Ikuti Kami

Kajian

Tata Cara Membersihkan Air Kencing Bayi Lelaki

air kencing bayi laki-laki
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Bagi laki-laki dan perempuan muslim, penting untuk memiliki pengetahuan yang cukup tentang thaharah (bersuci), minimal yang berkaitan dengan sehari-hari. Salah satunya tentang najis dan cara membersihkannya. Begitu juga setelah menikah, ada beberapa hal yang penting dimengerti, termasuk cara membersihkan air kencing bayi lelaki yang ternyata beda dengan kencing bayi perempuan.

Dalam fikih, ada tiga derajat tingkatan najis. Ketiganya adalah najis mukhoffafah (najis ringan), najis muthawassithah (najis pertengahan), dan najis mugholladzoh (najis berat). Adapun kencing bayi laki-laki bisa masuk kategori najis mukhoffafah hanya bagi bayi yang berusia di bawah dua tahun dan hanya minum ASI tanpa tambahan makanan pendamping. Itulah pengertian najis mukhoffafah sendiri.

Sedangkan selain itu, masuk dalam kategori najis muthawassitoh yang tentu cara membersihkannya berbeda. Cara membersihkannya hanya cukup mencipratkan air pada najis tersebut. Tapi sebelumnya, jika najis mengambang pada suatu tempat, misal lantai di lantai hilangkan dengan kain terlebih dahulu.

Diterangkan dalam I’anah at-Thalibin,

النجاسة المخففة، وهي بول الصبي الذي لم يتناول قبل مضي حولين غير لبن للتغذي وبيانها أنه يكفي في غسله النضح، بأن يرش عليه ماء يعمه ويغلبه من غير سيلان، وذلك لخبر الشيخين عن أم قيس: أنها جاءت بابن لها صغير لم يأكل الطعام فأجلسه رسول الله (ص) في حجره فبال عليه فدعا بماء فنضحه ولم يغسله

Najis mukhoffafah, ialah air kencing anak bayi laki-laki yang belum melampaui usia dua tahun dan belum mengkonsumsi apapun selain air susu ibunya, keterangan (cara mensucikannya) dalam membasuhnya cukup dengan mencipratkannya dengan air. Caranya dengan mencipratkan air yang menyeluruh dan melingkupi wilayah yang terkena najis tanpa harus air sampai mengalir. Hal tersebut berlandaskan pada hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Ummu Qais bahwa ia datang sambil membawa anak laki-lakinya yang masih kecil dan belum makan apapun (selain ASI). Kemudian Rasulullah mendudukkannya di pangkuannya, tak lama ia kencing dan Rasulullah mengambil air lalu mencipratkan air kencing dan tidak membasuhnya (sampai mengalir).

Dalam sumber lain, seperti dalam Tuhfatul Muhtaj fii Syarhil Minhaj karya Ibnu Hajar al-Haytami,

Baca Juga:  Doa Sebelum Belajar, Kiat Fokus Memahami Pelajaran

وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يُغْسَلَ مَحَلُّ النَّجَاسَةِ بَعْدَ طُهْرِهَا غَسْلَتَيْنِ لِتَكْمُلَ الثَّلَاثُ وَلَوْ مُخَفَّفَةً فِي الْأَوْجَهِ

Disunnahkan untuk membasuh tempat najis setelah suci sebanyak dua basuhan untuk melengkapi sampai tiga basuhan walaupun itu najis mukhoffafah menurut qaul yang leboh unggul

Berarti, tata cara yang lengkap adalah pertama hilangkan wujud najisnya, kedua cipratkan air pada tempat najis, ketiga lengkapi dengan dua basuhan yang artinya mengaliri air di tempat najis tersebut.

Demikianlah tata cara membersihkan air kencing bayi lelaki yang masuk kategori najis mukhoffafah. Semoga bermanfaat, wallahu a’lam.

 

 

Rekomendasi

Pengertian Najis dalam Islam yang Perlu Kita Ketahui

ludah dan upil najis ludah dan upil najis

Apakah Ludah dan Upil Itu Najis?

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Tiga Macam Najis dan Cara Mensucikannya

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at? Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at?

Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at?

Kajian

Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan

Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan

Muslimah Talk

Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital? Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital?

Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital?

Muslimah Talk

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin

Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin

Kajian

Benazir Buttho: Perdana Menteri Muslimah Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat? Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat?

Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat?

Ibadah

Film Tilik, Langgam Hoax dan Stigma Perempuan Desa

Diari

Trending

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Connect