Ikuti Kami

Khazanah

Fitham Binti Syajnah: Otak dari Pembunuhan Ali Ibn Abi Thalib

Fitham Binti Syajnah
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Ibnul Jauzi dalam kitabnya Dzamm al-Hawa menceritakan kisah cinta Fitham binti Syajnah, perempuan dari bani Tamim dengan kekasihnya yang bernama Ibnu Muljam, seorang penghafal Alquran yang membunuh Khalifah Ali Ibn Abi Thalib.

Setelah perang Shiffin berakhir, Ibnu Muljam mulai memberontak karena tidak sependapat dengan perjanjian yang telah disepakati oleh Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Muawwiyah bin Abu Sufyan. Bahkan Ibnu Muljam sempat menyampaikan ketidak setujuannya tersebut dengan mengutip ayat Alquran, ia menyebutkan bahwa kesepakatan Khalifah Ali dan Muawwiyah tidak sesuai dan menyalahi syari’at Alquran dan sunnah Rasulullah saw.

Perbedaan pendapat ini akhirnya membuat Ibnu Muljam memutuskan untuk keluar dari barisan Khalifah Ali dan kemudian bergabung dengan kelompok Khawarij.

Saat Ibnu Muljam datang ke Kufah, ia melihat perempuan dari bani Tamim Ar-Rabbab yang bernama Fitham binti Syajnah bin Adi. Kecantikannya yang masyhur di tengah kaum muslimin berhasil merebut hatinya.

Ketika Ibnu Muljam melihatnya, dia jatuh cinta lalu melamarnya. Fitham menjawab, “Aku tidak akan menikah denganmu kecuali dengan syarat mahar 3000 dinar dan membunuh Ali bin Abi Thalib”. Syarat dari Fitham ini semakin membuat Ibnu Muljam yakin akan keputusannya membunuh Ali bin Abi Thalib.

Selain karena kefanatikannya terhadap agama yang membuatnya beranggapan Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah sesat karena tidak mengikuti hukum Allah yang termaktub dalam Alquran, Fitham sang perempuan idaman juga menginginkan pembunuhan Ali sebagai syarat pernikahan mereka.

Dengan mantap ia menjawab, “Kau akan mendapatkan yang engkau mau. Demi Allah, tidaklah aku datang ke tempat ini kecuali dengan niat untuk membunuh Ali.” Tentang hal ini, seorang penyair berkata,

Baca Juga:  Macam-Macam Pernikahan di Zaman Rasulullah

لم أر مهرا ساقه ذو سماحة … كمهر قطام بيننا غير معجم
ثلاثة آلاف وعبد وقينة … وقتل علي بالحسام المصمم
فلا مهر أغلى من علي وإن غلا … ولافتك إلا دون فتك ابن ملجم

Aku tidak melihat mahar yang dibawa oleh orang yang punya kehormatan

Seperti mahar Qatham yang sedemikian jelas tidak samar

Mahar 3000 dinar, hamba sahaya, biduanita
Dan membunuh Ali dengan pedang yang tajam

Tidak ada mahar yang lebih mahal dari Ali meskipun berlebihan

Tidak ada kebengisan yang Melebihi kebengisan Ibnu Muljam

Pernikahanpun dilaksanakan, semenjak saat itu Fitham selalu menyemangati suaminya untuk mengeksekusi niatnya. Ia menyertakan seorang laki-laki dari kaumnya bernama Wardan untuk menemani suaminya melaksanakan misi pembunuhan tersebut. Tak lupa, ia merekrut Syabib Ibn Barjah yang merupakan veteran perang Nahrawan untuk memuluskan rencananya.

Jadilah rencana jahat itu disusun, setelah berkumpul dan melakukan perundingan di Makkah, pada akhirnya mereka merencanakan pembunuhan terhadap tiga tokoh sahabat di waktu yang bersamaan. Dalam Thabaqat al-Kubra, Ibnu Saad menyampaikan bahwa Ibnu Muljam ditemani Wardan dan Syabib bertugas untuk membunuh Ali bin Abi Thalib, Barak bin Abdillah at-Tamimi bertugas membunuh Muawiyah, dan Amr bin Bukair at-Tamimi bertugas membunuh Amr bin ‘Ash.

Tanggal 17 Ramadhan 40 H, sesuai intruksi dari Ibnu Muljam, mereka mulai melancarkan aksi masing-masing. Saat adzan Subuh dikumandangkan, seperti biasa Khalifah Ali membangunkan kaum muslimin untuk shalat di masjid. Ketika shalat didirikan, di sujud terakhir pada rakaat pertama, ketika khalifah Ali hendak berdiri untuk rakaat kedua, Ibnu Muljam menghunus pedang beracunnya ke pelipis Ali Ibn Abi Thalib. Sebelum itu, ia sempat mengatakan “Tidak ada hukum kecuali milik Allah, bukan milikmu dan sahabat-sahabatmu wahai Ali!” ia kemudian membaca ayat:

Baca Juga:  Meneladani Rasulullah yang Mengajarkan Sikap Anti Rasisme

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ

Artinya: Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya (Q.S Al-Baqarah: 207)

Wardan terbunuh dalam pengejaran. Sementara Syabib berhasil meloloskan diri dan Ibnu Muljam tertangkap oleh kaum muslimin. Tiga hari setelah kejadian tersebut, tepatnya pada tanggal 21 Ramadhan, Ali bin Abi Thalib menghembuskan nafas terakhirnya.

Di tempat lain, Barak menusuk Muawiyah yang sedang mengimami shalat subuh. Muawiyah terluka di bagian pinggang tapi serangan itu tak sampai membunuhnya. Sementara Amr bin Bakr salah dalam targetnya. Padahal, ia telah menunggu ‘Amr bin Ash dari balik mihrab. Akan tetapi, pada saat itu, ‘Amr tidak bisa mengimami shalat karena sedang diare sehingga imam penggantinya yang bernama Kharijah bin Abu Habib pun terbunuh di tangan ‘Amr Ibn Bukair. Ketiga Khawarij ini berhasil ditangkap dan dihukum mati.

Sebagaimana diketahui, kelompok khawarij merupakan kelompok ekstrimis pada masa awal Islam. Pada masa ini, kelompok yang menamai dirinya sebagai khawarij memang tidak ada. Namun, sikap dan pandangan yang ekstrimis barangkali masih kuat mengakar sampai sekarang. Sikap ekstrimis ini memandang diri mereka sebagai orang yang paling benar dan islami sedangkan kelompok lain dipandang salah dan sesat hingga bagi mereka menumpahkan darah kelompok selain mereka adalah sesuatu yang diperbolehkan. Semoga kita semua dijauhkan dari sikap yang seperti itu. Amiin.

Rekomendasi

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

Saffanah binti Hatim; Tawanan Rasul Saw. yang Pandai Berdiplomasi Saffanah binti Hatim; Tawanan Rasul Saw. yang Pandai Berdiplomasi

Kisah Istri Imam Ibnu Hajar al-Haitami yang Hampir Tertipu Duniawi

Umar perhatian kaum perempuan Umar perhatian kaum perempuan

Kisah Umar bin Khattab yang Sangat Perhatian kepada Kaum Perempuan

Ditulis oleh

Penulis adalah alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat dan mahasiswa Pasca Sarjana UIN Jakarta Minat Kajian Tafsir dan Hadis Nabawi

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect