BincangMuslimah.Com – Dalam adat dan lumrahnya budaya di Indonesia, tugas seorang perempuan ketika berpindah menjadi istri biasa dirumuskan dalam 3M (Masak, Macak, dan Manak) atau juga 3ur (Dapur, Sumur, dan Kasur). Tugas-tugas istri yang identik dengan wilayah domestik ini masih ditambah dengan kewajiban untuk mengasuh dan mendidik anak.
Alasannya simple sekali, karena suami harus bekerja, maka asuhan dan pendidikan anak adalah tugas orang yang stay di rumah. Siapa? Tentu istri. Dalam banyak kasus, hampir semua yang berhubungan dengan anak entah itu soal pendidikan, kebutuhan dan pengasuhan berada di bawah tugas istri. Mengajari anak sholat, membantu mengerjakan PR, bahkan memandikan, mengganti popok, dan menyiapkan sarapan semuanya dikerjakan oleh istri.
Kebiasaan masyarakat Indonesia dalam pembagian asuhan dan mendidik ini berbanding terbalik dengan apa yang Nabi Muhammad ajarkan. Dalam kitab Ar-Rasul Al-Mu’allim karya Abdul Fattah Abu Ghuddah, Nabi Muhammad adalah seorang pendidik yang tidak hanya membersamai para sahabatnya dalam hal agama, tetapi juga seorang pendidik bagi keluarga kecilnya. Beliau adalah pendidik bagi anak-anaknya, istri-istrinya juga cucu-cucunya.
Di antara contohnya adalah pendidikan ketegasan terhadap salah seorang perempuan bangsawan dari golongan Makhzumiyyah yang mencuri. Dalam menegakkan keadilan sebagai pemimpin, beliau sekaligus mendidik Fatimah putrinya sebagai warning untuk menjauhi perbuatan yang dilarang oleh agama tersebut. Beliau dalam redaksi hadis yang sangat masyhur riwayat Aisyah, beliau berpesan “law anna Fatimah binti Muhammad saraqat, laqatha’tu yadaha,” (Jika Fatimah binti Muhammadlah yang mencuri, maka aku akan memotong tangannya).
Dalam redaksi hadis yang shahih juga, pernah suatu kali nabi berkhutbah di depan para sahabatnya, datanglah cucu-cucunya Hasan dan Husein yang berlarian kesana kemari dan bercanda. Melihat hal itu, Nabi kemudian menghentikan sejenak khutbahnya untuk turun dari mimbar dan mengangkat keduanya untuk duduk di samping Nabi agar tidak mengganggu yang lain.
عن أَبِي بُرَيْدَةَ قال:( كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُنَا إِذْ جَاءَ الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ عَلَيْهِمَا قَمِيصَانِ أَحْمَرَانِ يَمْشِيَانِ وَيَعْثُرَانِ فَنَزَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْمِنْبَرِ فَحَمَلَهُمَا وَوَضَعَهُمَا بَيْنَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ صَدَقَ اللَّهُ إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ فَنَظَرْتُ إِلَى هَذَيْنِ الصَّبِيَّيْنِ يَمْشِيَانِ وَيَعْثُرَانِ فَلَمْ أَصْبِرْ حَتَّى قَطَعْتُ حَدِيثِي وَرَفَعْتُهُمَا)
Artinya; Dari Abi Buraidah; Pada saat Nabi sedang berkhutbah di hadapan kami, datang Hasan dan Husein yang memakai pakaian berwarna merah. Keduanya berjalan-jalan dan berlari-larian hingga nabi turun dari mimbar, membawa dan meletakkan keduanya di samping beliau. Setelah itu beliau menutup khutbah dan mengutip firman Allah “sesungguhnya harta-harta dan anak-anakmu adalah ujian” sebagaimana aku melihat kedua bocah ini yang berjalan dan berlari-larian sedangkan aku tidak bersabar untuk memutus pembicaraanku dan mengangkatnya.
Selain kisah-kisah di atas, di antara kisah masyhur juga adalah kisah Umamah binti Zainab yang digendong Nabi ketika shalat. Beliau menggendongnya ketika sedang berdiri, dan meletakkannya ketika rukuk dan sujud. Contoh-contoh di atas menunjukkan bagaimana Nabi Muhammad juga berperan untuk ikut serta mendidik dan mengasuh keluarganya melalui berbagai bentuk dan cara. Meskipun beliau adalah utusan Allah, namun beliau juga ikut menjadi pendidik dan membantu mengasuh cucu-cucunya.
Oleh sebab itu, mengasuh dan mendidik sejatinya bukanlah tugas mutlak yang dibebankan kepada istri karena hal itu adalah tanggung jawab bersama sebagai orang tua. Anak membutuhkan didikan dan kasih sayang dari kedua belah pihak agar tumbuh menjadi anak pemberani, kuat, dan disiplin dari seorang ayah, dan kasih sayang, kelemah lembutan dari ibunya. Jadi tugas siapakah mengasuh dan mendidik anak? Tentu tugas bersama.