Ikuti Kami

Kajian

Heboh CrossHijaber; Ini Komentar Ketua PBNU

BincangMuslimah.Com – Beberapa hari terakhir warganet dihebohkan dengan fenomena crosshijaber, yaitu laki-laki yang memakai hijab syar’i. Aksi tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan  kalangan muslimah sebab mereka berani memasuki area tempat shalat dan tempat wudhu serta toilet khusus muslimah yang disediakan di masjid.

Istilah crosshijaber diambil dari crossdressing, di mana pria mengenakan gaun wanita dan tampil dengan makeup. Dalam kasus crosshijaber, pelaku senang berbusana hijab syar’i dan bercadar. Crosshijaber jadi sensasi setelah akun Twitter @lnfinityslut mengunggah thread tentang keberadaan komunitas tersebut.

Menurut Ketua PBNU, KH Abdul Manan Gani menyebutkan bahwa perlakuan tersebut menyimpang baik dalam pandangan budaya apalagi dalam ajaran syariat Islam, terutama menurut pandangan ilmu fiqih.

“Ya menyimpang ajaran fikih, maksudnya apa datang ke masjid ditutupi pakai hijab. Ini diluar ajaran islam,” kata KH. Abdul Manan sebagaimana dilansir Detik.Com, pada Senin (14/10/19).

Jika saat masuk masjid dengan berpakaian hijab syar’i maksudnya untuk menunaikan ibadah shalat, jelas KH. Abdul Manan, maka hal itu menyalahi syariat sebab dalam ilmu fiqih dijelaskan bahwa laki-laki harus membuka jidat dan muka dalam shalat agar sah.

“Dalam ajaran Islam, seorang pria tidak boleh memakai hijab. Itu sudah menyalahi budaya, kalau salat ditutupi mau apa? laki-laki jidat harus dibuka,” ujarnya.

Selain itu, Kiai senior NU tersebut mempertanyakan maksud dan tujuan komunitas crosshijaber tersebut. Ketidak jelasan aksi tersebut menimbulkan teror dan kekhawatiran khususnya bagi kalangan muslimah.

“Ya baru dengar ini, apalagi marak apa maksudnya? Mau teror atau mau apa? Laki-laki pakai hijab ini saya baru denger. Laki menutup hijab warna hitam ya, kemudian apa maksudnya? Namanya apa? Apa tujuannya itu? Harus tahu identitasnya kan,” jelas dia.

Baca Juga:  Amalan Malam Nisfu Syakban bagi Perempuan Haid

Berdasarkan pantauan sementara, saat ini sejumlah akun crosshijaber sudah dikunci dan tidak ada foto profilnya. Aksi crosshijaber ini dinilai meresahkan, khususnya bagi para wanita. Jika gerakan crosshijaber ini merupakan gerakan hijrah, tentu merupakan hijrah yang salah kaprah. Sebab hijrah yang sesungguhnya dan dianjurkan dalam syariat tidak demikan. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect