Ikuti Kami

Khazanah

Fitham Binti Syajnah: Otak dari Pembunuhan Ali Ibn Abi Thalib

Fitham Binti Syajnah
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Ibnul Jauzi dalam kitabnya Dzamm al-Hawa menceritakan kisah cinta Fitham binti Syajnah, perempuan dari bani Tamim dengan kekasihnya yang bernama Ibnu Muljam, seorang penghafal Alquran yang membunuh Khalifah Ali Ibn Abi Thalib.

Setelah perang Shiffin berakhir, Ibnu Muljam mulai memberontak karena tidak sependapat dengan perjanjian yang telah disepakati oleh Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Muawwiyah bin Abu Sufyan. Bahkan Ibnu Muljam sempat menyampaikan ketidak setujuannya tersebut dengan mengutip ayat Alquran, ia menyebutkan bahwa kesepakatan Khalifah Ali dan Muawwiyah tidak sesuai dan menyalahi syari’at Alquran dan sunnah Rasulullah saw.

Perbedaan pendapat ini akhirnya membuat Ibnu Muljam memutuskan untuk keluar dari barisan Khalifah Ali dan kemudian bergabung dengan kelompok Khawarij.

Saat Ibnu Muljam datang ke Kufah, ia melihat perempuan dari bani Tamim Ar-Rabbab yang bernama Fitham binti Syajnah bin Adi. Kecantikannya yang masyhur di tengah kaum muslimin berhasil merebut hatinya.

Ketika Ibnu Muljam melihatnya, dia jatuh cinta lalu melamarnya. Fitham menjawab, “Aku tidak akan menikah denganmu kecuali dengan syarat mahar 3000 dinar dan membunuh Ali bin Abi Thalib”. Syarat dari Fitham ini semakin membuat Ibnu Muljam yakin akan keputusannya membunuh Ali bin Abi Thalib.

Selain karena kefanatikannya terhadap agama yang membuatnya beranggapan Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah sesat karena tidak mengikuti hukum Allah yang termaktub dalam Alquran, Fitham sang perempuan idaman juga menginginkan pembunuhan Ali sebagai syarat pernikahan mereka.

Dengan mantap ia menjawab, “Kau akan mendapatkan yang engkau mau. Demi Allah, tidaklah aku datang ke tempat ini kecuali dengan niat untuk membunuh Ali.” Tentang hal ini, seorang penyair berkata,

Baca Juga:  Mengenal Sayyidah Umamah binti Abul Ash, Cucu Perempuan Kesayangan Nabi Muhammad

لم أر مهرا ساقه ذو سماحة … كمهر قطام بيننا غير معجم
ثلاثة آلاف وعبد وقينة … وقتل علي بالحسام المصمم
فلا مهر أغلى من علي وإن غلا … ولافتك إلا دون فتك ابن ملجم

Aku tidak melihat mahar yang dibawa oleh orang yang punya kehormatan

Seperti mahar Qatham yang sedemikian jelas tidak samar

Mahar 3000 dinar, hamba sahaya, biduanita
Dan membunuh Ali dengan pedang yang tajam

Tidak ada mahar yang lebih mahal dari Ali meskipun berlebihan

Tidak ada kebengisan yang Melebihi kebengisan Ibnu Muljam

Pernikahanpun dilaksanakan, semenjak saat itu Fitham selalu menyemangati suaminya untuk mengeksekusi niatnya. Ia menyertakan seorang laki-laki dari kaumnya bernama Wardan untuk menemani suaminya melaksanakan misi pembunuhan tersebut. Tak lupa, ia merekrut Syabib Ibn Barjah yang merupakan veteran perang Nahrawan untuk memuluskan rencananya.

Jadilah rencana jahat itu disusun, setelah berkumpul dan melakukan perundingan di Makkah, pada akhirnya mereka merencanakan pembunuhan terhadap tiga tokoh sahabat di waktu yang bersamaan. Dalam Thabaqat al-Kubra, Ibnu Saad menyampaikan bahwa Ibnu Muljam ditemani Wardan dan Syabib bertugas untuk membunuh Ali bin Abi Thalib, Barak bin Abdillah at-Tamimi bertugas membunuh Muawiyah, dan Amr bin Bukair at-Tamimi bertugas membunuh Amr bin ‘Ash.

Tanggal 17 Ramadhan 40 H, sesuai intruksi dari Ibnu Muljam, mereka mulai melancarkan aksi masing-masing. Saat adzan Subuh dikumandangkan, seperti biasa Khalifah Ali membangunkan kaum muslimin untuk shalat di masjid. Ketika shalat didirikan, di sujud terakhir pada rakaat pertama, ketika khalifah Ali hendak berdiri untuk rakaat kedua, Ibnu Muljam menghunus pedang beracunnya ke pelipis Ali Ibn Abi Thalib. Sebelum itu, ia sempat mengatakan “Tidak ada hukum kecuali milik Allah, bukan milikmu dan sahabat-sahabatmu wahai Ali!” ia kemudian membaca ayat:

Baca Juga:  Mengenal Nyai Hannah Lirboyo; Sosok Ulama Perempuan dan Role Model Hafizah Masa Kini

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ

Artinya: Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya (Q.S Al-Baqarah: 207)

Wardan terbunuh dalam pengejaran. Sementara Syabib berhasil meloloskan diri dan Ibnu Muljam tertangkap oleh kaum muslimin. Tiga hari setelah kejadian tersebut, tepatnya pada tanggal 21 Ramadhan, Ali bin Abi Thalib menghembuskan nafas terakhirnya.

Di tempat lain, Barak menusuk Muawiyah yang sedang mengimami shalat subuh. Muawiyah terluka di bagian pinggang tapi serangan itu tak sampai membunuhnya. Sementara Amr bin Bakr salah dalam targetnya. Padahal, ia telah menunggu ‘Amr bin Ash dari balik mihrab. Akan tetapi, pada saat itu, ‘Amr tidak bisa mengimami shalat karena sedang diare sehingga imam penggantinya yang bernama Kharijah bin Abu Habib pun terbunuh di tangan ‘Amr Ibn Bukair. Ketiga Khawarij ini berhasil ditangkap dan dihukum mati.

Sebagaimana diketahui, kelompok khawarij merupakan kelompok ekstrimis pada masa awal Islam. Pada masa ini, kelompok yang menamai dirinya sebagai khawarij memang tidak ada. Namun, sikap dan pandangan yang ekstrimis barangkali masih kuat mengakar sampai sekarang. Sikap ekstrimis ini memandang diri mereka sebagai orang yang paling benar dan islami sedangkan kelompok lain dipandang salah dan sesat hingga bagi mereka menumpahkan darah kelompok selain mereka adalah sesuatu yang diperbolehkan. Semoga kita semua dijauhkan dari sikap yang seperti itu. Amiin.

Rekomendasi

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Kisah Istri Imam Ibnu Hajar al-Haitami yang Hampir Tertipu Duniawi

Umar perhatian kaum perempuan Umar perhatian kaum perempuan

Kisah Umar bin Khattab yang Sangat Perhatian kepada Kaum Perempuan

alasan fatimah julukan az-zahra alasan fatimah julukan az-zahra

Alasan Fatimah Mendapat Julukan az-Zahra

Ditulis oleh

Penulis adalah alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat dan mahasiswa Pasca Sarjana UIN Jakarta Minat Kajian Tafsir dan Hadis Nabawi

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect