BincangMuslimah.com- Setiap tanggal 22 Oktober, semangat juang para santri kembali berkobar dalam peringatan Hari Santri Nasional. Momentum ini adalah sebuah penghargaan atas kontribusi santri untuk bangsa dan agama.
Sebagai lembaga pendidikan berbasis agama, pesantren menyiapkan santrinya untuk kehidupan bermasyarakat. Sehingga dapat menerapkan ilmu-ilmu yang mereka miliki untuk terlibat dalam pembangunan bangsa dan peradaban,
Namun, di balik perayaan meriah Hari Santri Nasional, terdapat sejumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren yang sulit terungkap dan mendapat penanganan dengan serius. Isu ini seringkali diabaikan, meskipun sudah jelas memiliki dampak sangat serius bagi korban.
Komnas Perempuan menyatakan bahwa kekerasan seksual di pesantren tergolong tinggi jika membandingkan dengan lembaga pendidikan secara umum. Komisioner Komnas Perempuan juga mengatakan, selama kurun waktu 2015-2020, pesantren menempati urutan kedua dalam jumlah kasus kekerasan seksual yang banyak terjadi.
Mencari Akar Masalah
Relasi kuasa yang tidak seimbang menjadi salah satu akar penyebab kekerasan seksual di pesantren. Dalam kultur masyarakat tradisional, perempuan sering kali dipandang sebagai kaum yang lemah. Pelemahan perempuan ini menciptakan ketimpangan relasi yang menempatkan perempuan di bawah dominasi laki-laki.
Di lingkungan pesantren, santri perempuan menghadapi relasi kekuasaan yang kompleks, di mana pelaku kekerasan dapat berupa guru, kyai, atau gus. Santri sebagai korban tidak memiliki kuasa untuk melawan karena dalam lingkungan pesantren mereka berada pada hierarki yang rendah.
Pola hubungan timpang antara kyai beserta jajarannya dengan santri menciptakan dinamika yang berbahaya. Kyai, sebagai sosok yang dihormati, ahli agama, dan seringkali disematkan dengan akhlak yang mulia, membuat santri harus hormat dan taat atas segala perintah dan permintaannya.
Konsep kepatuhan ini biasa dikenal dengan istilah “sami’na wa atho’na” (kami mendengar dan kami patuh) dapat menjadi alat bagi pelaku kekerasan seksual untuk mengeksploitasi kekuasaan mereka. Sehingga taj jarang menjadikan santri sebagai korban dalam situasinya yang sulit dan rentan.
Lebih dari itu, pola pikir patriarkal semakin mengakar dan melembaga di pesantren karena narasi keislaman yang bersumber dari al-Quran, hadits, hingga kitab-kitab seringkali memaknai dan menafsirkan secara tekstual dan bias gender.
Melalui dogma agama dan embel-embel nilai keislaman, pelaku meligitimasi berbagai tindakan kekerasan seksual terhadap santri di pesantren. Dengan cara ini, dapat menyamarkan kekerasan seksual sebagai bentuk otoritas atau kepatuhan, sehingga korban merasa tertekan dan enggan untuk melawan.
Membangun Kesadaran Melalui Pendidikan
Maraknya kasus kekerasan seksual di pesantren menunjukkan urgensi untuk mengimplementasikan pendidikan seksual dalam kurikulum pendidikan pesantren.
Meskipun topik ini kompleks dan kontroversial karena berkaitan dengan budaya dan nilai-nilai tertentu, tetapi sang perlu adanya penerapan pendidikan ini untuk melindungi santri, dan menciptakan ruang belajar yang aman dan inklusif.
Sejatinya, pendidikan seksual dalam islam merupakan bagian integral dari tiga unsur yang tidak dapat terpisahkan yaitu aqidah, akhlak, dan ibadah. Dalam kaitannya dengan aqidah, pendidikan seksual bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bimbingan kesehatan reproduksi dan seksual yang sesuai dengan agama Islam.
Pendidikan seksual sebagai proses pengajaran perilaku seksual yang sehat, memungkinkan setiap individu untuk mengambil keputusan yang bijak dalam reproduksinya.
Terakhir, Allah swt mewajibkan setiap umat-Nya untuk selalu mencari ilmu. Dengan demikian, pendidikan seksual tidak hanya memiliki nilai praktis, tetapi juga merupakan bagian dari ibadah. Selain itu, penting juga bagi lembaga pendidikan pesantren untuk terbuka dalam wacana pengarusutamaan gender.
Dengan mengintegrasikan perspektif gender dalam kurikulum, pesantren dapat menciptakan keasadaran yang lebih besar tentang kesetaraan. Mengingat bahwa Islam mengajarkan tentang kesetaraan antara laki-laki dan perempuan sebagai hamba Allah swt, maka pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki tanggung jawab untuk menjadi pionir dalam mengimplementasikan nilai-nilai kesetaraan dalam kehidupan sehari-hari.
Hari Santri Nasional menjadi momen refleksi bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi komunitas pesantren untuk melakukan perubahan nyata dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual. Sebagai lembaga pendidikan agama, pesantren harus menjadi pelopor dalam penerapan pendidikan seksual dan pendidikan gender dalam kurikulum mereka.
Dengan memberikan pemahaman yang mendalam tentang kesetaraan gender dan batasan-batasan yang sehat, pesantren dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.