Ikuti Kami

Kajian

Tradisi Malam Suro, Bolehkan dalam Islam?

Tradisi Malam Suro, Bolehkan dalam Islam?
Kumparan.com

BincangMuslimah.Com- Muharram merupakan salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah. Karena bulan ini merupakan salah satu bulan yang di rahmati oleh Allah. Bahkan dalam beberapa hadis, menjelaskan kemuliaan bulan ini. Seperti satu hari puasa di bulan Muharram sama alnya dengan puasa 30 hari di hari biasa.

 

Tradisi Malam Suro

Dalam hitungan masyarakat Jawa bulan Suro bertepatan dengan bulan awal tahun hijriah atau Muharram. Di mana masyarakat meyakini bahwasannya Allah menurunkan sesuatu yang besar di bulan Muharram, seperti penerimaan taubat Nabi Adam ketika masih di surga. Nabi Musa mendapatkan wahyu di gunung Sinai. Nabi Yusuf bebas dari penjara Mesir karena dituduh berzina dengan Zulaikha dan masih banyak lagi keajaiban di bulan Muharram.

Maka dari itu, tidak hanya masyarakat Arab, masyarakat non-Arab khususnya Jawa juga mengamini bahwa bulan Muharram adalah bulan yang sangat mulia dan mempunyai nilai spiritual yang tinggi. Untuk itu, mereka mengadakan sebuah upacara atau ritual sebagai bentuk atas syukur tersebut.

Pertama, tradisi bubur suro. Biasanya, bubur Suro ini hanya ada di bulan Suro, yang mana bubur ini terdiri dari dua jenis atau dua macam, biasa bubur putih dengan rasa yang cenderung gurih dan bubur merah atau bubur yang ditambah gula merah yang cenderung manis. Dua macam bubur ini sebagai penggambaran atas dua sisi yang berlawanan. Misalnyaa, laki-laki dan perempuan, siang dan malam, baik dan buruk.

Kedua, mandi di suatu tempat. Tradisi mandi di sungai, atau tempat-tempat khusus. Mandi ini bertujuan untuk mensucikan diri dari kotoran dan najis, yang mengisyaratkan bahwa pada malam Suro ini orang-orang harus mensucikan diri dari segala dosa dan segala perbuatan yang tidak disukai Allah.

Baca Juga:  Makna Esensial Ibadah Kurban

Ketiga, festival Suro. Biasanya festival ini mengarak gunungan hasil bumi untuk mengelilingi desa dengan jarak yang tidak pendek. Tujuan dari festival ini adalah bentuk penghormatan kepada Tuhan atas segala karunia yang dari-Nya. Selain itu, festival Suro ini bentuk permohonan kepada Tuhan agar panen di tahun yang mendatang dapat lebih baik. Selain bentuk permohonan kepada Tuhan, festival Suro ini juga menyatukan antar warga dan sebagai media silaturrahmi antar sesama.

 

Tradisi Suro dalam Pandangan Islam

Dari beberapa tradisi Suro oleh masyarakat Jawa di atas, tentunya tidak terjadi di Islam sebelumnya. Lalu, bagaimana Islam melihat fenomena di atas?

Perlu diketahui, bahwasannya tradisi atau kebiasaan yang dianut masyarakat secara turun-temurun memang tidak bisa dipisahkan dalam waktu yang dekat. Karena hal tersebut sangat krusial bagi mereka. Tak hanya masyarakat Jawa yang mempuyai tradisi, bahkan jauh sebelumnya masyarakat Arab juga mempunyai tradisi. Ketika tradisi tersebut tidak bertentangan dengan akidah Allah, maka boleh melakukan tradisi tersebut, dan sebaliknya.

Maka dari itu, ketika Walisongo datang ke Tanah Jawa, mereka tidak semena-mena menghapus apa yang menjadi kepercayaan masyarakat setempat. Akan tetapi, mereka memasukkan akidah Islam di dalam tradisi tersebut.

Dari cara dakwah Walisongo tersebut akhirnya membuahkan hasil. Mengganti keyakinan masyarakat setempat bergeser dengan meyakini Allah sebagai Tuhan Yang maha Esa. Cara inilah yang sering disebut Islam rahmah lil-alamin atau kehadiran Islam di tengah masyarakat mampu membawa kedamaian dan kasih sayang bagi manusia dan alam.

Terakhir, tradisi Suro dengan niat kepada Allah atau tidak menyekutukan Allah tentunya boleh. Jikalau ada unsur menyekutukan Allah, maka tentu harus menghindari hal itu. Sebagaimana hadis nabi, bahwasannya segala sesuatu amal itu tergantung dari niatnya. Wallahu alam bi al-showab.

 

Rekomendasi

Ipar, Apakah Masuk Kategori Mahram? Ipar, Apakah Masuk Kategori Mahram?

Ipar, Apakah Masuk Kategori Mahram?

Empat Hikmah Menjalani Masa Iddah Bagi Perempuan Empat Hikmah Menjalani Masa Iddah Bagi Perempuan

Empat Hikmah Menjalani Masa Iddah Bagi Perempuan

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Fenomena Menghakimi Ibu Pekerja di Media Sosial: Ibu Bekerja dan Ibu Rumah Tangga Sama Mulianya Fenomena Menghakimi Ibu Pekerja di Media Sosial: Ibu Bekerja dan Ibu Rumah Tangga Sama Mulianya

Fenomena Menghakimi Ibu Pekerja di Media Sosial: Ibu Bekerja dan Ibu Rumah Tangga Sama Mulianya

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Ipar, Apakah Masuk Kategori Mahram? Ipar, Apakah Masuk Kategori Mahram?

Ipar, Apakah Masuk Kategori Mahram?

Kajian

Empat Hikmah Menjalani Masa Iddah Bagi Perempuan Empat Hikmah Menjalani Masa Iddah Bagi Perempuan

Empat Hikmah Menjalani Masa Iddah Bagi Perempuan

Kajian

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Fenomena Menghakimi Ibu Pekerja di Media Sosial: Ibu Bekerja dan Ibu Rumah Tangga Sama Mulianya Fenomena Menghakimi Ibu Pekerja di Media Sosial: Ibu Bekerja dan Ibu Rumah Tangga Sama Mulianya

Fenomena Menghakimi Ibu Pekerja di Media Sosial: Ibu Bekerja dan Ibu Rumah Tangga Sama Mulianya

Muslimah Talk

Cara Syahadat bagi Disabilitas Wicara Cara Syahadat bagi Disabilitas Wicara

Cara Syahadat bagi Disabilitas Wicara

Kajian

kampanye pernikahan anak kampanye pernikahan anak

Soroti Aisha Wedding Terkait Pernikahan Anak, Berikut 3 Pernyataan KUPI

Kajian

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

Ketika Pernikahan Anak Dirayakan: Potret Buram Literasi Sosial di Era Digital Ketika Pernikahan Anak Dirayakan: Potret Buram Literasi Sosial di Era Digital

Ketika Pernikahan Anak Dirayakan: Potret Buram Literasi Sosial di Era Digital

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Connect