Ikuti Kami

Kajian

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

BincangMuslimah.Com –Memiliki seorang anak adalah dambaan bagi setiap perempuan. Namun, tidak sedikit yang harus menerima pengalaman pahit karena bayi yang ia kandung meninggal dunia. Lalu bagaimana tata-cara mengurus bayi yang meninggal dunia? Apakah harus mengurus bayi tersebut seperti layaknya orang dewasa yang meninggal dunia?

Ada dua macam perlakuan bagi bayi yang meninggal dunia. Sebagaimana penjelasan di dalam kitab Al-Fiqh A-Manhaji Ala Madzhab Al-Imam As-Syafii.

الحالة الأولى: أن لا يصيح عند الولادة، فإن لم يكن قد بلغ حمله أربعة أشهر بعد. لم يجب غسله ولا تكفيه ولا الصلاة عليه. ولكن يستحب تكفينه بخرقة والدفن دون الصلاة.

الحالة الثانية: أن يصيح عند الولادة، أو يتيقن حياته باختلاج ونحوه، فيجب في حقه الصلاة مع جميع ما ذكر، لا فرق بينه وبين الكبير

Pertama, jika bayi tersebut tidak menangis saat dilahirkan. Yakni melahirkan bayi tersebut saat usia kehamilan belum sempurna empat bulan lebih. Maka, tidak wajib memandikan bayi tersebut, mengkafani, dan mensalati. Tetapi berhukum sunah mengafaninya dengan kain dan menguburnya tanpa perlu mensalati.

Bayi yang Sempat Menangis Saat Lahir

Kedua, jika bayi tersebut bisa menangis saat lahir. Atau terlihat pasti adanya tanda-tanda kehidupannya dengan adanya gerakan-gerakan kecil atau semisalnya. Maka, ia wajib menerima haknya untuk disalati beserta semua yang telah disebutkan. Tidak ada perbedaan antara ia dengan orang dewasa.

Jabir bin Abdillah r.a. meriwayatkan suatu hadis. Nabi saw. bersabda:

 (رواه الترمذي)” إذا استهل السقط صلى عليه وورث “

“Jika bayi (yang lahir sebelum waktunya) itu terdapat suatu tanda-tanda kehidupan (menjerit, atau ada gerakan). Maka ia wajib disalati dan mewarisi.” (H.R. At-Tirmidzi).

Demikianlah penjelasan bayi yang meninggal dunia saat lahir atau lahir sebelum waktunya. Yakni jika saat lahir tidak ada tanda-tanda kehidupan seperti menjerit dan menangis. Maka, tidak wajib memperlakukan bayi tersebut seperti jenazah orang dewasa. Tetapi sunah untuk mengkafani dan menguburkan. Tanpa memandikan dan mensalati. Dan jika bayi tersebut sudah ada tanda-tanda kehidupan, entah menangis, menjerit atau bergerak-gerak. Maka wajib memperlakukan bayi tersebut seperti orang dewasa. Wa Allahu a’lam bis shawab.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Asy-Syifa binti Abdillah: Perempuan yang Dijuluki Sang Penyembuh oleh Rasulullah

Muslimah Talk

Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

Kajian

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Balasan Bagi Ibu yang Enggan Menyusui Anaknya

Kajian

Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama

Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama

Muslimah Talk

Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan

Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan

Diari

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa" Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa"

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat “Lupa”

Kajian

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Diari

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

Kajian

Asy-Syifa binti Abdillah: Perempuan yang Dijuluki Sang Penyembuh oleh Rasulullah

Muslimah Talk

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Mengenal Nyai Hj Chamnah; Tokoh Sufi Perempuan Tarekat Tijaniyah

Muslimah Talk

Jadi Bapak Rumah Tangga, Kenapa Tidak?

Keluarga

Connect