dan sebagian yang lain merubahnya menjadi Dhamrah bin Anas.

Dalam ceritanya dikisahkan, pada saat itu Qais bin Shirmah mencampuri istrinya ketika hendak berbuka puasa. Setelah itu, ia bertanya kepada istrinya, “Apakah kamu memiliki makanan?”, istrinya menjawab, “Tidak, tetapi aku akan keluar untuk mencarikan makanan untukmu.”

Ketika istrinya pergi mencarikan makanan, dan saat kembali ke rumah ia mendapati Qais bin Shirmah tertidur. Ia kelelahan sebab siangnya bekerja. Lalu, istrinya pun bergumam, “Celakalah engkau!” (Imam as-Suyuthi, Asbabun Nuzul, 49)

Baca Juga:  Hakikat Hidup Bahagia Menurut Syekh Said Kamali

Dalam riwayat yang lain diceritakan, dari Musa bin Harun dari Amr bin Hammad  dari Asbath dari As-Suddi, bahwa salah seorang pemuda Anshar, yakni Abu Qais bin Shirmah yang bekeria di perkebunan pagar Madinah (dengan upah). Ketika pulang dari bekerja, ia membawa kurma dan berkata kepada isterinya, “Tukarlah kurma ini dengan gandum, dan buatkan  makanan yang hangat agar aku bisa memakannya, karena  kurma telah membakar perutku.” 

Kemudian, isterinya pun pergi untuk menukarkan kurma, lalu membuatkannya makanan. Akan tetapi, ternyata itu terlambat. Qais bin Shirmah telah tertidur. Ia dibangunkan oleh istrinya, namun ia enggan melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya. Ia enggan makan dan terus berpuasa sampai pagi hari. Lalu, Rasulullah saw. melihatnya ketika sore hari dan bertanya, “Ada apa denganmu wahai Abu Qais? Engkau tampak sangat lelah sore ini?”. Lalu, ia menceritakan permasalahannya. (Tafsir ath-Thabari, Jilid 3, 159)

Dari Imam Bukhari meriwayatkan dari al-Barra’ bin Azib, bahwa ketika Qais bin Shirmah bekerja di kebun keesokan harinya, padahal baru setengah hari, ia pun pingsan. Lalu, kejadian tersebut diceritakan kepada Nabi Saw., maka turunlah surah Albaqarah [2]: 187.

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ

Artinya, “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu…” 

Dengan turunnya ayat di atas, para sahabat menjadi senang dan legah. Sebab ketentuan-ketentuan puasa di bulan Ramadhan sudah jelas. Kemudian, turun sambungan ayatnya:

وَكُلُوا وَاشْرَبُ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْو َدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ 

Artinya, “…dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar…”

Demikian kisah dari Qais bin Shirmah yang pingsan saat menjalani puasa Ramadhan dan kemudian menjadi penyebab turunnya surah al-Baqarah ayat 187.[]

Baca Juga:  Mamah Dedeh: Dai Perempuan Legendaris Indonesia

Wallahu a’lam bish shawab.

  

Rekomendasi

keutamaan puasa dzulhijjah keutamaan puasa dzulhijjah

Keutamaan Puasa di Awal Bulan Dzulhijjah

kisah puasa sayyidah maryam kisah puasa sayyidah maryam

Memetik Hikmah dari Kisah Puasa Sayyidah Maryam dalam Alquran

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Tantangan dan Solusi Menjalani I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

Ditulis oleh

Alumni prodi Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel, Surabaya. Minat pada kajian Islam dan Alquran. Kini juga aktif sebagai penulis di tafsirquran.id.

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect