Ikuti Kami

Kajian

Tahapan Diwajibkannya Puasa Ramadhan

panduan melaksanakan puasa syawal
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sebelum adanya perintah puasa Ramadhan, Nabi Muhammad memerintahkan umatnya untuk melaksanakan puasa ‘Asyura, sebagaimana hadis dari Sayyidah ‘A’isyah r.a:

عن عائشة ، رضي الله عنها ، أن قريشا كانت تصوم يوم عاشوراء في الجاهلية ثم أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم بصيامه حتى فرض رمضان وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من شاء فليصمه ، ومن شاء أفطر

“Kaum Quraish pada masa Jahiliyah berpuasa di hari ‘Asyura dan Rasulullah juga ikut berpuasa. Ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau berpuasa di hari itu dan memerintahkan orang untuk berpuasa. Ketika puasa Ramadhan diwajibkan, beliau meninggalkan puasa ‘Asyura, beliau berkata, “Siapa yang ingin silakan berpuasa, dan siapa yang tidak ingin, silakan tidak berpuasa.” H.R. Bukhari Muslim.

Kemudian, turun perintah kewajiban puasa Ramadhan secara berkala atau bertahap. Menurut Syekh Yusuf al-Qardhawi, ini merupakan metode bijaksana yang diambil oleh Islam dalam menetapkan syariat-syariatnya, baik itu dalam menetapkan perkara yang wajib atau pun yang dilarang, dengan prinsip untuk memudahkan bukan menyulitkan. Berikut tahapan diwajibkannya puasa Ramadhan:

Pertama, puasa di bulan Ramadhan disyariatkan, namun disertai pilihan, yakni boleh berpuasa dan boleh tidak, baik karena ada udzur maupun tidak. Tapi, bagi yang tidak berpuasa maka wajib untuk memberi makan satu orang miskin sebanyak hari yang dia tidak berpuasa. Tapi jika mampu melakukan puasa, tentu itu lebih baik. Perintah ini berlandaskan pada Q.S al-Baqarah [2]: 184

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

… Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Baca Juga:  Memetik Hikmah dari Kisah Puasa Sayyidah Maryam dalam Alquran

Hukum ini berlangsung hingga turunnya ayat yang menghapus ketentuan tersebut, yakni Q.S al-Baqarah [2]: 185

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

… Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu,…

Kedua, puasa di bulan Ramadhan diwajibkan, namun dengan ketentuan apabila orang yang berpuasa tertidur sebelum berbuka, maka dia tidak boleh makan, minum, ataupun menggauli istrinya dan hal-hal lainnya yang dapat membatalkan puasa sampai waktu berbuka di keesokan harinya.

Dari al-Barra’ bin ‘Azib menuturkan terkait tradisi keislaman para sahabat. Yakni, jika mereka berpuasa, kemudian datang waktu berbuka, maka mereka melakukan shalat maghrib sebelum membatalkan puasanya. Namun, jika tertidur sebelum berbuka, maka dia tidak akan makan sepanjang malam, hingga esok waktu berbuka. Sebagaimana kisah yang terjadi pada Qais bin Shirmah. Peristiwa ini kemudian menjadi latar belakang turunnya Q.S al-Baqarah [2]: 187

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu…

Ketiga, puasa Ramadhan diwajibkan secara mutlak. Penetapan hukum ini turun di bulan Sya’ban, tepatnya di tahun ke 2 Hijrah, sebelum Perang Badar Kubra. Dan berdekatan dengan dirubahnya arah kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka’bah, di awal 16 bulan pertama kedatangan Nabi Muhammad saw. di Madinah.

Selama Nabi Muhammad saw. hidup, beliau melakukan puasa Ramadhan sebanyak 9 kali. Dan, hukum puasa Ramadhan secara mutlak ini berlangsung dan berlaku hingga kapanpun. Sebagaimana firman Allah swt:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Q.S al-Baqarah [2]: 183)

Baca Juga:  Surat Yang Dibaca Saat Shalat Tarawih

Tujuan dari adanya tahapan diwajibkannya puasa Ramadhan adalah untuk mempersiapkan kaum muslim di zaman Nabi Muhammad saw. agar dapat menerima hukum puasa Ramadhan wajib mutlak. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnul Qayyim,

“Tatkala menundukkan jiwa dari perkara yang disenangi termasuk perkara yang sulit dan berat, maka kewajiban puasa Ramadhan tertunda hingga setengah perjalanan Islam setelah hijrah. Ketika jiwa manusia sudah mapan terhadap perkara tauhid dan shalat, serta perintah-perintah yang ada dalam al-Qur’an, maka kewajiban puasa Ramadhan mulai diberlakukan secara berkala. Keawajiban puasa Ramadhan ini jatuh pada tahun ke 2H. Tatkala Rasul saw. wafat, beliau sudah melaksanakan puasa Ramadhan sebanyak 9 kali”

Wallahu a’lam bish shawab.

Sumber:

Brilly el-Rasheed, Kubah Sejarah: Sejarah Syari’at dan Fiqih, 29-32.

Yusuf al-Qardhawi, Mukjizat Puasa, 35.

Ibnul Qayyim, Zadul Ma’ad, 2/29.

Rekomendasi

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Batas Akhir Mengqadha Puasa Ramadhan Bagi Muslimah

kisah puasa sayyidah maryam kisah puasa sayyidah maryam

Memetik Hikmah dari Kisah Puasa Sayyidah Maryam dalam Alquran

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Tantangan dan Solusi Menjalani I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Ditulis oleh

Alumni prodi Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel, Surabaya. Minat pada kajian Islam dan Alquran. Kini juga aktif sebagai penulis di tafsirquran.id.

Komentari

Komentari

Terbaru

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Kajian

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Kajian

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih

Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih

Muslimah Talk

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Khazanah

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26 Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Muslimah Talk

Trending

Melihat Spirit Keislaman melalui Shalawat yang Dibawakan Gus Azmi dan Syubbanul Muslimin

Muslimah Daily

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral? Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Konsep Kesetaraan Gender Menurut Amina Wadud Muhsin

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Berita

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26 Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Muslimah Talk

Connect