Ikuti Kami

Kajian

Polusi Udara Meningkat, Alquran Singgung Isu Kerusakan Lingkungan

polusi udara alquran lingkungan
Source: gettyimages.com

BincangMuslimah.ComBeberapa bulan terakhir, kondisi udara Jabodetabek memburuk yang ditandai dengan polusi udara yang meningkat. Dampaknya sangat terasa, termasuk kondisi kesehatan masyarakat yang menurun. Bertebaran di media sosial tentang keluhan masyarakat akan buruknya kualitas udara. Bahkan sebagian masyarakat menyuarakan beberapa usulan untuk perbaikan polusi udara.

Polisi udara yang meningkat ini tidak serta merta terjadi begitu saja, semua terjadi akibat beberapa aktivitas manusia itu sendiri. Penyebabnya kompleks, di antaranya adalah aktivitas industri Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang konon menyumbang polusi udara paling banyak, gas karbon dari transportasi, pembakaran sampah, dan lain-lain yang semuanya adalah tindakan merusak bumi. 

Dalam Alquran, terdapat beberapa ayat yang menyinggung isu kerusakan lingkungan yang berkorelasi dengan fenomena polusi udara yang meningkat ini. Sebagian ayatnya adalah peringatan terhadap manusia yang menjadi pelaku tindakan merusak bumi. Seperti dalam surat ar-Rum ayat 41, 

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.

Dalam beberapa referensi tafsir klasik seperti Tafsir al-Baghawi, Tafsir ath-Thabari, dan lain-lain, ayat ini menggambarkan ulah manusia yang melakukan kerusakan di bumi seperti mencuri, membunuh, termasuk merusak lingkungan. 

Ayat lain yang berisi larangan melakukan tindakan merusak bumi adalah surat al-A’raf ayat 56, 

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya: : “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik”.

Baca Juga:  Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Frasa “diatur dengan baik” dalam Tafsir al-Baghawi adalah bahwa bumi yang diciptakan oleh Allah telah diatur sedemikian rupa dengan diturunkan hujan dan disediakan tanah yang subur. Ayat ini jelas berisi larangan untuk manusia agar tidak melakukan tindakan yang merusak lingkungan karena bumi telah diciptakan oleh Tuhan dengan segala kebutuhan dan fasilitas sehingga tidak layak untuk dirusak.

Berikutnya, terdapat dalam surat Muhammad ayat 22, 

فَهَلْ عَسَيْتُمْ اِنْ تَوَلَّيْتُمْ اَنْ تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ وَتُقَطِّعُوْٓا اَرْحَامَكُمْ

Artinya: “Apakah seandainya berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?”

Ayat ini bercerita tentang orang-orang munafik dan menentang ayat-ayat Allah. Frasa “kerusakan bumi” dalam Tafsir al-Qurthubi bermakna melakukan pembunuhan dan pencurian mengambil dari dua contoh perilaku ini, maka tindakan merusak lingkungan juga masuk dalam bagian merawat bumi karena sama-sama mengambil hak yang lain dan lalai terhadap kewajiban sebagai manusia untuk merawat bumi.

Ayat-ayat yang disebutkan adalah ayat yang menyinggung isu lingkungan. Ini menunjukkan bahwa menjaga bumi adalah amanah Tuhan. Sebagai manusia, menjaga lingkungan berarti tugas pokok yang serius. Polusi udara bisa saja menurun jika diiringi dengan kesadaran manusia untuk menjaga lingkungan sebagaimana yang diperintahkan dalam Alquran.

Gambaran dalam Alquran tentang ulah manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan serta ancaman kepada mereka adalah peringatan keras. Secara teologis, ini menyangkut balasan keburukan yang kelak akan diterima di akhirat. Selain itu, kerusakan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama, bukan individu. 

Fenomena polusi udara, meskipun disebabkan oleh beberapa faktor yang cukup kompleks, adalah kondisi yang cukup serius di mana perbaikannya tidak hanya harus dilakukan oleh masyarakat sipil tapi juga pemerintah sebagai pemangku kebijakan. 

Rekomendasi

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Maulid Nabi sebagai Momentum Mewujudkan Warisan Keadilan

Khazanah

Hukum Jual Beli ASI

Kajian

imamghazali.org imamghazali.org

Qasidah Imam Busyiri, Bentuk Cinta Kepada Nabi

Khazanah

Retno Marsudi: Diplomat Handal dengan Segudang Prestasi

Diari

Cara mendidik anak Nabi Ibrahim Cara mendidik anak Nabi Ibrahim

Teladan Rasulullah Sebagai Kepala Keluarga

Khazanah

Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid? Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid?

Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid?

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

Tafsir Surah al-Ahzab Ayat 21: Rasulullah Teladan Bagi Manusia

Khazanah

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

mona haedari pernikahan anak kdrt mona haedari pernikahan anak kdrt

Suami Boleh Saja Memukul Istri, Tapi Perhatikan Syaratnya!

Kajian

Connect