Ikuti Kami

Kajian

Surah ‘Abasa: Islam Memandang Netral Penyandang Disabilitas

Surah Abasa: Islam Memandang Netral Penyandang Disabilitas
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com- Allah menciptakan setiap manusia sebagai makhluk yang paling sempurna di antara makhluk lain. Akan tetapi, memang terkadang ada manusia yang terlahir dalam keadaan kurang sempurna dalam hal fisik atau karena ujian hidup yang membuat manusia tersebut menjadi penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas ini kemudian dianggap sesama manusia sebagai manusia yang tidak sempurna sehingga terkadang mendapatkan perlakuan-perlakuan yang berbeda bahkan terkesan terjadinya deskriminasi. Padahal di dalam Islam sudah digambarkan bagaimana sikap dan toleransi sesama dalam menyikapi penyandang disabilitas. Salah satunya sebagaimana yang tergambar di dalam QS. Abasa.

Sehingga berikut akan dipaparkan penjelasan singkat tentang bagaimana toleransi Islam terhadap penyandang disabilitas yang tergambar di dalam tafsir surah Abasa.

Asbabun Nuzul Turunnya Surah ‘Abasa

Surah ‘Abasa merupakan surah ke-80 dalam urutan al-Quran yang terdiri dari 42 ayat yang termasuk ke dalam golongan surah Makkiyah. M. Hasbi ash-Shiddiqy di dalam bukunya “Ilmu-Ilmu al-Quran” halaman 85 menjelaskan bahwa latar belakang dari turunnya ayat ini adalah kisah seorang tunanetra bernama Abdullah bin Ummi Maktum, anak dari paman Khodijah. Beliau merupakan sahabat Rasulullah yang acap kali ditunjuk sebagai sesepuh di Madinah.

Kisah ini terjadi di Mekkah ketika Rasulullah sedang menyampaikan dakwahnya kepada para pembesar Quraisy, kemudian Abdullah bin Ummi Maktum ini datang menyela dakwah Rasulullah untuk diajarkan tentang wahyu Allah. Padahal saat itu Rasulullah sedang berdakwah serius kepada para pembesar Quraisy. Dengan harapan, ketika para pembesar Quraisy memeluk Islam, maka para pengikutnya pun juga turut memeluk dan menjadi pembela agama Islam.

Namun, karena selaan dari Abdullah ini saat Rasulullah berdakwah, Rasulullah pun akhirnya memperlihatkan raut muka masam dan berpaling dari Abdullah. Ketika terjadi kisah inilah Allah menurunkan surah ‘Abasa sebagai teguran kepada Rasulullah untuk tidak bersikap tidak acuh kepada Abdullah bin Unni Maktum. Karena memalingkan wajah dan bermuka masam bisa menimbukan perasaan tidak enak hati pada perasaan orang-orang fakir miskin. Padahal Allah mengutus Rasulullah untuk berdakwah dengan sikap yang ramah dan penuh cinta.

Baca Juga:  Hukum BB Glow Facial bagi Perempuan

Sikap Netral kepada Penyandang Disabilitas

Dalam surah ‘Abasa, meski latar belakang ayat ini bertepatan dengan kisah tertentu, akan tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa ada makna yang mendalam yang tersirat di dalam ayat tersebut khususnya sebagai sikap netral Islam kepada penyandang disabilitas. Hal ini sebagaimana yang tergambar di dalam surah ‘Abasa, khususnya ayat 1-10:

عَبَسَ وَتَوَلَّىٰٓ. أَن جَآءَهُ ٱلۡأَعۡمَىٰ. وَمَا يُدۡرِيكَ لَعَلَّهُۥ يَزَّكَّىٰٓ. أَوۡ يَذَّكَّرُ فَتَنفَعَهُ ٱلذِّكۡرَىٰٓ. أَمَّا مَنِ ٱسۡتَغۡنَىٰ. فَأَنتَ لَهُۥ تَصَدَّىٰ. وَمَا عَلَيۡكَ أَلَّا يَزَّكَّىٰ. وَأَمَّا مَن جَآءَكَ يَسۡعَىٰ. وَهُوَ يَخۡشَىٰ. فَأَنتَ عَنۡهُ تَلَهَّىٰ.

“Dia (Nabi Muhammad) berwajah masam dan berpaling. Karena seorang tunanetra (Abdullah bin Ummi Maktum) telah datang kepadanya. Tahukah engkau (Nabi Muhammad) boleh jadi dia ingin menyucikan dirinya (dari dosa). atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran sehingga pengajaran itu bermanfaat baginya?. Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup (para pembesar Quraisy), engkau (Nabi Muhammad) memberi perhatian kepadanya. Padahal, tidak ada (cela) atasmu kalau dia tidak menyucikan diri (beriman). Adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), sedangkan dia takut (kepada Allah), malah engkau (Nabi Muhammad) abaikan.”

Menurut Jamaluddin al-Qasimi di dalam kitab Mahasin al-ta’wil juz 9 halaman 406 ayat ini menjelaskan bagaimana Rasulullah memberikan sikap seperti bermuka masam karena pertimbangan beliau yang mengkhawatirkan kesempatan untuk mensyiarkan Islam lebih luas akan terlewatkan. Karena memberi dakwah kepada pembesar Quraisy adalah kesempatan emas yang bisa beliau gunakan untuk memperluas Islam. Akan tetapi nyatanya, di hadapan Allah, sahabat ini lebih memiliki keutamaan karena kebaikan dan ketakwaannya.

Penjelasan Surah

Hal ini menunjukkan bagaimana sikap netral Islam terhadap penyandang disabilitas yang mestinya tidak membeda-bedakan bahkan dengan orang yang memiliki power sekalipun. Karena di hadapan Allah yang membedakan hanya ketakwaan saja.

Baca Juga:  Manfaat memiliki Anak yang Shalih dan Shalihah dalam Hadis Nabi

Semestinya hal ini pun juga berlaku di dalam kehidupan sosial. Bagaimana sesama manusia bisa menyikapi penyandang disabilitas sebagaimana manusia normal lainnya. Seperti tetap membuka peluang bagi mereka untuk berprestasi, berkarir, menyalurkan hobinya yang bermanfaat dan lain-lain.

Sehingga, tidak ada yang merasa mendapat diskriminasi. Karena Islam sendiri sejatinya sudah memberikan contoh bagaimana seharusnya seorang Muslim memiliki pandangan netral kepada penyandang disabilitas.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

Diari

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Connect