Ikuti Kami

Kajian

Hukum Smoothing Rambut dalam Islam

Smoothing Rambut dalam Islam
Source Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com –  Dengan berkembangnya zaman maka tak ayal jika style setiap orang juga harus ikut berkembang. Salah satu tren yang tengah digandrungi anak milenial adalah smoothing rambut. Lantas bagaimana hukum smoothing rambut dalam Islam.

Pengertian smoothing ialah membuat lurus rambut bagi para pria atau perempuan yang memiliki gaya rambut agak bergelombang atau bahkan kriting. Nah, artikel ini akan membahas hukum smoothing rambut dalam pandangan Islam.

Hukum Smoothing Rambut dalam Islam

Sebenarnya praktik smoothing rambut ini merupakan fenomena lama. Namun, praktek ini mulai banyak dilakukan di era milenial kini, hal itu dilakukan untuk menyeimbangkan pola gaya hidup agar terlihat menarik di zaman sekarang.

Dalam literatur kitab fikih dijumpai beberapa keterangan yang berkenaan dengan kebolehan melakukan smoothing sebagaimana yang termaktub dalam kitab “Al-Usrah Al-Muslimah fil Alam Al-Muashir” karya Syekh Wahbah Zuhailiy;

الزِيْنَةُ مَا يُتَزَيَّنُ بِهِ, وَهِيَ كُلُّ مَا يُضْفِى عَلَى الإِنْسَانِ حُسْنًا وَبَهْجَةً, أَوْ هِيَ اِسْمٌ يَقَعُ عَلَى مَحَاسِنِ الخَلْقِ الَّتِي خَلَقَ اللهُ وَعَلَى مَا يُتَزَيَّنُ بِهِ مِنْ فَضْلِ اللِّبَاسِ وَحُلِيٍّ وَغَيْرِ ذَالِكَ وَقَدْ تَكُوْنُ مَشْرُوْعَةً وَهِيَ الخَالِيَةُ مِنَ الِفتْنَةِ وَالإِفْسَادِ أَوِ النِّيَّةِ الفَاسِدَةِ وَقَدْ تَكُوْنُ غَيْرَ مَشْرُوْعَةٍ وَهِيَ البَاعِثَةُ عَلَى الفِتْنَةِ وَالْفَسَادِ أَو النِّيَّةِ الخَبِيْثَةِ أَوْ يَشْوِيْسُهَا شَيْءٌ مِنْ فَسَادِ النِّيَّةِ.

Artinya; “Perhiasan adalah setiap sesuatu yang digunakan oleh manusia untuk berhias, yaitu setiap sesuatu yang ditambahkan pada manusia dengan tujuan memperbaiki atau memperindah. Atau juga bisa disebut sesuatu yang memberikan dampak keindahan tubuh yang diciptakan oleh Allah Swt, dan juga atas sesuatu yang disebut aksesoris pakaian, serta perhiasan dan lain sebagainya.

Berhias diri bisa  dihukumi boleh jika aman dari fitnah, kerusakan dan niat yang buruk. Dan  berhias juga bisa jadi dilarang jika mengundang fitnah, kerusakan dan niat yang buruk”.

Baca Juga:  Apa yang Dimaksud dengan Nuzulul Quran?

Pendapat Syekh Wahbah Zuhailiy mengenai kebolehan memperindah diri adalah selaras dengan bunyi hadist Rasulullah Saw;

وَقَدْ رُوِيَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ: ‌إنَّ ‌اللَّهَ ‌جَمِيلٌ ‌يُحِبُّ ‌الْجَمَالَ.

Artinya ; “Sungguh diriwayatkan dari Abdullah bin Mas`ud RA  bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda : Sesungguhnya Allah Swt maha indah lagi senang kepada keindahan.” (HR. Muslim).

Hadits di atas mengisyaratkan adanya anjuran untuk memperindah diri.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa hukum smoothing rambut adalah boleh selama tidak menimbulkan fitnah, merusak anggota badan, dan dilakukan dengan tujuan baik.

Demikian penjelasan mengenai hukum smoothing dalam Islam.

*Artikel ini sudah diterbitkan di Bincangsyariah.com

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Muslimah Daily

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Kajian

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri? Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Kajian

Parenting Islami : Ini Enam Keunggulan Mendidik Anak dengan Dongeng dan Cerita

Keluarga

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1 Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Muslimah Daily

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect