Ikuti Kami

Kajian

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

BincangMuslimah.Com- Mahar merupakan kewajiban yang harus diberikan calon suami kepada calon istrinya. Mahar menjadi salah satu simbol dari kesiapan atau komitmen calon suami dalam menanggung nafkah perempuan yang akan menjadi istrinya. Penyebutan perintah untuk memberikan mahar juga terdapat di dalam penjelasan al-Quran.

Di antara syarat mahar adalah berupa harta atau sesuatu yang bernilai. Dalam hal ini timbul pertanyaan tentang bagaimana jika sesuatu yang bernilai tersebut hanya sebatas barang digital seperti emas digital misalnya. Apakah emas digital ini bisa menjadi mahar atau tidak?

 

Definisi Mahar dan Syaratnya

Secara terminologis fikih, mahar atau shadaq merupakan harta yang wajib untuk diberikan calon suami kepada calon istrinya sebab pernikahan, wathi’ syubhat, atau meninggalnya suami (sebelum terjadinya hubungan badan). Penjelasan kewajiban memberi mahar ini langsung di dalam QS. An-Nisa’ [4]:25:

…فَٱنكِحُوهُنَّ بِإِذۡنِ أَهۡلِهِنَّ وَءَاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِ…

“…oleh karena itu nikahilah mereka dengan izin keluarga (tuan) mereka dan berilah mereka maskawin dengan cara yang pantas…”

Lafal أتُوهُنَّ merupakan lafal amar (perintah) yang menunjukkan makna wajib. Sehingga mahar atau mas kawin wajib untuk diberikan kepada istri dan menjadi haknya istri. Berkaitan dengan syarat-syarat mahar, setidaknya terdapat 4 syarat yang harus terpenuhi:

Pertama, berupa harta atau benda berharga

Kedua, berupa barang yang suci dan bisa dimanfaatkan

Ketiga, bukan barang ghasab

Keempat, keadaan dan jenis barang harus jelas atau diketahui

 

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Perkemabangan teknologi meniscayakan adanya perkembangan pula dalam bidang keuangan. Salah satunya dengan munculnya teknologi digital untuk emas. Ketika menjadi barang yang terlihat barangnya, emas tentu bisa dijadikan sebagai mahar karena bernilai dan dapat dimanfaatkan. Namun bagaimana jika emas tersebut hanya berupa emas digital yang tidak tampak?

Baca Juga:  Batasan Aurat Muslimah di Hadapan Perempuan Non Muslim

Berdasarkan syarat-syarat mahar, emas digital boleh untuk dijadikan sebagai mahar dalam pernikahan. Sebagaimana Analisa singkat berikut:

Pertama, emas digital merupakan harta berharga meskipun dalam berbentuk digital

Kedua, emas digital dapat dimanfaatkan dan diperbolehkan jika ingin ditransaksikan. Sebagaimana Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 77/DSN-MUI/VI/2010 tentang Jual Beli Emas secara Tidak Tunai. Dalam fatwa ini menyebutkan bahwa jual beli emas secara tidak tunai, baik melalui jual beli biasa atau jual beli murabahah, hukumnya boleh (mubah,jaiz), selama emas tidak menjadi alat tukar resmi (uang) dengan beberapa batasan dan ketentuan.

Ketiga, sudah memastikan emas digital yang akan menjadi mahar adalah milik pribadi si suami bukan milik orang lain.

Keempat, kejelasan jenis dan keadaan emas digital karena mempunyai sertifikat atau bukti kepemilikan yang menjamin keaslian dan nilai emas tersebut.

Selain itu, di dalam kitab Fath al-Qarib hal 235, Syekh Ibn Qasim juga menyebutkan standarisasi dari barang yang bisa untuk menjadi mahar melalui redaksi:

وليس لأقل الصداق) حدٌّ معيَّن في القلة (ولا لأكثره حد) معين في الكثرة، بل الضابط في ذلك أن كل شيء صح جعله ثمنا من عين أو منفعة صح جعله صداقا

“Bukan jumlah minimal mahar yang menjadi standar, bukan pula jumlah maksimal mahar yang menjadi standar. Melainkan yang menjadi standarisasi mahar adalah setiap hal yang sah untuk dijadikan sebagai harta baik berupa barang ataupun manfaat maka sah pula menjadikannya sebagai mahar.”

Dengan demikian, boleh menjadikan emas digital sebagai mahar selama sudah memastikan emas digital tersebut sudah milik calon suami dan sudah hasil kesepakatan antar calon pasutri. Karena nantinya mahar tersebut akan menjadi hak pribadi istri.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Kajian

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Kajian

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Kajian

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih

Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih

Muslimah Talk

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Khazanah

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Melihat Spirit Keislaman melalui Shalawat yang Dibawakan Gus Azmi dan Syubbanul Muslimin

Muslimah Daily

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral? Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Konsep Kesetaraan Gender Menurut Amina Wadud Muhsin

Muslimah Talk

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26 Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Berita

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Kajian

Connect