BincangMuslimah.Com – Di usia 2-8 tahun, masa di mana anak-anak banyak sekali bertanya. Tak kurang dari 40 ribu pertanyaan yang diajukan anak-anak dalam rentan kurun waktu tersebut. Pertanyaan itu terdiri dari pelbagai persoalan, baik itu tentang lingkungan, pergaulan, pertemanan, bahkan terkadang terkait agama.
Tak bisa dipungkiri, lingkungan sekitar memengaruhi pertanyaan yang akan ditanyakan oleh anak. Lantas, bagaimana misalnya jika anak bertanya pada orang tuanya tentang syariah Islam. Misalnya, anak menanyakan tentang Qishas. Pasalnya, ia mendengar dari guru agamanya bahwa qishas bagian dari syariah Islam.
Dalam Islam, berdasarkan informasi yang diperoleh anak, seorang pezina, akan dikenakan hukuman rajam. Pembunuh akan dibunuh balik. Pencuri akan dipotong tangan. Ini semua qishas, yang menjadi perintah syariat Islam.
“Ma, kalau begitu syariah Islam jelek dong? Kejam dong. Sebab sadis?. Pantas Islam disebut agama teroris,” begitu pertanyaan si anak pada orang tua.
Sudah sepatutnya orang tua menjawab dan memberikan respons bila menerima pertanyaan tersebut dari anak. Sudah menjadi kewajiban orang tua untuk memberikan pemahaman yang baik pada anak, terlebih tentang syariah Islam. Yang akan menjadi pegangan anak sampai dewasa kelak.
Orang tua bisa memulai dengan menjelaskan syariah secara bahasa. Menurut etimologi, syariah adalah jalan menuju sumber air. Dalam kehidupan manusia senantiasa membutuhkan air. Begitupun makhluk hidup lain, akan selalu memerlukan air dalam kehidupannya. Jalan untuk mencapai air itulah kemudian yang disebut syariah.
Pada dasarnya, manusia sangat membutuhkan syariah. Bagaimana tidak? Syariah bertujuan untuk memelihara umat manusia. Syariah juga bertujuan untuk memberikan kemaslahatan bagi umat manusia. Penjelasan ini sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Qayyim Al Jauzi bahwa tujuan dari syariah Islam berasaskan pada hikmah dan kemaslahatan manusia di dunia dan di akhirat.
Profesor Quraish Sihab dalam buku Islam yang Saya Anut menjelaskan syariah Islam diberatkan pada umat Islam bukan tanpa tujuan. Namun, penting dicatat, tujuan syariat Islam bukan untuk Allah, akan tetapi untuk orang mukallaf. Dengan kata lain, untuk kebahagiaan hidup duniawi dan ukhrawi manusia.
Tujuan syariah itu diberlakukan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kelanggengan kebaikannya. Dengan demikian, sebagai kesimpulan akhir kata Quraish Shihab, syariah Islam berfungsi untuk menciptakan kebaikan dan keadilan serta mengatarkan manusia untuk melakukan yang baik bagi dirinya, sekaligus untuk masyarakat umum.
Penjelasan ini juga selaras dengan pendapat Syekh ‘Izuddin bin Abd as-Salam dalam kitab Qawaid al Ahkam, bahwa tujuan utama syariah adalah meletakkan maslahat bagi umat manusia, serta meninggalkan kebinasaan dari umat manusia.
إن الشريعة كلها مصالح إما درء مفاسد أو جلب مصالح
Artinya: Sungguhnya keseluruhan syari’at Islam adalah untuk tujuan maslahat, baik dalam bentuk menolak mafsadat (keburukan) ataupun meraih mashlahat.
Maka saat anak bertanya mengenai syariat Islam, orang tua harus bijak memberikan jawaban yang mengandung nilai keadilan, ramah, dan cinta, seperti yang tujuan Islam itu sendiri.