Ikuti Kami

Kajian

Hukum Penggunaan Topi Haji bagi Jamaah Wanita

topi haji jamaah wanita
Photo from Gettyimages.Com

BincangMuslimah.Com – Penggunaan topi haji hingga saat ini sudah menjadi hal lazim bagi jamaah haji wanita khususnya dari kalangan jamaah Indonesia. Berbagai model topi pun laris terjual di beberapa toko dan platform belanja online. Dilansir pula dari berita merdeka.com tahun 2017, terdapat jamaah haji asal Tuban yang menggunakan caping (topi para petani untuk pergi ke sawah) yang bertuliskan KBIH Al-Munawaroh untuk berangkat menuju Madinah, Arab Saudi. Selain untuk menghindari panas, mereka menggunakannya dengan tujuan agar mudah ditemukan dan dikenali dari kejauhan.

Namun bagaimana hukumnya jika topi haji ini digunakan para jamaah wanita saat melaksanakan rukun haji, terutama saat ihram?

Ihram adalah rukun haji pertama yang harus dilakukan bagi jamaah haji yang telah mengucap niat untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji atau umrah. Dinamakan ihram bukan karena hal yang haram melainkan dinisbatkan pada suatu keadaan di mana jamaah haji yang sudah mengucap niat berhaji hendaknya meninggalkan perkara-perkara yang dilarang untuk dilakukan seperti berburu, menikah, bersenggama, menyisir rambut, bertengkar, memakai wangi-wangian, memotong rambut, melakukan kejahatan, dan lain-lain. Adapun memakai wangi-wangian dan memotong rambut, bisa masuk pada hal-hal yang disunnahkan jika dilakukan sebelum berihram. Larangan yang telah disebutkan di atas adalah larangan yang berlaku untuk umum (laki-laki dan wanita).

Selain larangan untuk umum, terdapat klasifikasi larangan khusus jamaah laki-laki dan khusus jamaah perempuan. Larangan untuk jamaah laki-laki seperti dilarang memakai pakaian berjahit, memakai sepatu yang menutupi mata kaki, dan memakai penutup yang melekat di kepala. Sebagaimana larangan Rasulullah SAW ketika ada seseorang yang sedang berihram dan jatuh dari ontanya:

لا تخمروا رأسه

“Janganlah kalian tutupi kepalanya”. (HR. Bukhari Muslim).

Baca Juga:  Ketentuan Badal Haji dan Beberapa Syaratnya

Dijelaskan dalam kitab fathul qorib larangan menutup kepala bagi laki-laki dengan menggunakan sesuatu yang dianggap sebagai urf seperti sorban atau tanah liat. Jika tidak dianggap sebagai penutup seperti meletakkan tangan di atas sebagian kepala atau berteduh, tidak sampai menyentuh atau menempel di kepala, maka tidak termasuk. Apakah larangan yang demikian juga berlaku untuk jamaah wanita?

Dalam buku Haji dan Umroh Wanita seri Fiqih Wanita empat Madzhab, Muhammad Utsman Al Khasyt menuliskan tiga perkara yang dilarang bagi wanita saat ihram: pakaian yang diberi parfum, sarung tangan, dan cadar. Begitu pula dalam buku tuntunan manasik haji disebutkan 2 larangan bagi jamaah wanita yaitu menutup kepala dengan kaos tangan dan menggunakan cadar. Namun dalam fathul qarib dijelaskan bahwa:

وتغطية (الوجه) أو بعضه (من المرأة) بما يعد ساترا. ولها أن تسبل على وجهها ثوبا متجافيا عنه بخشبة ونحوها

“Dan menutup wajah atau sebagiannya bagi wanita dengan menggunakan sesuatu yang dianggap penutup. Diperkenankan menggunakan cadar yang direnggangkan (tidak sampai menyentuh) dari wajah dengan menggunakan kayu dan sesamanya. Sebagaimana halnya penutup kepala bagi laki-laki yang telah disebutkan di atas, menggunakan penutup wajah bagi jamaah wanita diperbolehkan asalkan tidak sampai menyentuh atau menempel bahkan hingga menutupi wajah.

Dari beberapa sumber tersebut, bisa kita simpulkan bahwa menggunakan topi haji bagi jamaah wanita adalah diperbolehkan karena bukan termasuk hal yang dilarang saat berhaji terutama saat berihram. Dari penjelasan sebelumnya, larangan menutup kepala diklasifikasikan pada larangan jamaah laki-laki, sedangkan hukum yang dibahas adalah penggunaan topi bagi jamaah wanita. Dan larangan untuk jamaah wanita adalah tidak menutupi wajahnya menggunakan cadar atau sesamanya yang menyentuh wajah, sedangkan hakikat topi berada di atas kepala sehingga tidak sampai menempel bahkan menutupi lebih dari sebagian wajah seperti cadar atau sesamanya.

Rekomendasi

Pakaian Ihram Berwarna Putih Pakaian Ihram Berwarna Putih

Apakah Pakaian Ihram Harus Berwarna Putih?

Siti Hajar nabi ismail Siti Hajar nabi ismail

Meneladani Kisah Siti Hajar Ibunda Nabi Ismail

haji anak belum baligh haji anak belum baligh

Bagaimana Status Haji bagi Anak yang Belum Baligh?

pergi haji uang pinjaman pergi haji uang pinjaman

Bolehkah Pergi Haji dengan Uang Pinjaman?

Ditulis oleh

Mahasiwi Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Mahasantriwati Pesantren Luhur Sabilussalam.

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Connect