Ikuti Kami

Kajian

Hukum Smoothing Rambut dalam Islam

Smoothing Rambut dalam Islam
Source Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com –  Dengan berkembangnya zaman maka tak ayal jika style setiap orang juga harus ikut berkembang. Salah satu tren yang tengah digandrungi anak milenial adalah smoothing rambut. Lantas bagaimana hukum smoothing rambut dalam Islam.

Pengertian smoothing ialah membuat lurus rambut bagi para pria atau perempuan yang memiliki gaya rambut agak bergelombang atau bahkan kriting. Nah, artikel ini akan membahas hukum smoothing rambut dalam pandangan Islam.

Hukum Smoothing Rambut dalam Islam

Sebenarnya praktik smoothing rambut ini merupakan fenomena lama. Namun, praktek ini mulai banyak dilakukan di era milenial kini, hal itu dilakukan untuk menyeimbangkan pola gaya hidup agar terlihat menarik di zaman sekarang.

Dalam literatur kitab fikih dijumpai beberapa keterangan yang berkenaan dengan kebolehan melakukan smoothing sebagaimana yang termaktub dalam kitab “Al-Usrah Al-Muslimah fil Alam Al-Muashir” karya Syekh Wahbah Zuhailiy;

الزِيْنَةُ مَا يُتَزَيَّنُ بِهِ, وَهِيَ كُلُّ مَا يُضْفِى عَلَى الإِنْسَانِ حُسْنًا وَبَهْجَةً, أَوْ هِيَ اِسْمٌ يَقَعُ عَلَى مَحَاسِنِ الخَلْقِ الَّتِي خَلَقَ اللهُ وَعَلَى مَا يُتَزَيَّنُ بِهِ مِنْ فَضْلِ اللِّبَاسِ وَحُلِيٍّ وَغَيْرِ ذَالِكَ وَقَدْ تَكُوْنُ مَشْرُوْعَةً وَهِيَ الخَالِيَةُ مِنَ الِفتْنَةِ وَالإِفْسَادِ أَوِ النِّيَّةِ الفَاسِدَةِ وَقَدْ تَكُوْنُ غَيْرَ مَشْرُوْعَةٍ وَهِيَ البَاعِثَةُ عَلَى الفِتْنَةِ وَالْفَسَادِ أَو النِّيَّةِ الخَبِيْثَةِ أَوْ يَشْوِيْسُهَا شَيْءٌ مِنْ فَسَادِ النِّيَّةِ.

Artinya; “Perhiasan adalah setiap sesuatu yang digunakan oleh manusia untuk berhias, yaitu setiap sesuatu yang ditambahkan pada manusia dengan tujuan memperbaiki atau memperindah. Atau juga bisa disebut sesuatu yang memberikan dampak keindahan tubuh yang diciptakan oleh Allah Swt, dan juga atas sesuatu yang disebut aksesoris pakaian, serta perhiasan dan lain sebagainya.

Berhias diri bisa  dihukumi boleh jika aman dari fitnah, kerusakan dan niat yang buruk. Dan  berhias juga bisa jadi dilarang jika mengundang fitnah, kerusakan dan niat yang buruk”.

Baca Juga:  Resensi Buku: Tepi Feminis Al-Qur'an Karya Aysha A. Hidayatullah (bag I)

Pendapat Syekh Wahbah Zuhailiy mengenai kebolehan memperindah diri adalah selaras dengan bunyi hadist Rasulullah Saw;

وَقَدْ رُوِيَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ: ‌إنَّ ‌اللَّهَ ‌جَمِيلٌ ‌يُحِبُّ ‌الْجَمَالَ.

Artinya ; “Sungguh diriwayatkan dari Abdullah bin Mas`ud RA  bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda : Sesungguhnya Allah Swt maha indah lagi senang kepada keindahan.” (HR. Muslim).

Hadits di atas mengisyaratkan adanya anjuran untuk memperindah diri.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa hukum smoothing rambut adalah boleh selama tidak menimbulkan fitnah, merusak anggota badan, dan dilakukan dengan tujuan baik.

Demikian penjelasan mengenai hukum smoothing dalam Islam.

*Artikel ini sudah diterbitkan di Bincangsyariah.com

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect