BincangMuslimah.Com – Setiap peringatan Hari Anak Nasional, saya selalu terkenang salah satu cerita dosen sewaktu kuliah. Beliau menyatakan keprihatinannya tentang nasib anak-anak Indonesia di masa mendatang. Pasalnya, dekat rumah beliau, pernah ada sebuah TKIT (Taman Kanak-kanak Islam Terpadu) yang mengajarkan paham radikal kepada murid-muridnya.
“Guru-gurunya itu membekali mereka pisau kecil dan saat mereka belajar memotong wortel, gurunya berkata, bayangkan itu adalah musuhmu, orang yang kamu benci,” ungkap dosen saya penuh kengerian.
Rupanya, berdasarkan tiga hasil survei yang dipaparkan Retno Listyarti, Komisioner KPAI, sebagaimana diberitakan di Kompas pada 18 Mei 2018, persentase anak-anak dengan paham radikal sangat mengejutkan.
Pertama, Survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) pada 59 sekolah swasta dan 41 sekolah negeri menghasilkan angka 48,9 persen siswanya bersedia jika terlibat aksi kekerasan atas nama agama dan moral. Sebanyak 63,8 persen siswa pada penelitian ini pun bersedia pula untuk terlibat dalam penyegelan rumah ibadah penganut agama lain.
Survei mengejutkan pun datang pula dari Setara Institute terhadap siswa SMA di Jakarta dan Bandung pada tahun 2016. Sebanyak 2,4 persen siswanya ternyata terindikasi intoleran aktif adapun 0.3 persennya dikatakan berpotensi menjadi radikalis.
Survei terakhir yang dipaparkan Retno dalam artikelnya merupakan hasil penelitian dari Marwan Idris, mahasiswa Pascasarjana Universitas Paramadina. Marwan meneliti hubungan artikel berkonten radikal terhadap siswa. Hasilnya, terjadi peningkatan intensi siswa untuk melakukan perbuatan radikal.
Paham Radikal
“Children must be taught how to think, not what to think.”
-Margaret Mead-
Menurut Reza A.A Wattimena, Dosen Filsafat dari Universitas Presiden, radikal dalam filsafat bermakna berpikir sampai ke akar. Dalam radikalisme, radikal berarti kerinduan akan kemurnian yang tidak pernah ada.
Jika kita telusuri secara etimologi, semestinya konsep berpikir radikal adalah konsep berpikir mendalam, tidak hanya sekedar permukaan. Tidak seperti pelaku radikal yang memahami beberapa ayat kitab suci secara permukaan saja. Karena jika mereka betul-betul paham makna dan maksud dari turunnya suatu ayat, mereka sudah pasti tidak akan berlaku radikal.
Paham radikal yang melanda anak-anak Indonesia kini bisa dilatarbelakangi banyak faktor. Apabila dirunut dari bentuk atau tujuan tindakan radikal itu sendiri, Peter Waldmann seorang pemikir Jerman membedakannya menjadi tiga bentuk tujuan dasar.
Pertama, tujuan-tujuan nasionalisme seperti perang kemerdekaan; Kedua, tujuan revolusioner seperti perubahan pemerintahan; Dan ketiga, tujuan religius seperti keinginan untuk membentuk negara homogen yang berpijak pada satu agama tertentu (Strassner Alexander, 2008).
Meraba dari permasalahan santer yang marak terjadi seperti perekrutan WNI ke Suriah oleh ISIS dan kasus ledakan bom di beberapa gereja di Surabaya, sepertinya tujuan radikal di Indonesia mencakup bentuk kedua dan ketiga yang telah disebutkan Waldmann.
Anak-anak bahkan sudah jelas menjadi pelaku radikal dalam peristiwa peledakan bom bunuh diri di Gereja Santa Maria Surabaya. Tidak salah jika dikatakan bahwa di abad ini, radikalisme memang sedang menggunakan jubah agama sebagai kedok untuk menutupi kepentingan politik di dalamnya.
Ironisnya, meski pada banyak orang menyepakati bahwa radikalisme atau paham radikal merupakan musuh bersama, sebagian kelompok lain malah beranggapan bahwa pelaku radikal adalah para pejuang kebebasan (Bayersiche Politische Bildung, 2017).
Hal ini tidak dianggap aneh karena di zaman banjir informasi ini banyak orang tidak bisa menelaah kebenaran dan kepalsuan suatu berita dengan nalar sehat. Penyebabnya cukup banyak, dimulai dari minimnya pengetahuan, kaget teknologi, sampai korban pencucian otak.
Pendukung kelompok radikalis bisa berasal dari kalangan mana saja. Namun anak-anak adalah yang paling rentan terpapar paham radikal sebab akses untuk mewujudkannya lebih mudah. Anak-anak (termasuk usia remaja dan remaja dewasa) dengan kecenderungan mereka mengoperasikan gawai (gadget) dan media sosial lebih mudah lagi terindoktrinasi paham radikal.
Menurut penelitian Michael Weiss dan Hassan Hassan, beberapa orang bergabung dengan ISIS setelah mendengar khutbah dan ceramah ISIS di media sosial. Pengawasan dan pendampingan orangtua yang kurang terhadap konsumsi media sosial anak-anaknya menjadi peluang besar bagi masuknya kesempatan paham radikal.
Melindungi Anak dari Paham Radikal
Kurang lebih, ada beberapa tahap yang bisa menjadi pencegahan paham radikal mengindoktrinasi pemikiran anak-anak. Pertama, tentu dari lingkungan keluarga. Kerja sama orang tua dan pihak sekolah terkait aktivitas anak harus solid. Pendampingan orang tua di rumah adalah sebenar-benarnya pendidikan dan pengasuhan, seperti pepatah arab mengatakan ‘ibu adalah sekolah pertama’ maka ibu (simbol pengasuhan orangtua) wajiblah waspada.
Kedua, sekolah-sekolah Islam di Indonesia semestinya merevitalisasi kembali materi pendidikan agama Islam di dalam kurikulum mereka. Poin penting dari masalah paham radikal yang kian menyeruak yakni sempitnya makna jihad yang diajarkan di sekolah-sekolah Islam. Melalui penggambaran kehidupan Nabi Muhammad Saw, konsep jihad selalu diajarkan dengan peristiwa perang.
Konsep jihad sangat krusial dalam pembahasannya sehingga perlu sangat dipikirkan metode yang tepat untuk mengajarkannya pada anak. Jika tidak, seperti yang kita lihat sekarang ini. Konsep jihad yang mulia dan semestinya bersifat humanis malah dijadikan alat propaganda seperti yang dilakukan ISIS.
Konsep jihad disempitkan maknanya menjadi hanya konsep berperang dengan berlandaskan hadis riwayat Abu Hurairah bahwa Rasulullah pernah berkata yang artinya, “Siapa yang wafat dan tidak pernah berperang serta tidak terlintas sedikitpun di hatinya untuk perang, maka ia mati dalam kondisi munafik.”
Padahal, secara fikih, jihad tidak selalu identik dengan perang. Jihad bermakna luas, jihad yaitu bersungguh-sungguh dalam menyiarkan agama Islam, mengajarkan ilmu syariat, melindungii warga sipil, menebar kebaikan dan perdamaian (Abdul Karim Munthe dkk, 2017:28-30).
Hal ini juga disampaikan oleh Husein Ja’far, Mahasiswa Pascasarjana Tafsir Quran UIN Jakarta dan Filsafat Islam di dalam video-log channel Jeda Nulis yang ia unggah di Youtube dengan judul Islam Bukan Agama Perang.
Ia menyampaikan bahwa dalam total 23 tahun kehidupan Nabi Muhammad Saw mengemban misi sebagai nabi dan rasul, Nabi hanya menghabiskan 80 hari atau hanya sekitar satu persen dari perjuangan dakwahnya untuk berperang. Selebihnya, 99 persen perjuangan Nabi Saw dilakukan dengan menebar rahmat dan akhlak.
Sesuai dengan apa yang difirmankan Allah Swt di dalam Alquran Surah AlAnbiya ayat 107 yang artinya, “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” Untuk itu, sangat disayangkan jika sekolah-sekolah Islam di Indonesia hanya berkutat pada satu persen fase kehidupan Nabi Saw, padahal 99 persen lainnya tentu lebih bermakna dan bermanfaat untuk dikaji dan diajarkan.
Tahap terakhir, pencegahan bisa dilakukan dengan mengoptimalkan peran besar pemerintah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesungguhnya berperan penting dalam mengontrol sekolah-sekolah di Indonesia baik negeri maupun swasta. Setiap sekolah di bumi Indonesia seharusnya diwajibkan memiliki kurikulum yang sarat makna dan praktik bertoleransi.
Moral Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika seharusnya dapat diaplikasikan secara komprehensif di sekolah-sekolah. Pemerintah pun sudah semestinya memberikan sanksi kepada sekolah-sekolah ataupun guru-guru yang tidak mengimplementasikan moral Pancasila dan atau yang terindikasi paham radikal.
Indikasi yang dimaksud bisa dilihat dari berbagai kasus sebelumnya, di mana guru-guru terindikasi paham radikal dan menularkannya pada murid biasanya enggan mengikuti upacara bendera, memberi hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Namun, bagaimanapun usaha-usaha tersebut dicanangkan, pengasuhan sejak dini di lingkungan keluarga tetaplah yang utama. Kepatuhan buta terhadap doktrin agama tanpa didasari pendidikan nalar kritis hanya akan mencetak anak dengan pemikiran statis dan cenderung radikal.
Pemikiran sempit dan tertutup merupakan cikal bakal dari lahirnya anak-anak dengan paham radikal. Kita tidak menginginkannya, bukan?
*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com
Pingback: Anak-anak dan Pemahaman Radikal | mira world web
Pingback: Anak-anak dan Pemahaman Radikal | Visi Muslim
Pingback: Ngaji di TPA dan Pentingnya Menjalani Tahapan Belajar Agama - Bincang Syariah
Pingback: Mengoptimalkan Peran Perempuan Sebagai Benteng Toleransi | Astaghfirullah - jumatberkah.com
Pingback: Ngaji di TPA dan Pentingnya Menjalani Tahapan Belajar Agama | Alhamdulillah Ya Mughni Shollu Alan Nabi – Alhamdulillah
Pingback: Anak-anak dan Pemahaman Radikal | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net
Pingback: Belajar Agama itu Ada Tahapannya, Jangan Jadi Islam Kagetan | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net
Pingback: Belajar Agama itu Ada Tahapannya, Jangan Jadi Islam Kagetan
Pingback: Belajar Agama itu Ada Tahapannya, Jangan Jadi Islam Kagetan | Rumah IBS | Kontraktor Bina Rumah IBS Selangor
Pingback: Belajar Agama itu Ada Tahapannya, Jangan Jadi Islam Kagetan - NUTIZEN