BincangMuslimah.Com – Rasulullah berkali-kali dalam hadisnya menekankan agar Laki-laki berlaku baik terhadap perempuan. Dalam riwayat Imam Tirmidzi, beliau bersabda, “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-sebaik kamu adalah orang yang paling baik kepada istrinya.” Karena itulah Rasulullah mengkritik suami yang berbuat tidak baik dan kasar pada istrinya. Sebagaimana dalam hadis berikut:
عن عبد ﷲ بن زمعۃ رضي ﷲ عنه عن النبي صلی ﷲ عليه وسلم قال لا يجلد احدكم امراته جلد العبد ثم يجامعها في اخر اليوم
Dari Abdullah bin Zam’ah, dari Nabi Saw bersabda, “Janganlah seseorang di antara kamu memukul istrinya layaknya memukul hamba sahaya, padahal ia menggaulinya di ujung hari. (HR. Bukhari)
Menurut Dr. Faqihuddin Abdul Qadir dalam buku 60 Hadis Hak-hak Perempuan, hadis ini merupakan sindiran Nabi Saw pada laki-laki yang masih saja memukul istrinya padahal setelah memukul ia kemudian menggaulinya. Itu adalah hal memalukan. Riwayat Imam Abdurrazaq dalam Mushannaf, Nabi menyatakan, “Tidakkah malu orang yang memukul istrinya di awal hari lalu menggaulinya di ujung hari?”
Ini merupakan kritik tegas Nabi Saw kepada laki-laki yang pada saat itu suka memukul istrinya. Seorang suami seharusnya memperlakukan istri secara baik, terhormat dan bermartabat. Selain menyakiti istri, memukul adalah merendahkan martabat. Padahal dalam relasi suami istri, mua’asyarah bil ma’ruf (komitmen memperlakukan dengan baik) merupakan pondasi dalam pernikahan. Allah SWT berfirman, “Dan bergaullah dengan mereka secara patut (dengan cara yang baik) ” (QS an-Nisaa [4] :19)
Berdasarkan ayat tersebut, sejatinya pondasi dalam relasi suami istri adalah saling menghormati satu sama lain, berbuat baik, saling menolong, dan menjauhkan segala ti dak kekerasan serta segala yang membawa kerusakan terhadap pasangannya.
Menurut Dr. Faqihuddin, Islam adalah agama damai dan sejahtera. Maka persis seperti namanya, kesejahteraan ini harus dirasakan oleh laki-laki dan perempuan. Kalau perempuan tidak boleh memukul laki-laki maka begitupun laki-laki tidak boleh memukul perempuan. Hal ini agar terwujud martabat kemanusiaan perempuan. Lebih dari itu, demi tercapainya misi Islam yang diturunkan Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam.